Suap Proyek BHS, KPK Garap DIrektur Keuangan Angkasa Pura II
Jubir KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)
Merahputih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Yastrialsyah Agussalam dalam penyidikan kasus suap pekerjaan Baggage Handling System (BHS) pada PT Angkasa Pura Propertindo (APP) yang dilaksanakan oleh PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Tahun 2019.
Andra dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Dirut PT INTI Darman Mappangara (DMP).
"Yang bersangkutan hari ini dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DMP," kata Juru bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (29/11).
Baca Juga:
Ditahan KPK, Bos PT INTI Sebut Perjuangan untuk Menghidupkan Perusahaan
KPK pada Jumat (22/11) lalu, juga telah memeriksa Direktur Bisnis PT INTI Teguh Adi Suryandono sebagai saksi untuk tersangka Darman. KPK mendalami keterangan Teguh mengenai proses pengadaan pekerjaan BHS di PT APP.
Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan dua tersangka pada Kamis (1/8), yakni mantan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y Agussalam dan Taswin Nur (TSW) dari pihak swasta atau teman dekat dari mantan Darman Mappangara.
Selanjutnya, dalam pengembangan kasus itu, KPK menetapkan Darman sebagai tersangka baru pada Rabu (2/10).
Untuk Taswin, saat ini dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Taswin didakwa menjadi perantara suap kepada Andra sebesar 71 ribu dolar AS dan 96.700 dolar Singapura.
Tujuan pemberian uang tersebut agar mengupayakan PT INTI menjadi pelaksana pekerjaan dalam pengadaan dan pemasangan Semi Baggage Handling System (BHS) di Kantor Cabang PT Angkasa Pura (AP) II antara PT Angkasa Pura Propertindo (APP) dan PT INTI.
Baca Juga:
KPK Tetapkan Dirut PT INTI Tersangka Pemberi Suap Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II
PT INTI adalah salah satu BUMN yang bergerak di bidang telekomunikasi dan teknologi informasi. Darman selaku Dirut PT INTI sudah kenal Direktur Keuangan PT AP II Andra sejak sama-sama bekerja di PT LEN Industri. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar