Jokowi Minta Pergantian Ketum PPP Diselesaikan di Internal

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 September 2022
Jokowi Minta Pergantian Ketum PPP Diselesaikan di Internal

Presiden Jokowi dan Presiden Filipina Ferdinand Romualdez Marcos Jr ke Sarinah, Jakarta. (Foto: Sekretariat Presiden)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Umum PPP menggantikan Suharso Monoarfa.

Pergantian Ketua Umum PPP merupakan buntut dari pernyataan Suharso Monoarfa mengenai isu amplop kiai yang diutarakan-nya dalam acara pembekalan kader PPP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pertengahan Agustus lalu.

Baca Juga:

Syaifullah Tamliha Klaim Mukernas PPP Menyimpang dari AD/ART

Presiden Joko Widodo mengatakan, pergantian Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) merupakan urusan internal partai tersebut.

"Kan itu urusan internal PPP," ujar Jokowi saat ditanya apakah pergantian kursi Ketua Umum PPP dari Suharso Monoarfa kepada Muhammad Mardiono akan berdampak pada posisi Suharso di Kabinet Indonesia Maju.

Jokowi mengatakan, persoalan pergantian ketua umum partai agar diselesaikan di dalam internal partai yang bersangkutan.

"Biar dirampungkan di wilayahnya PPP," ujarnya usai mengajak Presiden Filipina Ferdinand Romualdez Marcos Jr ke Sarinah, Jakarta.

Mardiono dalam keterangannya menegaskan, menerima amanah yang diputuskan dalam rapat pengurus harian untuk mengisi jabatan Plt. Ketua Umum PPP.

"Atas dukungan dan doa para kiai yang ada di majelis ini, bismillah saya akan bekerja keras agar PPP bisa bangkit di Pemilu 2024," kata Mardiono.

Mardiono dipilih melalui Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) bertemakan "Konsolidasi dan Sukses Pemilu 2024", yang dihadiri ketua dan sekretaris dari 27 DPW PPP se-Indonesia. (Knu)

Baca Juga:

KPU Belum Bersikap atas Pemberhentian Suharso Monarfa dari Ketum PPP

#Pemilu #DPP PPP #Suharso Manoarfa #Jokowi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Berkas Perkasa Lengkap, Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Jokowi Segera Disidangkan
Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma atau dr Tifa sudah lengkap alias P21. Keduanya akan segera disidang.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Berkas Perkasa Lengkap, Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Jokowi Segera Disidangkan
Indonesia
Jokowi Absen Upacara Hari Lahir Pancasila di Jakarta, Ajudannya Bilang Tidak Ada Undangan
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) absen tidak menghadiri upacara Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin (1/6) pagi tadi.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Jokowi Absen Upacara Hari Lahir Pancasila di Jakarta, Ajudannya Bilang Tidak Ada Undangan
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Dinobatkan Jadi Alumni Terbaik UGM
Beredar informasi yang menyebut Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dinobatkan sebagai lulusan terbaik UGM. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Dinobatkan Jadi Alumni Terbaik UGM
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Perkara Ijazah Jokowi Memanas, Penggugat Ajukan Banding usai Ditolak PN Surakarta
Kasus ijazah Jokowi kini berlanjut ke Pengadilan Tinggi Semarang. Penggugat pun mengajukan banding atas kasus tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 13 Mei 2026
Perkara Ijazah Jokowi Memanas, Penggugat Ajukan Banding usai Ditolak PN Surakarta
Indonesia
Jokowi Digugat Lagi di PN Solo, Kali Ini Penggugatan Sesama Alumnus Kehutanan UGM
Presiden ke-7 Joko Widodo kembali digugat di PN Surakarta terkait dugaan ijazah UGM. Gugatan diajukan alumnus Kehutanan UGM.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026
Jokowi Digugat Lagi di PN Solo, Kali Ini Penggugatan Sesama Alumnus Kehutanan UGM
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Bagikan