Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Bertemu Tersangka Korupsi EDC BRI, Dewas Turun Tangan


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Dugaan pertemuan antara pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dengan salah seorang tersangka kasus korupsi, menuai sorotan publik.
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal turun tangan atas dugaan pertemuan antara Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dengan Direktur Utama Dana Pensiun (Dapen) BRI, Ngatari, yang merupakan salah satu saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di BRI.
Ketua Dewas KPK, Gusrizal menyatakan, pihaknya akan membahas pertemuan Johanis dengan Ngatari, meskipun kubu KPK sudah berdalih pertemuan dilakukan sebagai undangan acara pencegahan korupsi.
“Akan kami bicarakan dengan Dewas yang lain tentang hal ini,” ucap Gusrizal di Jakarta, Selasa (14/10).
Baca juga:
Penyidikan Korupsi Mesin EDC BRI Sasar Tersangka Korporasi, Hingga Potensi Pencucian Uang
Gusrizal menegaskan, pimpinan KPK seharusnya tidak melakukan pertemuan dengan pihak-pihak yang sedang terlibat dalam proses hukum, baik tersangka maupun saksi, demi menjaga integritas lembaga antirasuah.
"Seharusnya tidak boleh ketemu dengan orang yang sedang proses tindak pidana korupsi dan ada saksi pidananya, maupun kode etik," ujarnya.
Ia menambahkan, pertemuan dengan tersangka jelas dilarang, sementara pertemuan dengan saksi pun harus dilakukan dengan sangat hati-hati.
"Bukan saksi, tetapi dengan tersangka tetap harus hati-hati juga, karena bisa aja saksi tersebut menjadi tersangka," tuturnya.
Johanis Tanak diketahui menghadiri acara Leadership with Integrity for Excellent Leader di Menara BRIpens, Jakarta, pada Selasa (7/10). Dalam acara tersebut, Johanis menjadi pembicara mewakili KPK dan bertemu dengan Ngatari.
Pertemuan itu menuai sorotan publik karena dinilai bertentangan dengan aturan internal KPK yang melarang pimpinan berhubungan dengan pihak yang terlibat dalam perkara.
Janak membantah telah melakukan pelanggaran etik. Kehadirannya di acara tersebut merupakan bagian dari tugas resmi yang telah mendapat persetujuan pimpinan KPK lainnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Bertemu Tersangka Korupsi EDC BRI, Dewas Turun Tangan

Eks Penyidik KPK Sebut Kehadiran Johanis Tanak Bersama Saksi Perkara Korupsi Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan

Saksi Kasus Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Ancam Lapor ke DPR jika KPK tak Kembalikan Aset Rp 600 M

KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji

Parahnya Korupsi Haji, KPK Temukan Jatah Kuota Petugas Kesehatan Sampai Dijual ke Jemaah

Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg

KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag

KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan

KPK Kembalikan Alphard Sitaan Tersangka Eks Wamenaker Noel, Ternyata Statusnya Mobil Sewaan

KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
