Sriwjaya Air Siap 'Terbang Domestik' Lagi 13 Mei 2020
Pesawat Sriwijaya Air. (Instagram/sriwijayaair)
Merahputih.com - Sriwijaya Air Group siap kembali mengoperasikan penerbangan domestiknya terhitung tanggal 13 Mei 2020 mendatang dengan berpanduan pada ketentuan dan syarat yang telah ditetapkan oleh pihak regulator penerbangan Indonesia.
Layanan penerbangan domestik Sriwijaya Air Group ini ditujukan bagi pelanggan yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 melalui Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 yang mengatur larangan aktivitas mudik. Selain itu, Surat Edaran Nomor 31 Tahun 2020 oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Republik Indonesia tentang Pengaturan Penyelenggaraan Transportasi Udara Selama Masa Dilarang Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.
Baca Juga
Pemerintah Larang Mudik, Gibran: Mungkin Bapak Lebaran Tahun Ini Tidak Pulang Solo
“Dengan kedua panduan tersebut artinya Sriwijaya Air Group hanya akan melayani pelanggan yang melakukan perjalanan kedinasan, repatriasi WNI/pelajar/pekerja migran/pemulangan orang dengan alasan khusus, pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat dan pelanggan yang keluarganya sakit keras atau meninggal dunia dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang berlaku,” kata Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson Jauwena dalam keterangan tertulis, Senin (11/5).
Pelanggan diharapkan dapat melengkapi dokumen perjalanan yang harus ditunjukkan pada saat pembelian tiket, di antaranya adalah surat keterangan sehat dan bebas COVID-19 dari rumah sakit/instansi kesehatan, surat tugas dari kantor maupun instansi terkait, surat pernyataan perjalanan dan berbagai dokumen pendukung lainnya.
“Calon pelanggan harus bisa menunjukkan kelengkapan dokumen fisik saat melakukan check-in di counter Sriwijaya Air Group. Seluruh protokol ini kami lakukan dengan sangat ketat untuk memastikan tidak ada pelanggan yang bepergian untuk keperluan mudik Lebaran," bebed dia.
"Dan mengingat ketatnya proses verifikasi penumpang di bandara, kami imbau pelanggan Sriwijaya Air Group untuk hadir tiga jam sebelum penerbangannya,” kata Jefferson dikutip Antara.
Baca Juga
Waspadai Penumpang "Ilegal", Seluruh Bagasi Bus yang Keluar Jakarta Bakal Digeledah
Untuk pelanggan Sriwijaya Air Group yang hendak memeriksa jadwal, rute penerbangan yang tersedia hingga pembelian tiket pesawat Sriwijaya Air Group dapat dilakukan melalui website resmi www.sriwijayaair.co.id atau www.flynamair.com, atau bisa juga mengakses aplikasi Sriwijaya Air di Play Store maupun App Store. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin