Sudah Dibantah Menhan, Koalisi Sipil Tetap Lapor Dugaan Korupsi Pesawat ke KPK

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 13 Februari 2024
Sudah Dibantah Menhan, Koalisi Sipil Tetap Lapor Dugaan Korupsi Pesawat ke KPK

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan. (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan melaporkan kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat jet tempur Mirage 2000-5 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (13/2). Menteri Pertahanan (Menhan) yang juga Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto turut menjadi terlapor atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.

"Melakukan pelaporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dalam hal pembelian pesawat Mirage 2000-5 sebagaimana ramai dibicarakan," kata Koordinator PBHI, Julius Ibrani di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/2).

Baca Juga:

Diterpa Isu Hoaks Suap Pembelian Mirage, Kemenhan Tunjuk Hotman Paris Jadi Pengacara

Di markas antirasuah, koalisi membawa satu susun dokumen. Laporan tersebut, kata Julius, sekaligus menindaklanjuti artikel viral di salah satu laman agregator. "Jadi, apakah nantinya informasi dan dokumentasi yang kita sampaikan valid atau tidak, tentu KPK yang lebih berwenang menyatakan itu," ujaenya.

Julius membantah laporan tersebut berkaitan dengan Pilpres 14 Februari mendatang. Menurutnya, laporan tersebut merupakan tindak lanjut atas perhatian koalisi terhadap Kementerian Pertahanan yang pada tahun 2020-2021 mendapat anggaran jumbo.

"Semata-mata tujuannya karena ini kaitannya dengan anggaran negara, tentu untuk membuat masalah ini menjadi clear n clean, bukan menjadi perdebatan di ruang politik belaka yang tidak berujung apa-apa dan tidak memberi manfaat apa pun bagi rakyat Indonesia," ujarnya.

Baca Juga:

Jubir Menhan Pastikan Tidak Ada Kontrak Pembelian Jet Tempur Bekas Qatar

Sekjen Transparency International Indonesia (TII) Danang Widoyoko berharap KPK dapat menindaklanjuti laporan mereka. Menurut dia, penyidik KPK sudah cukup berpengalaman bekerja sama dengan pihak di luar negeri dalam mengusut kasus dugaan korupsi. "Mesti proaktif bekerja sama dengan penyidik dari Uni Eropa," kata Danang.

Adapun Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan terdiri dari PBHI, TII, ICW, Imparsial, Centra Initiative, Setara Institute, Human Rights Working Group (HRWG), Lingkar Madani Indonesia, dan KontraS.

Sebelumnya, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menyatakan kabar beredar yang menyebut Komisi Antikorupsi Uni Eropa menyoroti Menhan Prabowo Subianto atas kasus korupsi pembelian pesawat tempur Mirage, sebagai berita bohong atau hoaks

"Jelas ini adalah hoaks dan fitnah. Pertama, tidak ada pembelian pesawat Mirage. Meski itu direncanakan, namun sudah dibatalkan," kata Dahnil Anzar Simanjuntak, juru bicara (jubir) Menhan Prabowo, dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu (10/2).

Baca Juga:

TKN Siapkan Langkah Hukum Terkait Hoaks Prabowo Terima Fee Pesawat Bekas

Menurut Dahnil, saat timnya memeriksa kembali situs Meta Nex yang pertama kali memberitakan Menhan menerima fee ternyata informasi tersebut sudah tidak ada. Dia juga menekankan tidak ada kontrak efektif di Kemenhan karena pembelian tersebut dibatalkan dan tidak akan menjadi opsi kembali lantaran adanya permasalahan fiskal.

"Pak Prabowo sebagai Menhan ingin mencari pesawat yang terbaik, namun tentu tidak mudah. Jadi, terkait dengan Mirage, walaupun ini sudah dibatalkan, tidak menjadi opsi lagi sekarang karena salah satu pertimbangannya adalah kapasitas fiskal," tandas Jubir Menhan itu. (Pon)

#Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kuasa Hukum Eks JAM-Pidsus Febrie: Fair Trial Harus Diutamakan, bukan cuma Crime Control
praperadilan merupakan Tahapan penting untuk menguji apakah proses hukum terhadap seseorang telah berjalan sesuai prosedur dan tetap menghormati hak-hak tersangka.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Kuasa Hukum Eks JAM-Pidsus Febrie: Fair Trial Harus Diutamakan, bukan cuma Crime Control
Indonesia
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Gatot ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Indonesia
Penyidik Kejagung Dinilai tak Disiplin, Kuasa Hukum Febrie Soroti Due Process of Law
Menurut kuasa hukum Febrie, jika seluruh temuan tersebut diakumulasi, jumlahnya hampir mencapai 30 pelanggaran. 

Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Penyidik Kejagung Dinilai tak Disiplin, Kuasa Hukum Febrie Soroti Due Process of Law
Indonesia
Kubu Eks JAM-Pidsus Febrie Soroti Keterangan Ahli Polri soal Lex Favorio dan Penetapan Tersangka
Sejumlah keterangan ahli dari pihak termohon dinilai memperkuat argumentasi yang mempersoalkan keabsahan penyidikan dan penetapan tersangka terhadap Febrie.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Kubu Eks JAM-Pidsus Febrie Soroti Keterangan Ahli Polri soal Lex Favorio dan Penetapan Tersangka
Indonesia
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK membongkar kasus korupsi di Unsoed. Rektor hingga wakil rektor Unsoed menjadi tersangka.
Soffi Amira - Sabtu, 22 Agustus 2026
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Indonesia
Sidang Eks JAM-Pidsus Febrie, Ahli Tegaskan TPPU Merupakan Follow-Up Crime
Tindak pidana pencucian uang (TPPU) tidak mungkin berdiri sendiri tanpa adanya tindak pidana asal atau predicate crime.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Sidang Eks JAM-Pidsus Febrie, Ahli Tegaskan TPPU Merupakan Follow-Up Crime
Indonesia
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Pembagian Kuota Haji Tercantum dalam MoU RI-Arab Saudi
Keputusan pembagian kuota haji dilakukan dengan mempertimbangkan evaluasi penyelenggaraan haji pada tahun-tahun sebelumnya, termasuk aspek keselamatan jemaah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Pembagian Kuota Haji Tercantum dalam MoU RI-Arab Saudi
Indonesia
Negara Rugi Rp 255 Miliar, Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Divonis 4 Tahun Bui
Mantan Direktur Utama PGN, Hendi Prio Santoso, divonis 4 tahun penjara karena terbukti melakukan korupsi jual beli gas. Kasus ini merugikan negara Rp255 miliar.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Agustus 2026
Negara Rugi Rp 255 Miliar, Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Divonis 4 Tahun Bui
Indonesia
Berkas Lengkap, 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Solo Segera Hadapi Persidangan
Kejari Solo menuntaskan penyidikan kasus korupsi dana hibah KONI. Kerugian negara mencapai Rp 1 miliar.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
Berkas Lengkap, 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Solo Segera Hadapi Persidangan
Indonesia
JMKU Minta Hakim Independen dalam Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah
JMKU mendesak hakim menolak praperadilan Febrie Adriansyah. JMKU juga menyoroti penelusuran aset milik eks Jampidsus itu.
Soffi Amira - Rabu, 19 Agustus 2026
JMKU Minta Hakim Independen dalam Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah
Bagikan