Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPK Pakai Strategi 'Makan Bubur Panas' Usut Dugaan Korupsi Formula E

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 17 November 2021
KPK Pakai Strategi 'Makan Bubur Panas' Usut Dugaan Korupsi Formula E

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menyelidiki kasus dugaan penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta. Lembaga antirasuah itu pun sudah memeriksa sejumlah saksi untuk menuntaskan kasus ini.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut pihaknya menyiapkan strategi memakan bubur panas dalam mengurai perkara dugaan korupsi Formula E gagasan Gubenur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Baca Juga

Molornya Penentuan Sirkuit Formula E Timbulkan Tanda Tanya Legislator Kebon Sirih

"Jadi dalam proses penyelidikan terkait bubur panas. Kalau seandainya langsung ke tengahnya kan panas, jadi begitu prosesnya," kata Alex, sapaan Alexander Marwata kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/11).

Saat memakan bubur panas, umumnya makan dari pinggir terlebih dahulu karena lebih adem. Setelah itu, melahap bagian tengah yang sudah dingin.

Hal ini pula dengan kasus penyelidikan kasus korupsi. Alex menjelaskan dalam menangkap pelaku utama perlu ditelusuri siapa orang yang terlibat di dalamnya.

Baca Juga

Event Besar, Erick Thohir Tegaskan Formula E Promosikan Indonesia Pada Dunia

Pasalnya, jika langsung ke pelaku utama tanpa bukti kuat pasti akan mengelak. Dengan begitu, perkara tidak akan selesai.

"Kalau pelaku utamanya pasti akan menggunakan orang lain. Kita enggak mungkin kan kalau langsung tiba-tiba kita memeriksa pelaku utama," ujarnya.

Pimpinan KPK berlatar belakang hakim ini, menambahkan, berdasarkan keterangan sejumlah pihak tersebut, nantinya bakal mengerucut pada potensi pelaku utamanya.

"Jadi kalau kita mulai dari pembuktian-pembuktian, keterangan saksi-saksi yang kira-kira mendukung adanya suatu proyek kegiatan, itu kan nantinya bisa mengerucut," kata Alex. (Pon)

Baca Juga

Respons Pimpinan KPK Soal Anggapan Penyelidikan Formula E Bernuansa Politis

#Breaking #Formula E #KPK #Kasus Korupsi #Dugaan Korupsi #Komisi Pemberantasan Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Persija Jakarta Resmi Umumkan Kedatangan Nadeo Argawinata, Dikontak 5 Tahun
Perekrutan Nadeo Argawinata lewat kesepakatan transfer dengan Borneo FC, melibatkan perpindahan dua pemain muda Persija, Aditya Warman dan Ibrah Ohorella.
Frengky Aruan - Rabu, 22 Juli 2026
Persija Jakarta Resmi Umumkan Kedatangan Nadeo Argawinata, Dikontak 5 Tahun
Indonesia
Prabowo Lantik Wamentan Sudaryono Jadi Kepala BGN Pukul 15.00 WIB Sore Ini
Pelantikan dijadwalkan berlangsung pukul 15.00 WIB di Istana Negara. Sudaryono akan menjabat sebagai Kepala BGN definitif dan tidak merangkap jabatan Wamentan.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Prabowo Lantik Wamentan Sudaryono Jadi Kepala BGN Pukul 15.00 WIB Sore Ini
Indonesia
Sudaryono Ditunjuk Jadi Kepala Baru BGN, tidak akan Rangkap Jabatan Wamentan
Sudaryono, yang saat ini menjabat Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), akan menggantikan Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Sudaryono Ditunjuk Jadi Kepala Baru BGN, tidak akan Rangkap Jabatan Wamentan
Indonesia
Politik Berbiaya Tinggi Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Maraknya kepala daerah tersangkut korupsi tidak terlepas dari tingginya biaya politik serta faktor karakter pribadi pemimpin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Politik Berbiaya Tinggi  Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Indonesia
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Presiden Prabowo menyetujui pengunduran dirinya, tapi tetap diminta awasi MBG.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Indonesia
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
KPK juga menyita satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp 1,2 miliar hingga kuitansi pembelian tanah milik istri LAZ senilai Rp 3,3 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
Berita Foto
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Plt Direktur Penindakan KPK, Achmad Taufik Husein bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat keterangan pers di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
KPK membongkar skema korupsi proyek di Lombok Barat. Bupati Lalu Ahmad Zaini diduga menerima Rp 10,8 miliar.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang hasil OTT (Operasi Tangkap Tangan) Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Korupsi Gratifikasi
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi di KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Korupsi Gratifikasi
Bagikan