PPP Serahkan Berkas Pergantian Ketum ke Kemenkumham
 Zulfikar Sy - Selasa, 06 September 2022
Zulfikar Sy - Selasa, 06 September 2022 
                PPP menyerahkan berkas kepengurusan baru hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke Kemenkumham. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyerahkan berkas kepengurusan baru hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Jakarta, Selasa (6/9).
Berkas diserahkan langsung Pelaksana Tugas Ketua Umum (Plt Ketum) DPP PPP Muhammad Mardiono. Penyerahan turut didampingi sejumlah elite partai berlambang Ka'bah tersebut.
"Hari ini saya bersama-sama dengan Pak Wakil Ketua Umum dan Wakil Sekjen atau dengan para ketua wilayah yang lain menyampaikan berkas-berkas permohonan perubahan di susunan kepengurusan PPP, khusus terkait dengan ketua Umum," kata Mardiono.
Baca Juga:
Tolak Hasil Mukernas, Suharso Monoarfa Klaim Masih Menjabat Ketum PPP
Mardiono menuturkan, penyerahan berkas susunan kepengurusan baru di partainya itu merupakan kewajiban konstitusi setelah melalui beberapa tahapan yang dilakukan.
Tahapan itu, kata Mardiono, dijalankan dari mulai keputusan rapat majelis hingga Mahkamah Partai dan diputuskan dalam Mukernas yang berlangsung pada tanggal 4 hingga 5 September 2022 di Banten.
"Setelah itu selesai maka hari ini kita mendapatkan amanah untuk menyampaikan ke Kemenkumham atas dokumen proses-proses itu," ujar Mardiono.
Baca Juga:
Nasib KIB setelah Suharso Lengser dari Ketum PPP
Sementara itu, Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani mengungkapkan berkas kepengurusan baru yang diserahkan partainya ke Kemenkumham hanya perubahan pada ketua umumnya saja, yaitu pergantian Suharso Monoarfa ke Muhammad Mardiono.
"Yang selebihnya hanya adalah dokumen-dokumen lampirannya mulai dari surat undangan, keputusan Majelis-majelis, kemudian pengurus harian, kemudian Mukernas, semuanya," kata Arsul. (Pon)
Baca Juga:
Jokowi Minta Pergantian Ketum PPP Diselesaikan di Internal
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Menkum Teken SK Kepengurusan PPP Mardiono
 
                      Nasib Dua Ketua Umum PPP di Tangan Menkum, AD/ART Jadi Penentu
 
                      Agus dan Mardiono Saling Klaim Kemenangan, Menkum: Dualisme PPP Diselesaikan Sesuai AD/ART
 
                      Menko Yusril Bongkar Alasan Pemerintah Tak Mau Jadi Penengah Konflik Dualisme PPP
 
                      Kemenkumham Soroti 10 Isu Krusial HAM dalam Pembahasan RUU KUHAP
 
                      Obitarium Suryadharma Ali: Karier Moncer Sang Mantan Menteri Hingga Tersandung Kasus Korupsi
 
                      Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI
 
                      Pemerintah Berharap RUU KUHAP Tak Lebur Tugas Polisi, Jaksa Hingga Hakim
 
                      PPP Bakal Percepat Jadwal Muktamar
Irjen Nico Afinta Eks Kapolda Jatim Jadi Sekjen Kemenkumham
 
                      




