Suami Wali Kota Semarang Ikut Diperiksa KPK
KPK periksa suami Wali Kota Semarang.(Foto: KPK)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa suami Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti atau Ita, Alwin Basri, Kamis (1/8).
Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah ini menyusul Ita, yang lebih dulu menjalani pemeriksaan di lantai dua gedung KPK.
"Betul Saudara AB dimintai keterangan," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi, Kamis (1/8).
Tessa menjelaskan, Alwin diperiksa terkait tiga perkara korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Pertama kasus dugaan suap terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023–2024.
Baca juga:
Kedua, ada dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang. Ketiga, dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.
Sebelumnya, Alwin sudah diperiksa pada Selasa (30/7). Setelah diperiksa, ia mengaku sudah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari KPK.
Pada kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Berdasarkan informasi, keempat tersangka itu adalah Ita, Alwin, Ketua Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono dan pihak swasta, Rahmat U. Djangkar.
Mereka juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. (Pon)
Baca juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba