Sritex Dilanda Pailit, Komisi VII DPR Desak Buat UU Sandang dan Perindustrian
Perusahaan PT Sritex Sukoharjo, Jawa Tengah. (Foto: MerahPutih.com/Ismail)
MerahPutih.com - Komisi VII DPR bakal membuat dua Undang-Undang (UU) baru terkait tata kelola industri tekstil di Indonesia. Pembuatan UU tersebut dilakukan pasca PT Sritex dinyatakan pailit oleh PN Niaga Semarang.
Anggota Komisi VII DPR, Muhammad Hatta, mengatakan perlu aturan khusus yang menangani tata kelola industri tekstil di Indonesia. Hal ini sangat penting agar tidak ada kasus seperti PT Sritex yang kena pailit.
“Kami siapkan khusus untuk masyarakat tekstil, ada dua UU khusus. Dua UU yang dibuat tersebut yakni UU tentang Perindustrian dan UU tentang Sandang,” ujar Hatta, Rabu (20/11).
Baca juga:
Sritex Rumahkan Karyawan Imbas Putusan Pailit, Menaker Yassierli Sebut akan Memantau
Dikatakannya, kedua UU itu sudah masuk badan legislatif (Baleg) dan program legislasi nasional (Prolegnas). UU tersebut telah disetujui Komisi VII.
“Sudah masuk Baleg, sudah masuk Prolegnas. Tinggal diumumkan mana yang akan kita bahas lebih dahulu," ujar Hatta.
Baca juga:
Lebih lanjut, Hatta menyebut dua UU yang disiapkan tersebut agar tidak gampang perusahaan yang padat karya dipailitkan begitu saja. Tak hanya itu, Komisi VII DPR akan segera melakukan revisi terkait UU kepailitan.
"UU kepailitan juga akan kami revisi segera. Ini sangat penting karena menyangkut hajat hidup orang banyak,” kata dia.
Baca juga:
Rumahkan 2.500 Karyawan, Nasib Sritex Kini di Tangan 4 Kurator
Presiden Direktur PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto atau Wawan mengatakan, akan terus berjuang agar Sritex dapat memenangi kasasi di MA. Sambil menunggu keputusan, jelas Wawan, Sritex tetap beroperasi seperti biasa.
“Kami tetap akan perjuangkan untuk tidak PHK. Semua pihak memberikan dukungan,” tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Ananda Dimas Prasetya
Berita Terkait
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam
Komisi I DPR Minta Pemerintah Mainkan Peran Diplomasi Internasional, Cegah Perang Dunia III
Dugaan Siswa Fiktif Terima MBG Gegerkan Sampang, Legislator Tegaskan Wajib Diusut
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Warga Kota Tangerang Jangan Sampai Lewat, Ada 8 Paket Diskon Pajak PBB-P2 dan BPHTB