Diduga Terima Gratifikasi Selama Menjabat, KPK Dalami Asal-Usul Kekayaan Bupati Malang
Jubir KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami asal usul harta kekayaan Bupati Malang Rendra Kresna (RK). Harta itu diduga didapat Rendra dari gratifikasi dan suap penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pedidikan pada dinas pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang.
"Penyidik mendalami kepemilikan harta kekayaan tersangka RK," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (15/10).
Rendra Kresna hari ini diperiksa bersama dengan satu tersangka dari pihak swasta yakni Ali Murtopo. Ini pemeriksaan perdana setelah keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi dan suap di Pemkab Malang.
Dalam pemeriksaan itu, kata Febri, penyidik menyampaikan informasi tentang hak-hak dari tersangka. Penyidik juga mengonfirmasi beberapa hal terkait kewenangan dari Rendra dan Ali Murtopo.
"Serta pengetahuan tentang proyek-proyek di Dinas Pendidikan yang jadi objek dalam perkara ini," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Malang, Rendra Kresna sebagai tersangka suap terkait penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemkab Malang dan kasus dugaan gratifikasi.
Untuk kasus dugaan suap, Rendra ditetapkan tersangka bersama pihak swasta Ali Murtopo Mantan Ketua DPW Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu diduga menerima suap dari Ali Murtopo sebesar Rp3,45 miliar.
Rendra diduga menerima uang suap guna membayar utang kampanye selama Pilkada Kabupaten Malang tahun 2010.
Selain menerima suap, Rendra juga diduga menerima gratifikasi selama menjabat Bupati Malang dua periode, 2010-2015 dan 2016-2021. Rendra bersama Eryk Armando Talla diduga menerima gratifikasi sekitar Rp3,55 miliar.(Pon)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Menteri Agama Lukman Saifuddin: Tidak Ada Aturan Soal Azan, Apalagi Melarangnya!
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja