Suap Proyek BHS, KPK Periksa Dua Direktur Angkasa Pura II

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 25 November 2019
Suap Proyek BHS, KPK Periksa Dua Direktur Angkasa Pura II

Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat menyampaikan penetapan status tersangka kepada Dirut PT INTI terkait suap PT Angkasa Pura II (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua Direktur PT Angkasa Pura II (AP II) dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan Baggage Handling System (BHS) yang melibatkan dua perusahaan BUMN yakni PT AP II dan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI).

Keduanya yakni, Ituk Herarindri selaku Direktur Pelayanan dan Fasilitas Bandara PT AP II dan Djoko Murjatmodjo selaku Direktur of Engineering and Operation PT AP II.

Baca Juga:

KPK Tetapkan Dirut PT INTI Tersangka Pemberi Suap Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DMP (Direktur PT INTI, Darman Mappangara),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (25/11).

Selain Ituk dan Djoko, penyidik juga memanggil Acount Manager, Strategic Business Unite Defense and Digital Service PT INTI, Oky Yudha Saputra dan mantan Senior Officer SBU Defense and Digital Service PT INTI, Andi Nugroho.

Direktur PT INTI, Darman Mappangara (Foto: antaranews)
Mantan Direktur PT INTI Darman Mappangara (Foto: antaranews)

Diketahui, KPK menetapkan Darman Mappangara sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek BHS di PT Angkasa Pura Propertindo, anak usaha PT Angkasa Pura II (PT AP II).

Penetapan tersangka terhadap Darman ini merupakan pengembangan dari kasus yang sama yang telah menjerat Direktur Keuangan PT AP II Andra Y. Agussalam dan staf PT INTI Taswin Nur.

Darman bersama-sama Taswin diduga menyuap Andra untuk 'mengawal' agar proyek BHS dikerjakan oleh PT. INTI. Pada 2019, PT INTI mengerjakan sejumlah proyek di PT Angkasa Pura II (Persero), seperti proyek Visual Docking Guidance System (VGDS) dengan nilai proyek Rp 106,48 miliar, proyek Bird Strike senilai Rp 22,85 miliar serta proyek pengembangan bandara senilai Rp86,44 miliar.

Baca Juga:

Ditahan KPK, Bos PT INTI Sebut Perjuangan untuk Menghidupkan Perusahaan

Tak hanya itu, Selain itu, PT INTI memiliki daftar prospek proyek tambahan di PT Angkasa Pura II dan PT Angkasa Pura Propertindo, yakni proyek X-Ray 6 bandara senilai Rp100 miliar Baggage Handling System di enam bandara senilai Rp125 miliar dan proyek VDGS senilai Rp75 Milyar serta proyek radar burung senilai Rp60 miliar. PT INTI (Persero) diduga mendapatkan sejumlah proyek berkat bantuan Andra. (Pon)

#KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
Supaya tidak ada yang berubah, tidak ada yang memindahkan barang atau apa pun yang ada di ruangan tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
Indonesia
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Keduanya diduga menerima uang saat jadi perantara maupun di luar perantara Kepala Kejari Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN). ?
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Indonesia
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK memburu Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Tri Taruna Fariadi yang kabur saat OTT. Penyidik siap terbitkan DPO jika tak ditemukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
Indonesia
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK menetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu sebagai tersangka kasus pemerasan OPD dengan nilai mencapai Rp 1,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
Indonesia
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK menduga Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menerima suap ijon proyek dan penerimaan lain senilai Rp 14,2 miliar. KPK menyita uang dan menahan tiga tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, dan pihak swasta sebagai tersangka kasus suap ijon proyek senilai Rp 9,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
Indonesia
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
KPK menetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus P Napitupulu dan dua jaksa lainnya sebagai tersangka kasus pemerasan dan korupsi OPD di Kalsel.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
Berita
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
Ijon proyek adalah praktik pemberian uang muka untuk mengamankan proyek pemerintah sebelum proses resmi berjalan. Modus ini terbongkar dalam OTT KPK Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
ImanK - Sabtu, 20 Desember 2025
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
Indonesia
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Dalam operasi tersebut, KPK berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 900 juta yang diduga sebagai uang hasil pemerasan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Indonesia
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar
Harta bupati termuda dalam sejarah Kabupaten Bekasi itu terdiri dari harta bergerak dan harta tidak bergerak.
Frengky Aruan - Jumat, 19 Desember 2025
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar
Bagikan