Suap Meikarta

Suap Meikarta, KPK Pertajam Bukti Keterlibatan Bos Lippo James Riady

Eddy FloEddy Flo - Senin, 12 November 2018
Suap Meikarta, KPK Pertajam Bukti Keterlibatan Bos Lippo James Riady

CEO Lippo Group, James Riady

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami bukti keterlibatan CEO Lippo Group, James Riady dalam kasus dugaan suap pengurusa izin proyek pembangunan Meikarta.

Lembaga antirasuah menduga ada kaitan antara pertemuan James Riady dengan Bupati Bekasi Neneng Hasanah, sampai akhirnya tim KPK menggeledah kediaman James Riady beberapa waktu lalu. Penggeledahan itu menyangkut perkara suap pengurusan izin Meikarta di Bekasi.

"Karena ada dugaan keterkaitan dalam hal ini pertemuan tersebut ya, maka kami perlu melakukan pencarian bukti-bukti. Sehingga ketika itu dilakukan geledah di sejumlah lokasi, termasuk di rumah James Riady," kata Juru Bicara KPK, Febri Dianysah saat dikonfirmasi Senin (12/11).

James dan Neneng pun telah mengaku adanya pertemuan antara keduanya. Hal itu juga telah dituangkan dalam BAP penyidik KPK.

Bupati Bekasi Neneng Hasanah
Tesangka Neneng Hasanah Yasin, Bupati Bekasi nonaktif (MP/Ponco Sulaksono)

Meski begitu, kata Febri, sampai saat ini masih mendalami pertemuan James dengan Neneng. Begitu jua dengan para pihak lainnya yang masih berkaitan dengan pengurusan izin proyek investasi senilai 900 juta dollar AS itu.

Febri tak mengungkap detail apa saja pengakuan James dan Neneng kepada KPK saat jalani pemeriksaan. Namun tekan Febri, KPK tak memperdulikan bantahan keduanya sebab telah memiliki bukti-bukti dari saksi maupun bukti otentik lainnya dalam mengusut kasus ini.

"Silakan saja kalau saksi mengatakan alasannya (bertemu itu hanya) silaturahmi, atau mengatakan bila mengunjungi setelah melahirkan ya itu silakan saja. KPK tentu memiliki bukti-bukti yang lain," tandas Febri.

Sebelumnya, James berdalih bahwa pertemuan dirinya dengan Bupati Bekasi Neneng pasca melahirkan hanya kunjungan biasa‎ atau silaturahmi. Namun di sisi lainnya Lippo Group melalui anak usahanya yaitu PT MSU tengah mengerjakan proyek Meikarta di wilayah Bekasi.

KPK memang tengah menelusuri sumber uang suap Meikarta, yang diduga berasal dari Lippo Group. Sampai saat ini para pihak dari Lippo Group yang telah diperiksa, di antaranya Direktur Billy Sindoro, selaku tersangka suap pengurusan izin proyek Meikarta; CEO Lippo Group, James Riady; mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk, Toto Bartholomeus.

Kemudian Presiden Direktur PT Lippo Karawaci Tbk, Ketut Budi Wijaya; Corporate Affairs Siloam Hospital Group, Josep Christoper Mailool; Direktur Keuangan PT Lippo Cikarang Tbk, Soni; Direktur Keuangan PT Lippo Karawaci Tbk, Richard Setiadi.

Teranyar, Direktur Keuangan PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU) Hartono yelah diperiksa penyidik. Dari semua pemeriksaan itu, terungkap juga adanya pertemuan-pertemuan antara petinggi Lippo Group dengan Neneng Hasanah Yasin.

James Riady
CEO Lippo Group James Riady memenuhi panggilan penyidik KPK, Selasa (30/10) MP/Ponco Sulaksono

Meikarta merupakan salah satu proyek prestisius milik Lippo. Penggarap proyek Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama merupakan anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk. Sementara PT Lippo Cikarang Tbk adalah anak usaha PT Lippo Karawaci Tbk.

Secara keseluruhan, nilai investasi proyek Meikarta ditaksir mencapai Rp278 triliun. Meikarta menjadi proyek terbesar Lippo Group selama 67 tahun grup bisnis milik Mochtar Riady itu berdiri.

KPK menetapkan Billy Sindoro dan Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin serta tujuh orang lainnya, baik dari pihak Pemkab Bekasi dan Lippo Group sebagai tersangka.

Neneng dan anak buahnya itu diduga menerima suap Rp7 miliar dari Billy Sindoro. Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar terkait proses pengurusan izin proyek Meikarta, proyek milik Lippo Group.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Berkas Penyidikan Rampung, Eks Bos Jasindo Segera Jalani Sidang Perdana

#James Riady #Lippo Grup #Meikarta #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Indonesia
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Indonesia
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Dalam perkara ini, penyidik menemukan penggunaan sejumlah kode khusus untuk menyamarkan pembagian uang hasil pemerasan. 

Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Bagikan