KPK Pakai Strategi 'Makan Bubur Panas' Usut Dugaan Korupsi Formula E
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menyelidiki kasus dugaan penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta. Lembaga antirasuah itu pun sudah memeriksa sejumlah saksi untuk menuntaskan kasus ini.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut pihaknya menyiapkan strategi memakan bubur panas dalam mengurai perkara dugaan korupsi Formula E gagasan Gubenur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Baca Juga
Molornya Penentuan Sirkuit Formula E Timbulkan Tanda Tanya Legislator Kebon Sirih
"Jadi dalam proses penyelidikan terkait bubur panas. Kalau seandainya langsung ke tengahnya kan panas, jadi begitu prosesnya," kata Alex, sapaan Alexander Marwata kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/11).
Saat memakan bubur panas, umumnya makan dari pinggir terlebih dahulu karena lebih adem. Setelah itu, melahap bagian tengah yang sudah dingin.
Hal ini pula dengan kasus penyelidikan kasus korupsi. Alex menjelaskan dalam menangkap pelaku utama perlu ditelusuri siapa orang yang terlibat di dalamnya.
Baca Juga
Event Besar, Erick Thohir Tegaskan Formula E Promosikan Indonesia Pada Dunia
Pasalnya, jika langsung ke pelaku utama tanpa bukti kuat pasti akan mengelak. Dengan begitu, perkara tidak akan selesai.
"Kalau pelaku utamanya pasti akan menggunakan orang lain. Kita enggak mungkin kan kalau langsung tiba-tiba kita memeriksa pelaku utama," ujarnya.
Pimpinan KPK berlatar belakang hakim ini, menambahkan, berdasarkan keterangan sejumlah pihak tersebut, nantinya bakal mengerucut pada potensi pelaku utamanya.
"Jadi kalau kita mulai dari pembuktian-pembuktian, keterangan saksi-saksi yang kira-kira mendukung adanya suatu proyek kegiatan, itu kan nantinya bisa mengerucut," kata Alex. (Pon)
Baca Juga
Respons Pimpinan KPK Soal Anggapan Penyelidikan Formula E Bernuansa Politis
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
Hasil Sepak Bola SEA Games 2025: Timnas Vietnam U-23 Kalahkan Malaysia 2-0, Peluang Indonesia untuk Lolos ke Semifinal Terbuka
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi, KDM: Ikuti Prosedur Hukum!
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK