MerahPutih.com - Kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus berkembang dan mulai menyeret sejumlah nama. Situasi ini mencuat setelah tersangka mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menyatakan siap mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat melalui mekanisme justice collaborator (JC).
Dalam keterangannya, Sony disebut akan membuka sekitar 26 nama yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut saat proses persidangan berlangsung.
Salah satu nama yang turut mencuat adalah Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto. Ia disebut-sebut terkait dengan proyek MBG yang kini tengah diselidiki aparat penegak hukum.
Sumanto Tegas Membantah
Menanggapi kabar yang beredar, Sumanto membantah memiliki keterlibatan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG, Kamis (11/6). Ia juga mengaku tidak mengenal sosok Sony Sonjaya.
Informasi yang beredar itu sama sekali tidak benar. Soal MBG kan sepenuhnya kewenangan pusat. Saya juga tidak kenal dengan Pak Sony Sanjaya,
Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto.
Menurut Sumanto, program MBG merupakan kewenangan pemerintah pusat sehingga dirinya tidak memiliki kaitan dengan pengelolaan program tersebut.
Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator
Sebelumnya, kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, mengungkap alasan kliennya mengajukan diri sebagai justice collaborator dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG.
Menurut Krisna, langkah tersebut diambil karena Sony ingin mengungkap pihak-pihak yang diduga terkait dalam praktik jual beli titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program MBG.
"Artinya bahwa selama ini dia dipojokkan bahwa dia adalah yang menjual titik-titik dapur, dia yang menjual, eh dia yang mempermainkan dapur-dapur itu. Padahal menurut Pak Sony bahwa beliau dalam tekanan, ada atensi gitu loh," katanya kepada media, dikutip Jumat (5/6).
Baca juga:
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, AYS Diduga Intervensi Mitra SPPG
Krisna menyebut pihak yang diduga memberikan tekanan kepada kliennya bukanlah orang sembarangan.
"Diatensi oleh nama-nama besar," imbuhnya.
Meski demikian, ia belum bersedia mengungkap identitas pihak-pihak yang dimaksud kepada publik. Menurutnya, nama-nama tersebut akan disampaikan Sony saat memberikan keterangan di persidangan.
Krisna juga membantah anggapan bahwa kliennya merupakan otak di balik dugaan praktik penyimpangan dalam program MBG.
Menurut dia, Sony hanya menjalankan arahan dari pihak-pihak yang nantinya akan diungkap dalam proses hukum.
Terkait kondisi terkini kliennya, Krisna mengatakan Sony Sonjaya masih mengalami syok setelah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ya kondisinya ya pasti syok lah, iya kan. Karena ketika dicopot, langsung ditangkap, ya pasti syok lah. Kondisinya dalam keadaan masih syok beliau semalam," kata Krisna.
Baca juga:
Sementara itu, terkait pengajuan justice collaborator oleh Sony Sonjaya, awak media telah berupaya meminta konfirmasi kepada Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman, melalui pesan WhatsApp.
Namun, dilansir dari Antara, hingga berita ini diturunkan, Dirdik Jampidsus belum memberikan respons. (Ismail/Jawa Tengah)