Suap Meikarta

Suap Meikarta, KPK Pertajam Bukti Keterlibatan Bos Lippo James Riady

Eddy FloEddy Flo - Senin, 12 November 2018
Suap Meikarta, KPK Pertajam Bukti Keterlibatan Bos Lippo James Riady

CEO Lippo Group, James Riady

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami bukti keterlibatan CEO Lippo Group, James Riady dalam kasus dugaan suap pengurusa izin proyek pembangunan Meikarta.

Lembaga antirasuah menduga ada kaitan antara pertemuan James Riady dengan Bupati Bekasi Neneng Hasanah, sampai akhirnya tim KPK menggeledah kediaman James Riady beberapa waktu lalu. Penggeledahan itu menyangkut perkara suap pengurusan izin Meikarta di Bekasi.

"Karena ada dugaan keterkaitan dalam hal ini pertemuan tersebut ya, maka kami perlu melakukan pencarian bukti-bukti. Sehingga ketika itu dilakukan geledah di sejumlah lokasi, termasuk di rumah James Riady," kata Juru Bicara KPK, Febri Dianysah saat dikonfirmasi Senin (12/11).

James dan Neneng pun telah mengaku adanya pertemuan antara keduanya. Hal itu juga telah dituangkan dalam BAP penyidik KPK.

Bupati Bekasi Neneng Hasanah
Tesangka Neneng Hasanah Yasin, Bupati Bekasi nonaktif (MP/Ponco Sulaksono)

Meski begitu, kata Febri, sampai saat ini masih mendalami pertemuan James dengan Neneng. Begitu jua dengan para pihak lainnya yang masih berkaitan dengan pengurusan izin proyek investasi senilai 900 juta dollar AS itu.

Febri tak mengungkap detail apa saja pengakuan James dan Neneng kepada KPK saat jalani pemeriksaan. Namun tekan Febri, KPK tak memperdulikan bantahan keduanya sebab telah memiliki bukti-bukti dari saksi maupun bukti otentik lainnya dalam mengusut kasus ini.

"Silakan saja kalau saksi mengatakan alasannya (bertemu itu hanya) silaturahmi, atau mengatakan bila mengunjungi setelah melahirkan ya itu silakan saja. KPK tentu memiliki bukti-bukti yang lain," tandas Febri.

Sebelumnya, James berdalih bahwa pertemuan dirinya dengan Bupati Bekasi Neneng pasca melahirkan hanya kunjungan biasa‎ atau silaturahmi. Namun di sisi lainnya Lippo Group melalui anak usahanya yaitu PT MSU tengah mengerjakan proyek Meikarta di wilayah Bekasi.

KPK memang tengah menelusuri sumber uang suap Meikarta, yang diduga berasal dari Lippo Group. Sampai saat ini para pihak dari Lippo Group yang telah diperiksa, di antaranya Direktur Billy Sindoro, selaku tersangka suap pengurusan izin proyek Meikarta; CEO Lippo Group, James Riady; mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk, Toto Bartholomeus.

Kemudian Presiden Direktur PT Lippo Karawaci Tbk, Ketut Budi Wijaya; Corporate Affairs Siloam Hospital Group, Josep Christoper Mailool; Direktur Keuangan PT Lippo Cikarang Tbk, Soni; Direktur Keuangan PT Lippo Karawaci Tbk, Richard Setiadi.

Teranyar, Direktur Keuangan PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU) Hartono yelah diperiksa penyidik. Dari semua pemeriksaan itu, terungkap juga adanya pertemuan-pertemuan antara petinggi Lippo Group dengan Neneng Hasanah Yasin.

James Riady
CEO Lippo Group James Riady memenuhi panggilan penyidik KPK, Selasa (30/10) MP/Ponco Sulaksono

Meikarta merupakan salah satu proyek prestisius milik Lippo. Penggarap proyek Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama merupakan anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk. Sementara PT Lippo Cikarang Tbk adalah anak usaha PT Lippo Karawaci Tbk.

Secara keseluruhan, nilai investasi proyek Meikarta ditaksir mencapai Rp278 triliun. Meikarta menjadi proyek terbesar Lippo Group selama 67 tahun grup bisnis milik Mochtar Riady itu berdiri.

KPK menetapkan Billy Sindoro dan Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin serta tujuh orang lainnya, baik dari pihak Pemkab Bekasi dan Lippo Group sebagai tersangka.

Neneng dan anak buahnya itu diduga menerima suap Rp7 miliar dari Billy Sindoro. Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar terkait proses pengurusan izin proyek Meikarta, proyek milik Lippo Group.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Berkas Penyidikan Rampung, Eks Bos Jasindo Segera Jalani Sidang Perdana

#James Riady #Lippo Grup #Meikarta #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Mengekstraksi dan Menganalisis Barang Bukti Elektonik Dugaan Suap Proyek di Rejang Lebong
KPK menyita satu unit mobil dan rumah milik anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni di wilayah Jakarta Selatan pada 10 Agustus 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 September 2026
KPK Mengekstraksi dan Menganalisis Barang Bukti Elektonik Dugaan Suap Proyek di Rejang Lebong
Indonesia
Waketum PSI Ogah Komentari Penyitaan Uang Rp3,5 M dari Ahmad Ali oleh KPK, tak Mau Urusi Elite
Menegaskan kasus tersebut berjalan sebelum Ahmad Ali masuk PSI.
Dwi Astarini - Sabtu, 12 September 2026
Waketum PSI Ogah Komentari Penyitaan Uang Rp3,5 M dari Ahmad Ali oleh KPK, tak Mau Urusi Elite
Indonesia
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Pembongkaran misteri segel KPK yang hilang di ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama. Simak pengakuan mengejutkan KPK dan daftar 8 tersangka korupsi!
Wisnu Cipto - Kamis, 10 September 2026
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Indonesia
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
KPK mendalami keterangan Ahmad Ali terkait jasa pengamanan dan dugaan aliran uang dalam perkara gratifikasi per metrik ton batu bara di Kukar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
Indonesia
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
KPK mendorong RUU Perampasan Aset mengatur harta pejabat yang tidak dilaporkan dalam LHKPN dapat dirampas melalui mekanisme NCB.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
Indonesia
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Kasus bermula dari OTT KPK pada 2–3 Juni 2026 yang menangkap 18 orang, termasuk Silmy yang kemudian menyerahkan diri.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Indonesia
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Basement gedung KPK mengalami kebakaran, Sabtu (29/8). Sebanyak 14 petugas pemadam dikerahkan ke lokasi.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Bagikan