MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua unit mobil dan uang dalam bentuk pecahan dolar Singapura dan Rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengurusan perizinan proyek Meikarta.
Dua unit mobil yang disita KPK tersebut yakni berjenis Toyota Avanza milik Taryadi dan Toyota Innova milik Henry Jasmen. Sedangkan total uang yang disita yakni, 90 ribu dolar Singapura dan Rp513 Juta.
"Dari lokasi tim mengamankan barang bukti tersebut," kata Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/10).
KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perizinan proyek Meikarta.
Selain Neneng dan Billy, KPK juga menetapkan tujuh orang lainnya yakni, dua konsultan Lippo Group, Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta Pegawai Lippo Group, Henry Jasmen.
Kemudian, Kepala Dinas PUPR Bekasi, Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Bekasi, Sahat MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi, Dewi Tisnawati, serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi.
"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan sembilan orang sebagai tersangka," kata Laode.
Laode M Syarief menyatakan, pihaknya menduga Neneng Hasanah dan koleganya di Pemkab Bekasi menerima hadiah atau janji dari pengusaha terkait pengurusan perizinan proyek Meikarta.
Menurut Laode, izin yang dimuluskan terkait proyek seluas 774 hektar tersebut dibagi dalam tiga tahapan.
"Pemberian dalam perkara ini diduga sebagai bagian dari komitmen fee fase proyek pertama, bukan pemberian yang pertama dari total komitmen Rp13 miliar melalui sejumlah Dinas," ungkap Laode.
Laode Syarief melanjutkan, pemberian uang suap yang telah terealisasi untuk Bupati Bekasi dan kolega-koleganya tersebut sekitar Rp7 miliar. Uang Rp7 miliar itu telah diberikan para pengusaha Lippo Group kepada Bupati Neneng melalui para kepala dinas.
"Keterkaitan sejumlah dinas dalam proses perizinan karena proyek tersebut cukup kompleks yakni memiliki rencana pembangunan apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga tempat penidikan," tandasnya.(Pon)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Diduga Terima Gratifikasi Selama Menjabat, KPK Dalami Asal-Usul Kekayaan Bupati Malang

