Kasus Korupsi

Diduga Terima Gratifikasi Selama Menjabat, KPK Dalami Asal-Usul Kekayaan Bupati Malang

Eddy FloEddy Flo - Senin, 15 Oktober 2018
Diduga Terima Gratifikasi Selama Menjabat, KPK Dalami Asal-Usul Kekayaan Bupati Malang

Jubir KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami asal usul harta kekayaan Bupati Malang Rendra Kresna (RK). Harta itu diduga didapat Rendra dari gratifikasi dan suap penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pedidikan pada dinas pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang.

"Penyidik mendalami kepemilikan harta kekayaan tersangka RK," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (15/10).

Rendra Kresna hari ini diperiksa bersama dengan satu tersangka dari pihak swasta yakni Ali Murtopo. Ini pemeriksaan perdana setelah keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi dan suap di Pemkab Malang.

Dalam pemeriksaan itu, kata Febri, penyidik menyampaikan informasi tentang hak-hak dari tersangka. Penyidik juga mengonfirmasi beberapa hal terkait kewenangan dari Rendra dan Ali Murtopo.

Bupati Malang Rendra Kresna
Bupati Malang, Rendra Kresna. ANTARA FOTO

"Serta pengetahuan tentang proyek-proyek di Dinas Pendidikan yang jadi objek dalam perkara ini," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Malang, Rendra Kresna sebagai tersangka suap terkait penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemkab Malang dan kasus dugaan gratifikasi.

Untuk kasus dugaan suap, Rendra ditetapkan tersangka bersama pihak swasta Ali Murtopo Mantan Ketua DPW Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu diduga menerima suap dari Ali Murtopo sebesar Rp3,45 miliar.

Rendra diduga menerima uang suap guna membayar utang kampanye selama Pilkada Kabupaten Malang tahun 2010.

Selain menerima suap, Rendra juga diduga menerima gratifikasi selama menjabat Bupati Malang dua periode, 2010-2015 dan 2016-2021. Rendra bersama Eryk Armando Talla diduga menerima gratifikasi sekitar Rp3,55 miliar.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Menteri Agama Lukman Saifuddin: Tidak Ada Aturan Soal Azan, Apalagi Melarangnya!

#Gratifikasi #Febri Diansyah #KPK #Korupsi Kepala Daerah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK, Disorot soal Uang 12.000 Dolar Singapura
Meta Description: KPK memeriksa Ketua DPRD Kuansing Juprizal terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Suhardiman Amby. KPK sebelumnya menyita 12.000 dolar Singapura.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK, Disorot soal Uang 12.000 Dolar Singapura
Indonesia
Anggota DPRD DKI Bebizie Akui Terima Uang Rita Widyasari Waktu Masih Jadi Penyanyi
Anggota DPRD DKI Jakarta, Bebizie Sri Mulyati mengakui menerima honor menyanyi di Kalimantan Timur pada 2017–2018.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Anggota DPRD DKI Bebizie Akui Terima Uang Rita Widyasari Waktu Masih Jadi Penyanyi
Indonesia
Bebizie Diperiksa KPK soal Honor Nyanyi di Kaltim, Terkait Kasus Rita Widyasari
Bebizie Sri Mulyati diperiksa KPK sebagai saksi kasus Rita Widyasari. Ia ditanya soal honor menyanyi di Kalimantan Timur pada 2017-2018.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Bebizie Diperiksa KPK soal Honor Nyanyi di Kaltim, Terkait Kasus Rita Widyasari
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
KPK Sita Emas 1,3 Kg dan Rp 100 Juta dari Rumah Pemeriksa Pajak di Malang
Meta Description: KPK menyita emas 1,3 kg dan uang Rp 100 juta dari rumah pemeriksa pajak di Malang dalam pengembangan kasus restitusi pajak KPP Banjarmasin.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Sita Emas 1,3 Kg dan Rp 100 Juta dari Rumah Pemeriksa Pajak di Malang
Indonesia
KPK masih Telusuri Hilangnya 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Penyidik baru menyita 12.000 SGD sehingga terdapat selisih 2.000 SGD yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
KPK masih Telusuri Hilangnya 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Indonesia
Periksa Rudy Tanoe, KPK Dalami Kontrak Penyaluran Bansos PKH
KPK memeriksa Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Rudy Tanoe, sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos PKH.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Periksa Rudy Tanoe, KPK Dalami Kontrak Penyaluran Bansos PKH
Indonesia
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Pejabat Bea Cukai Madya, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, sudah ditetapkan tersangka gratifikasi oleh Polri sejak 2023.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Indonesia
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, didakwa memperkaya diri Rp 4,8 miliar dari korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Rudy Tanoe sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos tahun anggaran 2020 pada 11 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
Bagikan