Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Suharso Monoarfa: Jangan Seret Nama Jokowi di Konflik Internal PPP

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 06 September 2022
Suharso Monoarfa: Jangan Seret Nama Jokowi di Konflik Internal PPP

Musyawarah Kerja Nasional PPP di Serang, Banten, Minggu (4/9/2022). (ANTARA/HO-Humas Mukernas)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) semakin memanas. Suharso Monoarfa meminta pihak yang menggulingkan kekuasaannya dari kursi Ketua Umum PPP tidak menyeret nama Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal ini disampaikan Suharso di hadapan kader PPP yang tengah mengikuti Workshop DPRD PPP Se-Indonesia di Hotel Red Top Pecenongan, Jakarta, Selasa (6/9).

"Jangan bawa-bawa nama Presiden, jangan bawa-bawa nama lembaga-lembaga negara," kata Suharso dalam potongan video yang diterima Merahputih.com, Selasa (6/9).

Baca Juga:

PPP Serahkan Berkas Pergantian Ketum ke Kemenkumham

Menteri PPN/ Kepala Bappenas itu bahkan menegaskan secara berulang. Suharso meminta tidak ada pihak internal PPP yang menyeret-nyeret nama Jokowi.

"Saya tekankan sekali lagi, jangan bawa nama Presiden. Presiden tidak ikut campur dalam hal semacam ini," tegas Suharso.

Dalam kesempatan ini, Suharso juga menegaskan bahwa dirinya masih menjabat sebagai Ketum PPP.

Ia pun membantah informasi yang berkembang di masyarakat soal statusnya yang tak lagi menjabat sebagai Ketum PPP.

"Saya masih Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan. Sekali lagi, saya adalah Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan," tegas dia.

Baca Juga:

Tolak Hasil Mukernas, Suharso Monoarfa Klaim Masih Menjabat Ketum PPP

Lebih lanjut Suharso menegaskan, hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP yang memberhentikannya sebagai ketum melanggar AD/ART.

“Kita tidak ingin konflik lagi, kita sudah lelah, pemilu sudah dekat, kita harus konsolidasi, yang tidak mau konsolidasi minggir,” ujarnya.

Sebelumnya, PPP menggelar Mukernas bertajuk “Konsolidasi dan Sukses Pemilu 2024” di Swiss Belinn Hotel, Serang, Banten pada Minggu (4/9).

Forum permusyawaratan tertinggi di bawah Muktamar itu memutuskan mengangkat Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhamad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP menggantikan Suharso Monoarfa.

Adapun Mukernas tersebut dihadiri oleh Majelis dan Mahkamah Partai, pengurus harian DPP PPP, serta Ketua dan Sekretaris dari 27 DPW PPP se-Indonesia.

Kemudian, anggota DPR RI Fraksi PPP M Amir Uskara dan Achmad Baidowi, serta Ketua Gerakan Pemuda Kabah (GPK) Habib Farhan Hasan Al Amri. (Pon)

Baca Juga:

Nasib KIB setelah Suharso Lengser dari Ketum PPP

#Suharso Manoarfa #DPP PPP #Partai Politik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Puan Tegaskan Sikap PDIP Tidak Abu-Abu, Jelas!
Partai politik yang berada di barisan pemerintah menghormati semua pendapat dan pandangan yang berbeda. Karena itu, dia menilai posisi PDIP sebaiknya harus jelas.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Puan Tegaskan Sikap PDIP Tidak Abu-Abu, Jelas!
Indonesia
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Ia menginstruksikan seluruh pengurus ORI yang menduduki jabatan struktural di Partai Buruh, mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan, segera menyampaikan surat pengunduran diri
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Indonesia
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
“Jika seluruh fraksi di DPR hanya mampu manut dan setuju terhadap eksekutif, apa bedanya dengan era Orde Baru?
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
Indonesia
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Sarmuji mengaku belum memahami apa yang dimaksud dengan posisi penyeimbang tersebut. Dia menyerahkan penilaian kepada publik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Indonesia
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Penunjukan Gus Najmi tersebut adalah bagian dari penguatan konsolidasi organisasi dan persiapan PKB menghadapi agenda-agenda strategis menuju Pemilu 2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Bagikan