Suap PLTU Riau-1, Putra Setnov Jadi Perantara Pertemuan Eni dan Kotjo

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 22 Januari 2019
Suap PLTU Riau-1, Putra Setnov Jadi Perantara Pertemuan Eni dan Kotjo

Putra sulung mantan Ketua DPR Setya Novanto, Rheza Herwindo. Foto: facebook.com

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 menguak fakta baru. Putra sulung mantan Ketua DPR Setya Novanto, Rheza Herwindo ternyata menjadi perantara pertemuan mantan Wakil Ketua Komisi VII‎ DPR RI, Eni Maulani Saragih dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johanes B. Kotjo.

Mulanya, Eni mengakui ada pertemuan dengan Setnov di ruangannya dalam rangka pembahasan untuk membantu pemegang saham Kotjo mengurus proyek PLTU Riau-1.

Eni Saragih
Politisi Partai Golkar Eni Saragih (Foto: screenshot youtube/tvparlemen)

Menurut Eni, pertemuan tersebut dihadiri oleh Rheza Herwindo dan orang kepercayaan Eni, Indra Purmandani. Dalam pertemuan tersebut, Setnov mengenalkan Eni dengan Rheza yang nantinya akan mempertemukan dengan Kotjo.

"Pak Novanto bilang ini bantu Pak Kotjo, tapi belum ada Pak Kotjo disitu. Saya diminta untuk bantu-bantu keperluan yang mungkin nanti ada kepentingan pak Kotjo," ujar Eni saat memberikan kesaksiannya sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (22/1).

"Anaknya Pak Nov, Rheza yang ‎mempertemukan saya dengan Pak Kotjo," kata Eni menambahkan.

Saat itu, kata Eni, Setnov memintanya untuk mengawal Kotjo bertemu dengan pihak PLN dalam ranga memuluskan proyek PLTU Riau-1. Eni mengaku tidak bisa menolak perintah dari atasannya tersebut.

"Karena pada waktu itu pak Nov tahu Komisi VII berurusan dengan PLN. Intinya, saya diminta untuk bantu keperluan Pak Kotjo," ungkapnya.

Eni mengaku Setnov menjanjikan akan memberikan fee kepada dia jika berhasil membantu Kotjo dalam mengurus proyek PLTU Riau-1. Eni sendiri dijanjikan 1,5 juta Dollar Amerika atas tugasnya tersebut.

"Pada saat itu engga langsung Pak Nov menjanjikan saya, setelah pak nov diangkat lagi Ketua DPR bilang ke saya terkait ada hal-hal yang dikerjaan pak Kotjo, nanti ada sesuatu bagiannya," tandasnya.

Tersangka penyuap Eni Saragih, Johanes B Kotjo (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Pada perkara ini, Jaksa KPK mendakwa Eni Saragih terima suap secara bertahap hingga mencapai Rp 4,75 miliar dari pemilik saham Blackgold Natural Resources Ltd, Johannes Budisutrisno Kotjo, terkait pengurusan PLTU Riau-1.

Jaksa KPK juga mendakwa Eni Maulani terima gratifikasi uang sejumlah Rp5,6 miliar dan SGD40.000 dari beberapa direktur dan pemilik perusahaan yang bergerak di bidang minyak dan gas (Migas). (Pon)

#Setya Novanto #Korupsi PLTU Riau #Rheza Herwindo
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Gugatan Pembatalan Bebas Bersyarat Setya Novanto Masuki Tahap Akhir, Boyamin Ungkap Ada Dugaan Cacat Administrasi
Sidang gugatan pembatalan bebas bersyarat Setya Novanto masuk tahap akhir. Kuasa hukum ARRUKI dan LP3HI mengungkap ada dugaan cacat hukum.
Soffi Amira - Rabu, 11 Maret 2026
Gugatan Pembatalan Bebas Bersyarat Setya Novanto Masuki Tahap Akhir, Boyamin Ungkap Ada Dugaan Cacat Administrasi
Indonesia
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Setya Novanto diminta kembali ke penjara jika bebas bersyarat dibatalkan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Indonesia
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Menurutnya, semua prosedur dan peraturan perundang-undangan telah dipenuhi dengan benar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Indonesia
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar juga tidak pernah menolak kader yang ingin kembali aktif dalam kepengurusan partai.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Indonesia
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Golkar tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Setnov sejak berstatus tersangka pada 2017 silam hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Indonesia
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Pemberlakuan bebas bersyarat merupakan bagian dari sistem hukum pidana yang berlaku di Indonesia.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Indonesia
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
MAKI juga mengirimkan surat keberatan atas remisi yang diberikan kepada Setnov ke Dirjen Pemasyarakatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
Indonesia
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Wakil Ketua Umum Golkar sebut Setnov masih bertatus kader partai.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Indonesia
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Menteri Hukum, Suparatman Andi Agtas menegaskan, bahwa pembebeasan bersyarat Setya Novanto murni wewenang pengadilan.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Indonesia
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
ICW mengkritik pembebasan bersyarat Setya Novanto. Mereka menyebutkan, adanya kemunduran dalam pemberantasan korupsi.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Bagikan