Survei SMRC: Kinerja Kejaksaan Dinilai Buruk Dari Penegakan Hukum Sampai Rekrutmen

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 19 Agustus 2021
Survei SMRC: Kinerja Kejaksaan Dinilai Buruk Dari Penegakan Hukum Sampai Rekrutmen

Kejaksaan Agung. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Lembaga survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) melansir hasil survei publik nasional bertajuk "Sikap Publik terhadap Kinerja Kejaksaan" dengan telepon pada 31 Juli sampai 2 Agustus 2021 terhadap 1000 responden yang dipilih secara acak.

Dari Survei, mendapati beberapa temuan menarik, antara lain, tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga penegak hukum tidak terlalu tinggi, meskipun yang percaya masih di atas 50 persen. Hanya 61 persen warga yang sangat atau cukup percaya pada pengadilan. Masih ada 35 persen yang kurang atau tidak percaya. Selebihnya, 4 persen warga tidak dapat memberi penilaian.

Baca Juga:

Puan Harap Kejagung Jadi Panglima Pemberantasan Korupsi

Sementara untuk Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), warga yang percaya pada lembaga ini hanya 60 persen. Ada 36 persen warga mengaku kurang atau tidak percaya pada KPK, dan ada 4 persen yang tidak dapat memberi penilaian. Demikian pula dengan lembaga kepolisian, ada 58 persen warga yang percaya dan 38 persen yang tidak percaya.

Adapun lembaga kejaksaan, warga yang mengaku sangat atau cukup percaya hanya 59 persen. Masih cukup banyak warga yang kurang atau tidak percaya pada lembaga ini, yakni sebesar 36 persen. Meskipun masih di atas 50 persen, tingkat kepercayaan warga terhadap lembaga-lembaga penegak hukum tidak terlalu tinggi. Hal ini sejalan dengan temuan lain, yaitu bahwa warga pada umumnya kurang positif dalam menilai kondisi penegakan hukum di negara kita sekarang ini.

Direktur Riset SMRC, Deni Irvani mengemukakan, yang menilai kondisi penegakan hukum sekarang buruk/sangat buruk 41,2 persen, lebih banyak dibanding yang menilai baik/sangat baik 25,6 persen. Sementara yang menilai sedang 30,1 persen, dan yang tidak menjawab sekitar 3,2 persen. Survei ini juga menemukan adanya sentimen negatif warga pada kondisi korupsi.

“Mayoritas warga, 53 persen, menilai korupsi di negara kita sekarang semakin banyak dibanding tahun lalu. Hanya 8 persen yang menilai semakin sedikit, dan 31 persen yang menilai sama saja. Yang tidak menjawab 8 persen,” kata Deni.

Penilaian warga terhadap kejaksaan pada beberapa aspek pada umumnya cenderung negatif atau lebih banyak yang menilai negatif dibanding positif.

"Penilaian yang paling negatif terkait dengan praktik suap, di mana sekitar 59 persen warga menilai jaksa di negara kita tidak bersih dari praktik suap. Yang menilai jaksa bersih dari praktik suap hanya 26 persen. Sisanya, sekitar 15 persen, tidak dapat memberi penilaian.”

Survei ini juga menemukan bahwa warga pada umumnya, 52 persen, menilai proses pemilihan jaksa tidak bersih dari KKN. Yang menilai bersih hanya 30 persen, dan sisanya 18 persen tidak dapat menjawab. Sekitar 49 persen warga menilai jaksa tidak independen dalam menuntut perkara, lebih banyak dari yang menilai jaksa independen, 34 persen. Yang tidak dapat menjawab 17 persen.

Deni Irvani menegaskan, publik juga menilai buruk sistem pengawasan internal yang berlaku di lingkungan kejaksaan. Sekitar 45 persen warga menilai pengawasan internal terhadap pegawai kejaksaan atau jaksa tidak berjalan dengan baik.

"Yang menilai sudah berjalan dengan baik 35 persen, dan sekitar 20 persen tidak tahu/tidak dapat menjawab,” kata Deni.

Ia melanjutkan, temuan ini konsisten dengan penilaian warga pada bagaimana kejaksaan menangani kasus di daerah. Sekitar 41 persen warga menilai kasus-kasus di daerah tidak ditangani oleh kejaksaan secara serius dan profesional. Yang menilai sudah ditangani dengan serius dan profesional 38 persen, dan sekitar 20 persen tidak tahu/tidak menjawab.

Lebih jauh, survei ini juga menemukan bahwa sekitar 37 persen warga menilai laporan pengaduan masyarakat atas pelanggaran yang dilakukan jaksa dan pegawai kejaksaan tidak diproses dengan baik oleh pihak kejaksaan. Yang menilai sudah diproses dengan baik 39 persen, dan yang tidak tahu/tidak menjawab 23 persen.

Survei ini juga melacak pandangan warga mengenai info adanya lelang jabatan Kajati DKI Jakarta 2019. Dari 21 persen warga yang tahu lelang jabatan Kajati pada 2019 tersebut, ada 47 persen, atau 10 persen dari populasi, yang pernah mendengar berita tentang lelang jabatan untuk Kajati DKI.

Jaksa Agung
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto: Kejagung)

"Dari 10 persen warga yang pernah mendengar berita tentang lelang jabatan Kajati DKI, ada sekitar 43 persen yang menilai bahwa proses lelang tersebut berjalan kurang/tidak adil. Yang menilai adil sangat/cukup adil 51 persen," ungkap Deni.

Sejalan dengan itu, dari 10 persen warga yang pernah mendengar lelang jabatan Kajati DKI, ada sekitar 47 persen yang tahu atau pernah dengar bahwa dalam proses lelang jabatan tersebut calon yang mendapatkan nilai paling tinggi tidak dipilih sebagai Kajati DKI.

Terkait proses rekrutmen, mayoritas, 58 persen tidak yakin proses seleksi CPNS di lembaga kejaksaan telah berjalan dengan adil tanpa kecurangan. Yang yakin 30 persen, dan ada 12 persen yang tidak dapat menjawab.

"Mengingat penilaian-penilaian tersebut di atas sangat berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan warga terhadap kejaksaan, sangat berharap lembaga kejaksaan mampu menyikapinya dengan bijak dan menjadikannya masukan demi memperbaiki kinerja lembaganya di masa mendatang," ujar Deni dalam keteranganya. (*)

Baca Juga:

Formappi Sebut Seleksi Kepala Kejati di Kejagung Hanya Formalitas

#Kejagung #Jaksa Agung #Hukum #Penegakan Hukum #Survei #Survei SMRC
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
5 Unit Apartemen di Jakarta Selatan Sitaan Kasus Jiwasraya Tejual Rp 10 Miliar
Penawaran lelang dilaksanakan secara elektronik tanpa kehadiran peserta melalui portal resmi lelang.go.id dengan batas akhir penawaran pada Selasa (22/9).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
5 Unit Apartemen di Jakarta Selatan Sitaan Kasus Jiwasraya Tejual Rp 10 Miliar
Indonesia
38 Objek Tanah dan Bangunan Dita, Ini Klaim Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Anggota tim kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mengatakan bahwa 38 tanah senilai Rp 846 miliar yang disita Tim 9 Kejaksaan Agung bukan sepenuhnya milik kliennya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
38 Objek Tanah dan Bangunan Dita, Ini Klaim Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
Legislator Gerindra Dorong Transparansi dan Optimalisasi Badan Pemulihan Aset
Badan Pemulihan Aset (BPA) diminta meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan optimalisasi pemulihan aset bagi negara.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Legislator Gerindra Dorong Transparansi dan Optimalisasi Badan Pemulihan Aset
Berita Foto
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bungkam usai Diperiksa Tim 9 Kejagung Selama 7 Jam
Tersangka kasus dugaan TPPU Febrie Adriansyah usai mejalani pemeriksaan Tim 9 di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 08 September 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bungkam usai Diperiksa Tim 9 Kejagung Selama 7 Jam
Indonesia
Menyunggingkan Senyum, Febrie Adriansya Kembali Diperiksa Soal TPPU di Kejagung
Febri akan diperiksa oleh penyidik Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Menyunggingkan Senyum, Febrie Adriansya Kembali Diperiksa Soal TPPU di Kejagung
Berita Foto
Nurman Herin Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Nurman Herin (tengah) saat tiba di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 03 September 2026
Nurman Herin Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Berita Foto
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus TPPU
Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Febrie Adriansyah (tengah) saat tiba di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 03 September 2026
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus TPPU
Indonesia
Kejagung Sita Rp 401,6 Miliar dari PT CNI Terkait Kasus Korupsi Nikel
Uang tersebut kemudian disita penyidik. Selanjutnya, uang dititipkan ke rekening pemerintah lainnya atau RPL pada Bank Mandiri di bawah JAM-Pidsus. 

Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Kejagung Sita Rp 401,6 Miliar dari PT CNI Terkait Kasus Korupsi Nikel
Indonesia
Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Nikel PT CNI, Kerugian Negara Capai Rp 401,6 Miliar
Kejagung membongkar kasus nikel yang dilakukan PT CNI. Kerugian negara mencapai Rp 401,6 miliar.
Soffi Amira - Senin, 31 Agustus 2026
Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Nikel PT CNI, Kerugian Negara Capai Rp 401,6 Miliar
Berita Foto
Kejagung Pamerkan Rp401 Miliar Hasil Sitaan Kasus Dugaan Korupsi Nikel
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Saiful Bahri Siregar memberikan keterangan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 31 Agustus 2026
Kejagung Pamerkan Rp401 Miliar Hasil Sitaan Kasus Dugaan Korupsi Nikel
Bagikan