Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Suami Hapus Video Diduga Picu Penganiayaan Terhadap Selebgram Intan Nabila

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Rabu, 14 Agustus 2024
Suami Hapus Video Diduga Picu Penganiayaan Terhadap Selebgram Intan Nabila

Video Penganiyaan Terhadap Selebgram Intan Nabila/ dok media Sosial

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Motif AT melakukan KDRT kepada istrinya, yang juga selebgram Cut Intan Nabila akhirnya terbongkar. AT disebutkan melakukan KDRT karena ketahuan ada konten berbau pornografi di ponselnya.

"Itu (dari) hasil pemeriksaan tersangka," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan di Polres Bogor, Rabu (14/8).

Awalnya Intan menanyakan isi ponsel milik suaminya yang kemudian berubah menjadi pertengkaran berujung penganiayaan.

"Cekcok berawal dari masalah handphone si tersangka, yang di mana korban meminta penjelasan terhadap apa yang ada di dalam handphone," ujarnya.

Baca juga:

Polisi Tangkap Pelaku Dugaan KDRT Selebgram Intan Nabila

Menurut Rio, saat ini ponsel tersebut tengah dilakukan uji laboratorium forensik untuk kepentingan proses penyidikan. Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap ponsel AT terkait pengakuannya itu.

Sayangnya, pelaku sudah menghapus rekaman film porno tersebut. "Tapi kami punya teknik untuk penyidikan crime scientific identification," tuturnya.

Namun, keterangan AT tersebut tak serta-merta dipercaya polisi. "Kami ingin menggali pemeriksaan dari korban karena kemarin faktor psikologi masih trauma. Kami berinisiatif menghentikan dulu pemeriksaan korban," katanya.

Intan diketahui sempat dimintai keterangan oleh penyidik pada Selasa (13/8) kemarin. Namun, penyidik menghentikan pemeriksaan lantaran kondisi psikologi Intan yang masih dalam keadaan trauma.

Baca juga:

Dugaan KDRT Selebgram Intan Nabila, Polisi Turun Tangan

Kasus ini terbongkar saat selebgram Intan Nabila mengunggah rekaman video aksi KDRT terkait yang dialaminya di akun Instagramnya. Dalam unggahan itu, terlihat Intan dan suaminya terlibat dalam cekcok. Kemudian, pelaku terlihat memukuli korban hingga tersungkur.

Korban pun sempat berteriak kesakitan, namun pukulan terus dilayangkan. Tak hanya itu, anak korban yang saat itu ada di kasur juga sempat terkena tendangan yang dilakukan oleh pelaku.

Polisi langsung turun tangan untuk menyelidiki kasus tersebut. Suami Intan, AT pun berhasil ditangkap di sebuah hotel di daerah Kemang, Jakarta Selatan pada Selasa (13/8) malam. (knu)

#Penganiayaan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Polda Jawa Barat menjerat Taufik Hidayat dengan tiga pasal berlapis dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR. Ancaman hukuman bisa mencapai 36 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Indonesia
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Polisi Jagakarsa menangkap biker arogan FRS yang dijuluki netizen Bang Jago Jagakarsa setelah viral memukul pengendara AA di Jalan Moch Kahfi II, Jagakarsa. Pelaku ditangkap di Masjid Al-Wiqoyah
Wisnu Cipto - Senin, 06 Juli 2026
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Indonesia
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Propam Polda Jateng menahan Aiptu N, oknum Polres Tegal Kota, atas dugaan penganiayaan terhadap perempuan Cirebon sejak 2023. Kasus pidana ditangani Bareskrim Polri.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Indonesia
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
kegiatan tersebut bertujuan memastikan kesesuaian seluruh keterangan yang diperoleh penyidik, termasuk dari korban yang keterangannya masih terbatas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
Indonesia
Menteri HAM Pigai Pastikan tak ada Ampun untuk Taufik Hidayat, Tersangka Penganiayaan Pacar
Seluruh ketentuan hukum mengenai perlindungan perempuan dan anak harus diterapkan secara konsisten.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Menteri HAM Pigai Pastikan tak ada Ampun untuk Taufik Hidayat, Tersangka Penganiayaan Pacar
Indonesia
LPSK Beri Pelindungan Darurat untuk Korban Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung
LPSK memberikan pelindungan darurat kepada korban dugaan penganiayaan berat dan penyekapan di Kabupaten Bandung. Korban menjalani perawatan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
LPSK Beri Pelindungan Darurat untuk Korban Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung
Indonesia
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Tersangka ini merupakan residivis karena pernah melakukan kekerasan serupa terhadap seorang perempuan dan divonis pidana penjara selama satu tahun empat bulan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Indonesia
KSP Dudung Jenguk Korban Penyekapan di Bandung, Sampaikan Pesan Prabowo agar Pelaku Diproses Sesuai Hukum
KSP Dudung Abdurachman menjenguk korban penyekapan di RSHS Bandung dan menyampaikan pesan Presiden Prabowo agar proses hukum berjalan sesuai prosedur.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
KSP Dudung Jenguk Korban Penyekapan di Bandung, Sampaikan Pesan Prabowo agar Pelaku Diproses Sesuai Hukum
Indonesia
KDM akan Serahkan Uang Rp 250 Juta untuk Korban Penganiayaan Taufik Hidayat saat Hari Bhayangkara
Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan memutuskan untuk menyerahkan uang sayembara Rp 250 juta kepada korban.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
KDM akan Serahkan Uang Rp 250 Juta untuk Korban Penganiayaan Taufik Hidayat saat Hari Bhayangkara
Indonesia
Polisi Sebut Banyak yang Mengaku Korban Penganiayaan Taufik Hidayat
Pihak yang merasa pernah menjadi korban kekerasan yang dilakukan Taufik diharapkan segera melapor ke Direktorat PPA dan PPO Polda Jabar.
Dwi Astarini - Kamis, 25 Juni 2026
Polisi Sebut Banyak yang Mengaku Korban Penganiayaan Taufik Hidayat
Bagikan