Sosok dan Modus Pemesan Uang Palsu Diungkap, Rencana Awal Disebar saat Idul Adha


Barang bukti uang palsu setara Rp 22 miliar. (Foto: MerahPutih.com/Didik)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya mengungkap sosok pemesan uang palsu yang ditemukan beredar di Jakarta Barat. Dalam perkara ini ada empat tersangka dalam perkara ini. Yakni M, FF, MCDS, dan YS.
Para komplotan pembuat dan pengedar uang palsu menerima pesanan dari seseorang berinisial P yang masih buron.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan P bakal membayar uang palsu itu dengan 1 banding 4. Artinya, empat lembar uang palsu akan dibayar dengan satu uang asli Rp 100 ribu.
Para tersangka memproduksi uang palsu pecahan 100 ribu sebanyak 220 ribu kali atau ‘setara’ Rp 22 miliar.
“Pelaku mendapatkan pesanan dari orang Jakarta yang bernama Sdr. P (DPO) yang dijanjikan 1:4 dan selesai lebaran Idul Adha akan dibayarkan sebesar Rp 5,5 miliar menunggu bank buka," kata Wira di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (21/6).
Baca juga:
Pengungkapan Kasus Uang Palsu Senilai 2,2 Miliar di Polda Metro Jaya
Usai mendapatkan pesanan itu para tersangka akhirnya membeli alat untuk memproduksi uang palsu.
“Saat awal April, pelaku M bersama teman-temannya membeli mesin peralatan untuk produksi mencetak uang palsu dengan biaya modal Rp 300 juta," terangnya.
Kemudian peralatan tersebut digunakan untuk produksi uang palsu di daerah sebuah gudang kawasan Gunung Putri, Bogor.
“Kegiatan produksi dilanjutkan oleh M. Produksi uang palsu baru selesai 50 persen, tapi sewa gudang habis," jelas Wira.
Pelaku FF pun langsung mencari tempat karena tempat sebelumnya di Gunung Putri sudah habis masa kontraknya.
Baca juga:
Peredaran Uang Palsu di Indonesia Capai 2 Lembar Per Satu Juta Lembar
F dijanjikan uang 500 juta jika bisa membantu mencarikan tempat. Tempat itu untuk dijadikan produksi atau tempat menyimpan dan memotong uang palsu pecahan Rp 100 ribu.
“Lalu ditemukan tempat untuk pemotongan dan packing uang palsu tersebut di Srengseng, Jakarta Barat hingga akhirnya berhasil kami ungkap," terang Wira.
Lalu, dua pelaku pengedar uang palsu lainnya yang diamankan yakni YS, dan MCDS. Mereka ditangkap di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
Wira mengatakan, pelaku diduga mengincar Hari besar keagamaan untuk menyebarkan uang palsu itu.
“Mereka diduga menyebar uang palsu itu saat Hari Raya Iduladha 1445 H kemarin,” jelas Wira.
Baca juga:
Polisi Ungkap Lokasi Pabrik Uang Palsu Rp 22 Miliar
Dalam perkara ini, ada tiga pelaku yang masih buron. Yakni A sebagai pembeli mesin pencetak uang palsu, I sebagai operator mesin cetak dan P sebagai pemesan. Para pelaku diherat Pasal Pasal 244 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Wira meminta masyarakat untuk hati-hati agar tak jadi korban peredaran uang palsu, “Dalam bertransaksi supaya menerapkan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang),” jelas Wira. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Eks Kepala Perpus UIN Makassar Bos Sindikat Uang Palsu Ratusan Juta Divonis 7 Tahun Bui

Mantan Artis Sekar Arum Diduga Sumbang Uang Palsu ke Kotak Amal Masjid Istiqlal

H-1 Lebaran, Mantan Artis Sekar Arum Masukkan Uang Palsu Rp 10 ke Kotak Amal Istiqlal

Mantan Artis Kolosal Sekar Arum Sempat Sukses Belanja Pakai Uang Palsu di Supermarket

Terbongkar, Sosok Penyuplai Uang Palsu untuk Mantan Artis Sekar Arum

Mantan Artis Drama Kolosal Sekar Arum Kedapatan Pakai Uang Palsu untuk Belanja di Kemang, Dicurigai Kasir lalu Ditahan

Pabrik Uang Palsu di Bogor Telah Beroperasi 6 Bulan, Dikelola 8 Tersangka

Kenali Uang Recehan Kertas Agar Terhindar Dapat Uang Palsu

Deretan Barang Bukti Sindikat Upal UIN Makassar: Mesin Cetak, Duit Vietnam Hingga Won

17 Tersangka Sindikat Uang Palsu di UIN Makassar Terancam Penjara Seumur Hidup
