Suap Proyek BHS, KPK Periksa Direktur PT Angkasa Pura II

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Net
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Operasi dan Pelayanan PT Angkasa Pura II, Ituk Herarindri terkait kasus dugaan suap proyek pengerjaan Baggage Handling System (BHS).
Ituk akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y Agussalam (AYA).
Baca Juga:
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AYA," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (27/8).
Selain Ituk, penyidik lembaga antiraauah juga memanggil satu saksi lainnya dari pihak swasta yakni, Iqbal Martin. Iqbal juga akan diperiksa untuk tersangka Andra Y Agussalam (AYA).
Belum diketahui apa yang akan digali penyidik terhadap kedua saksi tersebut. Diduga, KPK sedang menelisik alur pengadaan proyek BHS yang berujung rasuah.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua orang tersangka terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan BHS tahun 2019. Dua tersangka tersebut yakni, Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Angkasa Pura II, Andra Y Agussalam dan staf PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI), Taswin Nur.
Dalam perkara ini, Andra diduga menerima uang sebesar 96.700 dolar Singapura dari pihak PT INTI yakni Taswin Nur. Uang tersebut sebagai imbalan atas upaya Andra yang telah mengawal agar PT INTI mendapatkan proyek BHS tahun 2019.
Baca Juga:
Suap Proyek BHS, KPK Usut Keterlibatan Petinggi PT Angkasa Pura II dan PT INTI
KPK menduga Taswin Nur merupakan pegawai suruhan yang mewakili PT INTI untuk menyerahkan uang suap kepada Andra. Diduga, Taswin diperintah oleh atasan untuk menyerahkan uang tersebut. KPK sedang membidik keterlibatan pihak lain dalam perkara ini. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
