Suami Wali Kota Semarang Ikut Diperiksa KPK


KPK periksa suami Wali Kota Semarang.(Foto: KPK)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa suami Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti atau Ita, Alwin Basri, Kamis (1/8).
Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah ini menyusul Ita, yang lebih dulu menjalani pemeriksaan di lantai dua gedung KPK.
"Betul Saudara AB dimintai keterangan," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi, Kamis (1/8).
Tessa menjelaskan, Alwin diperiksa terkait tiga perkara korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Pertama kasus dugaan suap terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023–2024.
Baca juga:
Kedua, ada dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang. Ketiga, dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.
Sebelumnya, Alwin sudah diperiksa pada Selasa (30/7). Setelah diperiksa, ia mengaku sudah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari KPK.
Pada kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Berdasarkan informasi, keempat tersangka itu adalah Ita, Alwin, Ketua Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono dan pihak swasta, Rahmat U. Djangkar.
Mereka juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. (Pon)
Baca juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
