Soal RUU Kepariwisataan, Komisi X DPR Tekankan Koordinasi Pentahelix

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 28 September 2023
Soal RUU Kepariwisataan, Komisi X DPR Tekankan Koordinasi Pentahelix

DPR RI. (Foto: MP/Dicki Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Kepariwisataan (Panja RUU Kepariwisataan) Komisi X DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspik) ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, Bali, Rabu (27/9) kemarin.

Kunjungan kerja itu untuk mendengar masukan dan mendalami apa yang dilakukan oleh pemda dan stakeholder setempat terkait RUU tersebut.

Ketua Tim Rombongan Kunspik Dede Yusuf Macan Effendy menjelaskan, pemerintah saat ini sedang menggencarkan adanya wisata Destinasi Super Prioritas (DSP) di beberapa tempat.

Namun, menurutnya, dalam pelaksanaannya, DSP ini tidak terlalu signifikan karena banyak hal yang belum disesuaikan. Mulai dari sumber daya manusia, atraksi, hingga keberlanjutannya.

Baca Juga:

Soal Permendag 31, Anggota DPR Tegaskan UMKM Tetap Bisa Jualan di E-Commerce

Karena itu, kata politikus Partai Demokrat ini, majalah Forbes pernah menempatkan Indonesia sebagai The Most Beautiful Places in The World.

“Namun, yang digambarkan di majalah itu adalah Bali. Jadi, jangan-jangan orang luar tahunya Indonesia itu Bali. Itulah kami melihat ada unsur lain yaitu unsur mempromosikan ke negara-negara lain. Dari daerah destinasi lain itu kita dorong anggaran juga kami tambah namun belum secepat Bali,” kata Dede.

Dede melanjutkan, dari awal Komisi X menekankan adanya koordinasi antara Pentahelix dalam pengembangan pariwisata. Mulai dari unsur pemerintah, media, akademisi, pebisnis/praktisi, hingga komunitas.

Menurut Dede, Bali sudah memiliki semua keunikan tersebut sehingga siap sedia untuk melakukan perubahan dalam sektor pariwisata.

“Bali sudah mengarah kepada quality tourism yang benar-benar menyasar kepada masyarakat yang memiliki spending besar dan tidak memberikan ekses di kemudian hari," ujarnya.

Baca Juga:

Pembongkar Anggaran Lem Aibon William Sarana Jadi Ketua Fraksi PSI DPRD DKI

Karena itu, lanjut Dede, Panja RUU Pariwisata ingin mendalami apa yang dilakukan pemerintah dan stakeholder di Kabupaten Badung Bali. Termasuk PHRI dan ASITA-nya.

"Saya senang kali karena (dinas) pariwisata dan kebudayaannya dipisah jadi masing-masing punya kekuatannya sendiri,” pungkasnya.

Diketahui, selain ke Kabupaten Badung, Tim Panja RUU Kepariwisataan Komisi X juga melakukan pendalaman ke Pemkot Denpasar dan Pemkab Klungkung.

Adapun RUU tersebut merupakan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. RUU ini telah ditetapkan sebagai RUU Usulan Komisi I DPR per Januari 2023 silam. (Pon)

Baca Juga:

DPRD DKI Minta Konsep Gedung Sekolah Dievaluasi Imbas Siswi SD Terjatuh

#DPR RI #Pariwisata Indonesia
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
Ia menekankan bahwa pemerintah harus hadir dengan bantuan konkret agar anak-anak tidak berlama-lama terjebak dalam situasi pendidikan yang tidak layak
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
Indonesia
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam
Perusahaan dianggap memiliki celah untuk membuang pekerja lama demi efisiensi biaya melalui skema magang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam
Indonesia
Komisi I DPR Minta Pemerintah Mainkan Peran Diplomasi Internasional, Cegah Perang Dunia III
Indonesia mesti memiliki posisi moral dan politik yang kuat sebagai negara nonblok dan pengusung perdamaian dunia.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Komisi I DPR Minta Pemerintah Mainkan Peran Diplomasi Internasional, Cegah Perang Dunia III
Indonesia
Dugaan Siswa Fiktif Terima MBG Gegerkan Sampang, Legislator Tegaskan Wajib Diusut
Jika benar sebuah sekolah menerima program negara tanpa siswa yang nyata, ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bisa menjadi pelanggaran serius dalam dunia pendidikan.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Dugaan Siswa Fiktif Terima MBG Gegerkan Sampang, Legislator Tegaskan Wajib Diusut
Indonesia
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum
DPR mengingatkan potensi kekosongan dan ketidakpastian hukum di masa transisi penerapan KUHP Nasional, terutama pada ribuan perkara pidana berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Januari 2026
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum
Indonesia
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Guna mengembalikan kepercayaan dunia, Bambang mendesak pemerintah segera membentuk polisi pariwisata khusus seperti yang telah sukses diterapkan di Malaysia dan Filipina
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Indonesia
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
Safaruddin menyoroti adanya ketimpangan yang nyata antara hakim yang bertugas di Pulau Jawa dengan mereka yang berada di pelosok daerah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
Indonesia
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Iman menyarankan BPKH menggunakan otoritasnya untuk mengamankan fasilitas pelayanan di Arab Saudi jauh-jauh hari guna menekan harga
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Indonesia
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Tak hanya soal navigasi, Lasarus juga menerima laporan mengenai riwayat teknis armada yang kurang prima
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Indonesia
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
MK memutuskan wartawan tak bisa langsung dituntut pidana atas karya jurnalistik. DPR menilai putusan ini memperkuat perlindungan hukum jurnalis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
Bagikan