Kasus Korupsi

Akui Terima Uang Rp1,2 Miliar, Wabendum PKB: Untuk Pencalonan Yosa Octora di Pilkada Kuningan

Eddy FloEddy Flo - Senin, 12 November 2018
Akui Terima Uang Rp1,2 Miliar, Wabendum PKB: Untuk Pencalonan Yosa Octora di Pilkada Kuningan

Anggota Komisi IX DPR Fraksi Partai Demokrat Amin Santono (kedua kanan) (Foto: ANTARA FOTO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rasta Wiguna mengakui menerima uang sebesar Rp1,2 miliar dari mantan anggota DPR dari Fraksi Demokrat Amin Santono.

Rasta Wiguna mengaku uang tersebut untuk keperluan pencalonan anak Amin, Yosa Octora Santono di Pilkada Kuningan 2018.

Hal tersebut disampaikannya saat bersaksi dalam sidang perkara dugaan suap dana perimbangan daerah dengan terdakwa Amin Santono di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (12/11).

Meski menjabat sebagai Wabendum, Rasta mengaku berinisiatif untuk ikut menyeleksi calon kepala daerah yang bakal diusung PKB. Salah satu yang direkomendasikannya kepada DPP PKB adalah Yosa Octora atas permintaan Eka Kamaludin yang juga menjadi terdakwa kasus suap ini.

"Pak Eka waktu itu ketemu saya minta difasilitasi karena anaknya Pak Amin, Yosa mau jadi calon bupati di Kabupaten Kuningan," kata Rasta di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Ilustasi suasana pengadilan Tipikor
Suasana pengadilan Tipikor di Jakarta (MP/Ponco Sulaksono)

Rasta menjelaskan fasilitasi yang dimaksudnya adalah memperjuangkan agar Yosa mendapat rekomendasi sebagai calon kepala daerah serta membantu pemenangannya. Untuk hal itu, Yosa mengaku menerima uang Rp1,2 miliar dari Amin.

"Akhirnya menerima uang dari pak amin, total seluruhnya Rp1,2 miliar. Terimanya lupa tanggalnya. Pertama Rp200 (juta) dari Eka, kemudian 1 miliar Pak Amin. Yang menyerahkan sopirnya pak Amin," katanya.

Rasta mengakui uang tersebut diterimanya untuk biaya politik Yosa sebagai bakal calon kepala daerah. Namun, Rasta juga mengakui tidak ada aturan di internal PKB mengenai setoran yang untuk menjadi calon kepala daerah ini. Dikatakan nominal uang setoran tersebut hanya kesepakatan dirinya dan Eka.

"Itu sesuai dengan kemampuan saja, kesepakatan saja. Ya antara pak Eka dan saya," ungkapnya.

Jaksa kemudian mencecar adanya aliran uang ke DPP terkait pencalonan Yosa ini. Rasta pun bersikukuh membantah. Namun, Yosa mengakui sempat berbicara dengan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar terkait pencalonan Yosa.

"Pernah (bertemu Muhaimin). Saya lupa tanggalnya. (Penyampaiannya), pak ini calon dari Kuningan, kemudian Pak Ketum (bilang) kalau beliau sudah memenuhi syarat, silakan. Tapi ingat tidak ada uang mahar. Ketum bilang begitu," katanya.

Untuk itu, Rasta mengklaim uang tersebut bukan mahar politik. Rasta menyebut uang Rp1,2 miliar itu untuk keperluan operasional.

"Rp850 (juta) untuk APK (alat peraga kampanye) sama alat kampanye. Rp150 (juta) untuk relawan dan pengamanan pemeliharaan opersional, sewa mobil, driver dan seterusnya," pungkasnya.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Hingga Hari ke-15, Sudah 82 Korban Lion Air JT-610 yang Teridentifikasi

#Kasus Korupsi #Partai Kebangkitan Bangsa #Partai Demokrat #Pengadilan Tipikor
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Eks Bupati Pati Sudewo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang. Jaksa mengungkap gratifikasi proyek perkeretaapian senilai Rp 1,37 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Indonesia
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Direktur Utama Maktour, Fuad Hasan Maksyur, belum memenuhi panggilan KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 karena kondisi kesehatan menurun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK memeriksa Fitri Assiddikki, mantan staf ahli Heri Gunawan, sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Fuad diduga mengetahui proses pengelolaan kuota haji tambahan, mulai dari pembagian, distribusi, hingga pengisian kuota oleh para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Kejagung menetapkan AM, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi program MBG. Diduga markup pengadaan motor listrik senilai Rp 1,03 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Jaksa KPK Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Blueray Cargo
Sidang kasus suap impor yang menjerat John Field mengungkap dugaan aliran dana Rp 21 miliar kepada Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Jaksa KPK Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Blueray Cargo
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Indonesia
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Lokasi yang digeledah yakni rumah dan kantor. Namun, belum jelas rumah dan kantor siapa yang digeledah.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Bagikan