Sofyan Basir Sebut Setnov Minta Dilibatkan Dalam Proyek PLN


Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basyir. Foto: Antara
MerahPutih.Com - Direktur Utama PT PLN, Sofyan Basir mengakui pernah diminta Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni M Saragih bertemu Ketua DPR Setya Novanto di kediaman Setnov sekitar 2016 silam.
"Ibu Eni melalui telepon menyampaikan bahwa Pak Ketum (Setya Novanto) mau bertemu dengan saya," kata Sofyan saat bersaksi untuk terdakwa Johanes B Kotjo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, (25/10).
Ketika itu, kata Sofyan, Setnov ingin mengetahui informasi adanya program kelistrikan 35.000 MW yang dikerjakan PLN. Menurut Sofyan, mantan Ketua Umum Partai Golkar itu juga menyatakan dukungannya terhadap program pemerintah.
"Waktu itu beliau (Setnov) baru dengar ada program 35 MW, ya disampaikan program baik dan harus dijalankan karena beliau (Setnov) istilahnya dukung pemerintah, saat itu juga disampaikan bila sudah berjalan proyeknya. Sudah ada dalam RUPTL (Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik) sudah kami umumkan di media dan sudah ada banyak peminat hampir 50 persen ikut tender," beber Sofyan.
Sofyan mengaku mengajak Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN, Supangkat Iwan saat bertemu Setnov. Pada pertemuan itu juga dihadiri oleh Eni Saragih. Hanya saja Eni tidak banyak bicara saat pertemuan dilakukan.

"Waktu itu belum (bahas PLTU) karena itu program baru mencoba melakukan inovasi bisnis PLN supaya efisien," kata Sofyan.
Ditengah ceritanya, Sofyan ditanyai jaksa apakah Setnov saat itu menyampaikan minatnya mengikuti lelang proyek PLTU. Sofyan membenarkan hal tersebut. Sofyan menyebut Setnov berminat mengerjakan proyek PLN di Pulau Jawa.
"Ada (minat dengan proyek PLN di Jawa) disampaikan beliau (Novanto) memungkinkan misalkan ada proyek-proyek di Jawa, kalau ada kawannya bisa ikut," ungkap Sofyan.
Namun Sofyan menginformasikan bahwa proyek PLN di Jawa sudah dikerjakan oleh pemerintah. Sebab proyek di Jawa merupakan pembangkit listrik tenaga gas.
"Kebetulan Jawa tiga sudah dipegang langsung PLN. Karena pembangkit listrik tenaga gas untuk malam hari. Saya lalu sampaikan ke beliau mohon maaf, Jawa 3 sudah ada yang memiliki yaitu kami sendiri," kata Sofyan.
Saat pertemuan tersebut, Sofyan juga mengatakan pernah mengusulkan proyek lain yang masuk RUPTL di luar pulau Jawa. Proyek PLN di luar Jawa belum banyak diminati oleh investor atau pengusaha.
"Saya sampaikan masih banyak proyek RUPTL lain. Waktu itu RUPTL di luar Jawa belum banyak diminati Pak," tandas Sofyan.
Dalam perkara ini, Kotjo didakwa menyuap Eni agar mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP) PLTU Mulut Tambang Riau-1 antara PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi, China Huadian Engineering Company, dan perusahaan milik Kotjo Blackgold Natural Resources.
Eni Saragih saat bersaksi dalam persidangan mengaku pernah diminta Setnov mengawal proyek tersebut. Ia dijanjikan akan mendapat fee dari Johannes B Kotjo jika berhasil melancarkan proyek itu.(Pon)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Sebut Politikus Sontoloyo, Gerindra: Jokowi Tunjuk Hidung Sendiri
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman

Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai

Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin

Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil

MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN

Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan

Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan

ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi

Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur

Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
