Surat Terbuka Pegawai Dukung Pansel, Ketua WP KPK Fokus Kawal Proses Capim

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 31 Agustus 2019
Surat Terbuka Pegawai Dukung Pansel, Ketua WP KPK Fokus Kawal Proses Capim

Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap (kedua kiri) memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta (Foto: Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo angkat bicara soal beredarnya surat terbuka dari pihak yang mengatasnamakan sebagian pegawai lembaga antirasuah.

Dalam surat yang ditujukan kepada Pansel Capim KPK itu sebagian pegawai tak sejalan dengan langkah WP KPK yang terus melayangkan kritikan tajam terhadap kinerja pansel.

Baca Juga:

Soal Capim KPK, Moeldoko: Kalau Cari yang Sempurna, Sana ke Surga

Berbeda dengan WP KPK, pegawai yang menyampaikan surat terbuka ini justru mengaku tidak memiliki kepentingan dan kapasitas untuk memberikan pernyataan dalam bentuk apapun terkait proses seleksi Capim KPK.

Yudi menyatakan tak ambil pusing dengan adanya surat terbuka dari sebagian pegawai KPK tersebut. Dikatakan, WP KPK fokus mengawal proses seleksi Capim KPK. Pengawalan ini dilakukan agar Capim yang terpilih nanti berkualitas dan berintegritas.

"Biar saja. Kami fokus (mengawal proses capim)," ujar Yudi saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (31/8).

WP KPK desak Presiden Jokowi bentuk tim independen

Ilustrasi: Wadah Pegawai (WP) KPK desak Presiden Jokowi bentuk tim independen untuk usut kasus Novel Baswedan (Foto: antaranews)

Yudi mengaku tidak mengetahui pegawai yang membuat dan menyebarkan surat terbuka tersebut. Hal ini lantaran dalam surat tersebut tidak tertulis secara jelas nama pegawai yang membuatnya.

"Enggak ada namanya, anonim," imbuhnya.

Sebelumnya surat terbuka pegawai KPK untuk Pansel Capim KPK beredar di kalangan wartawan. Pegawai KPK, dalam surat itu, mengaku malu dan terganggu dengan aksi Koalisi Kawal Capim KPK, salah satunya Indonesia Corruption Watch (ICW) yang lantang mengkritik proses seleksi capim melalui media. ICW bahkan disebut sebagai kepanjangan tangan WP KPK.

Dalam surat itu juga disimpulkan bahwa kritik WP KPK yang disampaikan melalui koalisi masyarakat tidak Iain adalah ungkapan rasa kegundahan dan kekhawatiran mereka jika Firli terpilih sebagai capim KPK jilid V.

Baca Juga:

Kritik Capim Terima Gratifikasi, Jubir KPK Febri Diansyah Dipolisikan

KPK Sebut Eks Deputi Penindakan Irjen Firli Melakukan Pelanggaran Etik Berat

Berikut empat poin kesimpulan lengkap dari surat terbuka tersebut.

1. Wadah Pegawai berada dibelakang penolakan terhadap beberapa calon pimpinan KPK (termasuk FIRLI BAHURI) yang secara masif dilakukan melalui beberapa komponen yang mengatasnamakan diri mereka sebagai Koalisi Kawal Capim KPK atau Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi.

2. Penolakan yang dilakukan Wadah Pegawai semata-mata untuk mencegah supaya beberapa calon pimpinan KPK (salah satunya FIRLI BAHURI) terpilih menjadi pimpinan KPK, sehingga agenda-agenda kepentingan mereka tetap bisa berjalan sesuai kehendak mereka.

3. Wadah Pegawai akan memperjuangkan kepentingan mereka dengan menghalalkan segala cara.

4. Dengan munculnya surat terbuka ini, maka secara langsung menyatakan bahwa pernyataan Wadah Pegawai KPK bukan merupakan representasi pegawai KPK secara keseluruhan. (Pon)

#KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti yang diperlukan penyidik dalam mengusut perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Indonesia
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
KPK menjelaskan alasan ruangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum digeledah. Penyidik fokus pada tiga ruang dirjen dan direktorat terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Merupakan bagian dari rangkaian awal proses penyidikan yang dilakukan KPK untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti serta petunjuk yang relevan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Indonesia
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
KPK mendalami aliran uang Rp10 miliar yang diterima Arif Sugiyanto, terduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap dan rotasi jabatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
Indonesia
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
KPK menegaskan tidak menggeledah ruang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Fokus operasi pada tiga dirjen terkait kasus suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Indonesia
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
KPK kembali memanggil Bebizie Sri Mulyati sebagai saksi dalam pengembangan perkara Rita Widyasari yang berkaitan dengan gratifikasi batu bara dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Bagikan