Sudah Jadi Tersangka, Zumi Zola Tak Tau Pasti Kasus Apa yang Menjeratnya


Kuasa Hukum Zumi, Muhammad Farizi. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Gubernur Jambi Zumi Zola belum berniat mengajukan permohonan praperadilan atas status tersangka yang disematkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, Zumi belum mengetahui secara pasti kasus yang menjeratnya tersebut.
"Sampai sejauh ini belum dipikirkan ke sana, karena belum tahu apa yang terjadi. Orang mau mengajukan praperadilan itu kalau merasa ini (yang dilakukan KPK) bersalah," ujar kuasa hukum Zumi, Muhammad Farizi di Gedung Ariobimo, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/2).
Farizi menegaskan, Zumi akan kooperarif dan mengikuti proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Namun, kata dia, jika dalam penetapan tersangka tersebut terjadi penyimpangan, pihaknya akan mengajukan gugatan praperadilan.
"Kita jalani, ada yang tidak sesuai aturan, kita akan mengajukan keberatan, jika keberatan tidak diterima, kita mengajukan praperadilan," jelasnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Zumi dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jambi Arfan sebagai tersangka penerimaan gratifikasi dari sejumlah proyek di Provinsi Jambi.
KPK menduga Zumi bersama Arfan menerima uang sejumlah Rp 6 miliar dari para kontraktor yang menggarap proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. Uang itu disinyalir yang disalurkan kepada anggota DPRD Jambi sebagai uang ketok pengesahan rancangan APBD Jambi tahun anggaran 2018.
KPK juga telah menggeledah rumah dinas dan rumah pribadi Zumi. Dari penggeledahan di rumah Zumi, KPK menemukan uang, dalam pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat. (Pon)
Baca juga berita terkai di: Zumi Zola Klaim "Dipalak" Anggota DPRD Jambi Terkait Pengesahan APBD
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Eks Dirut Antam Bantu KPK Bongkar Kecurangan Pengelolaan Anoda Logam lewat Audit Internal

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Bertemu Tersangka Korupsi EDC BRI, Dewas Turun Tangan

Ayah Nadiem Makarim Sebut Anaknya Kuat Banget, Bisa Bertahan Lama

Begini Respons Istri Nadiem Mengetahui Upaya Praperadilan Sang Suami Mentah di Tangan Hakim

Eks Penyidik KPK Sebut Kehadiran Johanis Tanak Bersama Saksi Perkara Korupsi Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan

Saksi Kasus Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Ancam Lapor ke DPR jika KPK tak Kembalikan Aset Rp 600 M

KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji

Parahnya Korupsi Haji, KPK Temukan Jatah Kuota Petugas Kesehatan Sampai Dijual ke Jemaah

Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg

KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
