Sosok Tjahjo Kumolo di Mata Menag Yaqut

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 01 Juli 2022
Sosok Tjahjo Kumolo di Mata Menag Yaqut

Arsip Foto. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.(ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden-Muchlis Jr/pri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo meninggal dunia di RS Abdi Waluyo, Jakarta, Jumat (1/7), pukul 11.10 WIB.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan turut berduka atas meninggalnya Menteri Tahjo Kumolo. Ia mengaku banyak belajar dari politisi PDIP tersebut

"Saya banyak belajar dari almarhum, baik sebagai sesama aktivis yang berkiprah dari Jawa Tengah, maupun sebagai politisi dan birokrat. Almarhum sosok yang pandai bergaul dan terbuka," kata Menag Yaqut.

Baca Juga:

Sejumlah Pejabat dan Tokoh Iringi Pemakaman Tjahjo Kumolo di TMP Kalibata

Selama hampir dua tahun bekerja membantu Presiden Joko Widodo, Yaqut mengaku cukup intensif berkomunikasi dengan Tjahjo mengenai pelaksanaan reformasi birokrasi dan tata kepemerintahan yang efektif dan efisien.

Tjahjo Kumolo meninggal dunia di Rumah Sakit Abdi Waluyo Jakarta pada Jumat pukul 11.10 WIB, setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit tersebut sejak pertengahan Juni 2022.

Baca Juga:

Rudy Kenang saat Cium Tangan Tjahjo Kumolo sambil Menangis

Menag menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Tjahjo Kumolo. Dia merasa kehilangan sahabat yang pandai bergaul dan sangat terbuka.

"Saya sampaikan duka mendalam atas wafatnya almarhum. Semoga amal ibadah almarhum diterima Allah SWT," kata Menteri Agama, dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Jokowi Kenang Tjahjo Kumolo sebagai Politisi dengan Pengabdian Tinggi

#Mena Yaqut #Yaqut Cholil Qoumas #Tjahjo Kumolo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
Eks Menag Yaqut Kalah di Putusan Sela, Sidang Korupsi Kouta Haji Masuk Pokok Perkar
Majelis Hakim PN Jakarta Pusat menolak perlawanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 Agustus 2026
Eks Menag Yaqut Kalah di Putusan Sela, Sidang Korupsi Kouta Haji Masuk Pokok Perkar
Indonesia
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Pembagian Kuota Haji Tercantum dalam MoU RI-Arab Saudi
Keputusan pembagian kuota haji dilakukan dengan mempertimbangkan evaluasi penyelenggaraan haji pada tahun-tahun sebelumnya, termasuk aspek keselamatan jemaah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Pembagian Kuota Haji Tercantum dalam MoU RI-Arab Saudi
Indonesia
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Jaksa KPK menilai dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 tak hanya merugikan negara Rp622 miliar, tetapi juga berdampak pada hak masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Indonesia
Pengacara Sebut PN Tipikor Tidak Berhak Adili Yaqut, Kasus Hanya Masalah Administrasi Negara
Pertimbangan keselamatan jemaah menjadi dasar utama keputusan Yaqut membagi kuota haji tambahan menjadi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Pengacara Sebut PN Tipikor Tidak Berhak Adili Yaqut, Kasus Hanya Masalah Administrasi Negara
Indonesia
Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Kuasa Hukum Gus Yaqut Minta Dakwaan KPK Batal demi Hukum
Kuasa hukum Gus Yaqut minta dakwaan KPK batal. Ia menjelaskan surat dakwaan KPK mencampuradukkan kewenangan Menteri Agama.
Soffi Amira - Selasa, 18 Agustus 2026
Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Kuasa Hukum Gus Yaqut Minta Dakwaan KPK Batal demi Hukum
Indonesia
Pengacara Gus Yaqut Soroti Nama Fuad Masyhur yang Tidak Muncul dalam Dakwaan KPK
Pengacara Gus Yaqut mempertanyakan nama Fuad Mahsyur, yang tidak muncul dalam dakwaan KPK.
Soffi Amira - Rabu, 12 Agustus 2026
Pengacara Gus Yaqut Soroti Nama Fuad Masyhur yang Tidak Muncul dalam Dakwaan KPK
Indonesia
Jaksa Ungkap Terdakwa Gus Yaqut Siapkan US$ 1 Juta Amankan Pansus Haji DPR
Jaksa KPK mendakwa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyiapkan US$ 1 juta untuk memengaruhi Pansus Angket Haji DPR 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Jaksa Ungkap Terdakwa Gus Yaqut Siapkan US$ 1 Juta Amankan Pansus Haji DPR
Indonesia
Jaksa Ungkap Aliran Uang Kasus Kuota Haji, Gus Alex Didakwa Perkaya Diri Rp 93,6 Miliar
Eks Stafsus Yaqut, Gus Alex, didakwa memperkaya diri US$5,23 juta dan Rp330 juta dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Jaksa Ungkap Aliran Uang Kasus Kuota Haji, Gus Alex Didakwa Perkaya Diri Rp 93,6 Miliar
Bagikan