Sosok dan Modus Pemesan Uang Palsu Diungkap, Rencana Awal Disebar saat Idul Adha

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Juni 2024
Sosok dan Modus Pemesan Uang Palsu Diungkap, Rencana Awal Disebar saat Idul Adha

Barang bukti uang palsu setara Rp 22 miliar. (Foto: MerahPutih.com/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya mengungkap sosok pemesan uang palsu yang ditemukan beredar di Jakarta Barat. Dalam perkara ini ada empat tersangka dalam perkara ini. Yakni M, FF, MCDS, dan YS.

Para komplotan pembuat dan pengedar uang palsu menerima pesanan dari seseorang berinisial P yang masih buron.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan P bakal membayar uang palsu itu dengan 1 banding 4. Artinya, empat lembar uang palsu akan dibayar dengan satu uang asli Rp 100 ribu.

Para tersangka memproduksi uang palsu pecahan 100 ribu sebanyak 220 ribu kali atau ‘setara’ Rp 22 miliar.

“Pelaku mendapatkan pesanan dari orang Jakarta yang bernama Sdr. P (DPO) yang dijanjikan 1:4 dan selesai lebaran Idul Adha akan dibayarkan sebesar Rp 5,5 miliar menunggu bank buka," kata Wira di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (21/6).

Baca juga:

Pengungkapan Kasus Uang Palsu Senilai 2,2 Miliar di Polda Metro Jaya

Usai mendapatkan pesanan itu para tersangka akhirnya membeli alat untuk memproduksi uang palsu.

“Saat awal April, pelaku M bersama teman-temannya membeli mesin peralatan untuk produksi mencetak uang palsu dengan biaya modal Rp 300 juta," terangnya.

Kemudian peralatan tersebut digunakan untuk produksi uang palsu di daerah sebuah gudang kawasan Gunung Putri, Bogor.

“Kegiatan produksi dilanjutkan oleh M. Produksi uang palsu baru selesai 50 persen, tapi sewa gudang habis," jelas Wira.

Pelaku FF pun langsung mencari tempat karena tempat sebelumnya di Gunung Putri sudah habis masa kontraknya.

Baca juga:

Peredaran Uang Palsu di Indonesia Capai 2 Lembar Per Satu Juta Lembar

F dijanjikan uang 500 juta jika bisa membantu mencarikan tempat. Tempat itu untuk dijadikan produksi atau tempat menyimpan dan memotong uang palsu pecahan Rp 100 ribu.

“Lalu ditemukan tempat untuk pemotongan dan packing uang palsu tersebut di Srengseng, Jakarta Barat hingga akhirnya berhasil kami ungkap," terang Wira.

Lalu, dua pelaku pengedar uang palsu lainnya yang diamankan yakni YS, dan MCDS. Mereka ditangkap di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.

Wira mengatakan, pelaku diduga mengincar Hari besar keagamaan untuk menyebarkan uang palsu itu.

“Mereka diduga menyebar uang palsu itu saat Hari Raya Iduladha 1445 H kemarin,” jelas Wira.

Baca juga:

Polisi Ungkap Lokasi Pabrik Uang Palsu Rp 22 Miliar

Dalam perkara ini, ada tiga pelaku yang masih buron. Yakni A sebagai pembeli mesin pencetak uang palsu, I sebagai operator mesin cetak dan P sebagai pemesan. Para pelaku diherat Pasal Pasal 244 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Wira meminta masyarakat untuk hati-hati agar tak jadi korban peredaran uang palsu, “Dalam bertransaksi supaya menerapkan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang),” jelas Wira. (knu)

#Uang Palsu #Kasus Uang Palsu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polresta Solo Bakar Ribuan Uang Palsu Hampir Rp1 Miliar, Temuan di Perbankan
Pemusnahan dilakukan setelah seluruh barang bukti mendapatkan penetapan resmi dari pengadilan.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Polresta Solo Bakar Ribuan Uang Palsu Hampir Rp1 Miliar, Temuan di Perbankan
Indonesia
Polres Klaten Tangkap 4 Pelaku Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi
Kasus bermula dari informasi masyarakat terkait dengan adanya dugaan transaksi uang palsu di wilayah Klaten pada Jumat (27/2) sekitar pukul 03.30 WIB.
Dwi Astarini - Rabu, 04 Maret 2026
Polres Klaten Tangkap 4 Pelaku Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi
Indonesia
Modus Belanja di Warung, 2 Perempuan di Prambanan Ketahuan Edarkan Uang Palsu
Polres Klaten menangkap dua perempuan di Prambanan. Keduanya diketahui mengedarkan uang palsu.
Soffi Amira - Jumat, 20 Februari 2026
Modus Belanja di Warung, 2 Perempuan di Prambanan Ketahuan Edarkan Uang Palsu
Indonesia
Eks Kepala Perpus UIN Makassar Bos Sindikat Uang Palsu Ratusan Juta Divonis 7 Tahun Bui
Mantan Kepala Perpustakaan Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Andi Ibrahim dijatuhi vonis 7 tahun pidana penjara
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
Eks Kepala Perpus UIN Makassar Bos Sindikat Uang Palsu Ratusan Juta Divonis 7 Tahun Bui
Indonesia
Mantan Artis Sekar Arum Diduga Sumbang Uang Palsu ke Kotak Amal Masjid Istiqlal
Kasus uang palsu Sekar Arum Widara memasuki babak baru.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 April 2025
Mantan Artis Sekar Arum Diduga Sumbang Uang Palsu ke Kotak Amal Masjid Istiqlal
Indonesia
H-1 Lebaran, Mantan Artis Sekar Arum Masukkan Uang Palsu Rp 10 ke Kotak Amal Istiqlal
Mantan artis drama kolosal itu ternyata sempat beramal di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat menggunakan uang palsu sebesar Rp 10 juta jelang lebaran, tepatnya H-1 lebaran.
Wisnu Cipto - Rabu, 16 April 2025
H-1 Lebaran, Mantan Artis Sekar Arum Masukkan Uang Palsu Rp 10 ke Kotak Amal Istiqlal
Indonesia
Mantan Artis Kolosal Sekar Arum Sempat Sukses Belanja Pakai Uang Palsu di Supermarket
Tersangka berbelanja di Hypermart lalu melakukan pembayaran dengan uang palsu dan berhasil.
Dwi Astarini - Senin, 14 April 2025
Mantan Artis Kolosal Sekar Arum Sempat Sukses Belanja Pakai Uang Palsu di Supermarket
Indonesia
Terbongkar, Sosok Penyuplai Uang Palsu untuk Mantan Artis Sekar Arum
Berdasarkan pengakuan Sekar, uang palsu itu didapat dari seorang temannya.
Dwi Astarini - Senin, 14 April 2025
Terbongkar, Sosok Penyuplai Uang Palsu untuk Mantan Artis Sekar Arum
Indonesia
Mantan Artis Drama Kolosal Sekar Arum Kedapatan Pakai Uang Palsu untuk Belanja di Kemang, Dicurigai Kasir lalu Ditahan
Sekar ditangkap setelah membelanjakan uang palsunya di mal kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (2/4) lalu.
Dwi Astarini - Senin, 14 April 2025
Mantan Artis Drama Kolosal Sekar Arum Kedapatan Pakai Uang Palsu untuk Belanja di Kemang, Dicurigai Kasir lalu Ditahan
Indonesia
Pabrik Uang Palsu di Bogor Telah Beroperasi 6 Bulan, Dikelola 8 Tersangka
Produksi uang palsu tersebut sudah berlangsung dari enam bulan yang lalu. Sedangkan untuk peredarannya masih didalami oleh petugas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 April 2025
Pabrik Uang Palsu di Bogor Telah Beroperasi 6 Bulan, Dikelola 8 Tersangka
Bagikan