Surya Paloh Ungkap Alasan Percepat Deklarasi Anies Capres

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 03 Oktober 2022
Surya Paloh Ungkap Alasan Percepat Deklarasi Anies Capres

Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh saat mengumumkan nama Anies Baswedan sebagai capres yang diusung di NasDem Tower, Jakarta, Kamis (3/10). ANTARA/Syaiful Hakim

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan resmi diusung Partai NasDem sebagai calon presiden (capres) 2024, Senin (3/10). Sebelum dilakukan hari ini, pengumuman capres NasDem dijadwalkan pada 10 November 2022.

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengungkapkan alasan mempercepat pengumuman capres dari partainya.

Baca Juga

Diusung NasDem di Pilpres 2024, Anies Nyatakan Siap Jalan Bersama

"Kenapa ada percepatan yang didengar 10 November kenapa (jadi) hari ini. Saya melihat ini hari baik. Sederhana," kata Surya Paloh di NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Senin.

Politikus asal Aceh itu kemudian berkelakar soal cahaya bulan dan bintang. Menurutnya, keputusan mempercepat pengumuman capres dari NasDem sudah dipikirkan dengan matang

"Lihat cahaya, bulan, bintang, ah, yasudah. Sesungguhnya itulah apa yang saya pikirkan," ujarnya.

Baca Juga

NasDem Resmi Usung Anies Baswedan di Pilpres 2024

Surya Paloh menyatakan keputusan mempercepat pengumuman Anies capres berdasarkan musyawarah. Dia menyebut birokrasi di NasDem tidak rumit sehingga keputusan itu bisa diambil dalam tempo singkat.

"NasDem nggak terlalu banyak birokrasinya dalam mengambil keputusan. Musyawarah sebentar dengan temen-temen, bagaimana kalau hari Senin, hari baik tanggal 3 Oktober. Cocok," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Anies Hanya Tersenyum dan Acungkan Jempol Saat Tiba di Markas NasDem

#Partai Nasdem #Anies Baswedan #Pilpres #Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Jika negara hadir memanfaatkan alat kuasa lewat sekolah sebagai pencetak tenaga kerja, hal yang muncul ialah Indonesia hanya sebagai negara pengguna, alih-alih menghasilkan inovasi lewat lulusannya.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Gerindra Bantah Isu Fusi dengan NasDem, Dasco: Tidak Pernah Dibahas
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, membantah soal isu merger dengan NasDem. Ia menegaskan, tidak ada pembicaraan resmi.
Soffi Amira - Rabu, 22 April 2026
Gerindra Bantah Isu Fusi dengan NasDem, Dasco: Tidak Pernah Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Bagikan