Kasus Korupsi

Berkas Penyidikan Rampung, Eks Bos Jasindo Segera Jalani Sidang Perdana

Eddy FloEddy Flo - Senin, 12 November 2018
Berkas Penyidikan Rampung, Eks Bos Jasindo Segera Jalani Sidang Perdana

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/John Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas penyidikan tersangka Budi Tjahjono (BTJ) ke jaksa penuntut. Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) itu bakal segera jalani sidang perdana.

"Hari ini penyidikan untuk tersangka BTJ telah selesai dan dilakukan pelimpahan berkas barang bukti dan tersangka BTJ ke penuntutan (tahap 2)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (12/11).

Dengan dilimpahkannya berkas perkara itu, jaksa penuntut memiliki waktu 14 hari untuk menyusun surat dakwaan Budi. Sidang rencananya bakal digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Guna merampungkan berkas itu, kata Febri, penyidik sedikitnya telah memeriksa 65 saksi. Mereka di antaranya terdiri dari Ketua Tim Pemeriksaan Khusus atas PT Jasindo (Persero) Tahun 2014, serta Kepala Divisi Pendanaan dan Investasi.

Kemudian, Mantan Direktur Utama PT Jasindo, Karyawan PT Jasindo, Direktur PT Jasa Cipta Rembaka, dan pihak swasta lainnya.

"BTJ juga telah diperiksa 7 kali pada kurun April sampai Oktober 2018," ujarnya.

Mantan Dirut Jasindo Budi Tjahjono
Mantan Dirut PT Jasindo Budi Tjahjono (Foto: Antaranews)

Tak hanya saksi, dugaan terjadinya praktik rasuah dalam perkara ini pun diperkuat dari perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dugaan kerugiaan negara mencapai Rp7 miliar dan USD600 ribu.

Budi Tjahjono ditetapkan sebagai tersangka sejak Maret 2017. Budi selaku Dirut PT Jasindo saat itu diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi terkait pembayaran komisi terhadap kegiatan fiktif agen PT Asuransi Jasa Indonesia dalam penutupan asuransi oil dan gas pada BP Migas-KKKS tahun 2010-2012 dan tahun 2012-2014.

Budi diduga memerintahkan menunjuk perorangan menjadi agen dengan dua proses pengadaan di tahun 2010-2012 dan 2012-2014. Pertama, BP Migas pada 2009 menggelar lelang terbuka pengadaan jasa asuransi untuk menutup aset dan proyek di kontrak kerja sama (KKS).

Saat itu, panitia pengadaan asuransi oil and gas BP Migas mengumumkan PT Jasindo sebagai leader konsorsium. Kemudian, pada pengadaan kedua yakni proses lelang jasa asuransi aset dan proyek BP Migas-KKKS tahun 2012-2014, PT Jasindo juga ditunjuk sebagai leader konsorsium.

Dalam kasus ini, negara disinyalir mengalami kerugian hingga sekitar Rp15 miliar. Atas perbuatannya, Budi dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Akui Terima Uang Rp1,2 Miliar, Wabendum PKB: Untuk Pencalonan Yosa Octora di Pilkada Kuningan

#Kasus Korupsi #Febri Diansyah #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Geledah Kantor DJP, KPK Sita Uang dan Bukti Elektronik OTT Suap Pajak
Uang yang disita penyidik KPK diduga bersumber dari tersangka kasus suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara.
Wisnu Cipto - Selasa, 13 Januari 2026
Geledah Kantor DJP, KPK Sita Uang dan Bukti Elektronik OTT Suap Pajak
Indonesia
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
Penggeledahan kantor DJP Kemenkeu dilakukan untuk mencari bukti tambahan dalam mengusut kasus dugaan suap penurunan nilai pajak PT Wanatiara Persada.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Januari 2026
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
Indonesia
Kantor DJP Diobok-obok KPK, Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa Janji Tak Bakal Menghalang-halangi
Kasus suap PBB PT Wanatiara Persada seret Kepala KPP Madya Jakarta Utara
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
Kantor DJP Diobok-obok KPK, Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa Janji Tak Bakal Menghalang-halangi
Indonesia
KPK Sita CCTV hingga Valas usai Geledah KPP Madya Jakarta Utara
KPK menggeledah KPP Madya Jakarta Utara terkait dugaan suap penurunan nilai pajak PT Wanatiara Persada. Penyidik menyita CCTV, dokumen, dan uang valas.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 13 Januari 2026
KPK Sita CCTV hingga Valas usai Geledah KPP Madya Jakarta Utara
Indonesia
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Yaqut Cholil Quomas ditetapkan sebagai tersangka. Komisi VIII DPR pun meminta KPK transparan mengusut kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi PT Wanatiara Persada, KPK Tak Tutup Peluang Periksa Pejabat Maluku Utara
KPK membuka peluang memeriksa pejabat Maluku Utara, termasuk gubernur, dalam pengembangan kasus dugaan suap pajak PT Wanatiara Persada yang bermuara di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Januari 2026
Kasus Dugaan Korupsi PT Wanatiara Persada, KPK Tak Tutup Peluang Periksa Pejabat Maluku Utara
Indonesia
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Rosmauli menyampaikan permohonan maaf DJP kepada masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Januari 2026
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Indonesia
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
Pajak tahun 2023 yang seharusnya dibayarkan PT Wanatiara Persada sekitar Rp75 miliar kemudian diubah menjadi Rp 15,7 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Januari 2026
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
Indonesia
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
KPK menetapkan lima tersangka dalam OTT suap pajak. Potensi penerimaan negara Rp 75 miliar diduga dipangkas lewat praktik korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 11 Januari 2026
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
Berita Foto
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK OTT Delapan Orang dalam Kasus Suap Pajak
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyampaikan keterangan kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (10/1/2026) .
Didik Setiawan - Sabtu, 10 Januari 2026
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK OTT Delapan Orang dalam Kasus Suap Pajak
Bagikan