Merahputih.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yakin tingkat inflasi akan tetap terjaga untuk tahun 2020 meski pemerintah menaikkan tarif cukai rokok sebesar 23 persen tahun depan.
"Jadi keseluruhan kami tetap optimis akan sesuai dengan target inflasi untuk tahun depan," ujar Sri Mulyani di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Selasa (17/9).
Baca Juga:
Keyakinan itu didasari karena dalam postur belanja negara pada akhir tahun hingga tahun 2020, kebutuhan masyarakat ekonomi menengah ke bawah diperhatikan.
Belanja itu, utamanya untuk peningkatan kebutuhan jaminan sosial dan peningkatan untuk kebutuhan sumber daya manusia, sehingga kenaikan tarif cukai rokok tidak mempengaruhi inflasi dan daya beli masyarakat.
Apalagi, lanjut dia, pemerintah ingin mengurangi dan mengontrol konsumsi rokok karena berpengaruh kepada kesehatan.
Dalam postur sementara Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2020, sebagaimana dikutip Antara, asumsi tingkat inflasi mencapai 3,1 persen.
Baca Juga:
Jangan Mau Dikibuli, Kenaikan Cukai Rokok Tidak Pengaruhi PHK
Pemerintah memutuskan menaikkan tarif cukai rokok sebesar 23 persen dan harga jual eceran menjadi 35 persen mulai 1 Januari 2020.
Kebijakan cukai itu bertujuan untuk mengurangi konsumsi, kemudian untuk mengatur industri dan yang ketiga adalah penerimaan negara. (*)