Suami Wali Kota Semarang Ikut Diperiksa KPK
KPK periksa suami Wali Kota Semarang.(Foto: KPK)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa suami Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti atau Ita, Alwin Basri, Kamis (1/8).
Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah ini menyusul Ita, yang lebih dulu menjalani pemeriksaan di lantai dua gedung KPK.
"Betul Saudara AB dimintai keterangan," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi, Kamis (1/8).
Tessa menjelaskan, Alwin diperiksa terkait tiga perkara korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Pertama kasus dugaan suap terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023–2024.
Baca juga:
Kedua, ada dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang. Ketiga, dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.
Sebelumnya, Alwin sudah diperiksa pada Selasa (30/7). Setelah diperiksa, ia mengaku sudah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari KPK.
Pada kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Berdasarkan informasi, keempat tersangka itu adalah Ita, Alwin, Ketua Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono dan pihak swasta, Rahmat U. Djangkar.
Mereka juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. (Pon)
Baca juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Suap Impor Bea Cukai, Sita Logam Mulia 5,3 Kg
KPK Tetapkan Mulyono Purwo Wijoyo Tersangka Korupsi Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin
OTT Depok Seret Hakim, Ini Fakta Awalnya