Tragedi Lion Air

Hingga Hari ke-15, Sudah 82 Korban Lion Air JT-610 yang Teridentifikasi

Eddy FloEddy Flo - Senin, 12 November 2018
Hingga Hari ke-15, Sudah 82 Korban Lion Air JT-610 yang Teridentifikasi

Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Mabes Polri Brigjen Arthur Tampi (tengah). MP/Fadhli

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Proses identifikasi jenazah korban pesawat Lion Air JT-610 terus berlangsung di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Hingga hari ke-15 pascapesawat jatuh, sudah 82 jenazah korban yang diidentifikasi tim DVI Polri.

Menurut Wakil Kepala RS Polri Kombes dr Hariyanto pihaknya sudah mengidentikasi 82 korban. Dari jumlah tersebut terdapat 62 korban berjenis kelamin laki-laki, sisanya 20 perempuan.

"Khusus Senin sore, hasil sidang rekonsiliasi dari berbagai divisi di RS Polri Kramat Jati telah mengidentifikasi tiga penumpang dari tiga kantong jenazah berbeda, "kata Kombes dr Hariyanto.

Tiga jenazah itu, diantaranya Shandy Johan Ramadhan (27), Deryl Fida Febrianto (22), dan Firmansyah Akbar (42).Ketiga penumpang itu berjenis kelamin laki-laki, dan teridentifikasi melalui hasil pemeriksaan DNA.

Kepala Tim DVI RS Polri
Kepala Bidang DVI Mabes Polri Kombes (Pol) Lisda Cancer (MP/Fadhli)

Jumlah penumpang yang teridentifikasi Senin sore terbilang lebih sedikit dibanding hari sebelumnya, mengingat proses pemeriksaan dan pencocokan membutuhkan waktu panjang.

Wakil RS Polri itu menjelaskan, tim DVI membutuhkan data profil DNA yang lengkap untuk mengidentifikasi penumpang. Jika hasil profil DNA tidak lengkap, maka tim pemeriksa akan mengulang proses identifikasi yang berlangsung empat-delapan hari. Di samping pemeriksaan DNA, tim DVI RS Polri juga melakukan pemeriksaan sidik jari dan tanda medis.

"Semua pemeriksaan dilakukan secara serempak, hasilnya dicocokkan dalam sidang rekonsiliasi,"kata Kombes Pol dr Hariyanto di Gedung Sentra Visum dan Medikolegal RS Polri Kramat Jati, Senin (12/11) sebagaimana dilansir Antara.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Yusril Ihza Mahendra Akan Beri Bantuan Hukum Kepada Habib Rizieq

#Insiden Lion Air #Polri #Lion Air
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Ketentuan tersebut dikembalikan pada amanat Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. 

Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Indonesia
Usia Pensiun Anggota Polri Diperpanjang, Pengamat Sentil Profesionalisme dan Semangat Kerja
Perpanjangan usia pensiun dapat menjadi bentuk penghargaan sekaligus motivasi bagi anggota kepolisian yang selama ini mengabdikan diri kepada negara.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Usia Pensiun Anggota Polri Diperpanjang, Pengamat Sentil Profesionalisme dan Semangat Kerja
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Pengamat Hukum Kepolisian Edi Hasibuan menilai usulan membuka jabatan strategis nonoperasional Polri bagi kalangan sipil dalam revisi UU Polri belum menjadi kebutuhan mendesak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Bagikan