Soal Penyediaan Alat Kontrasepsi, Pengamat Tekankan Perlunya Edukasi Kesehatan Reproduksi

Frengky AruanFrengky Aruan - Kamis, 08 Agustus 2024
Soal Penyediaan Alat Kontrasepsi, Pengamat Tekankan Perlunya Edukasi Kesehatan Reproduksi

Pengamat kebijakan publik Achmad Nur Hidayat. (Dok. Pribadi)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Rencana pemberian alat kontrasepsi bagi anak sekolah menuai polemik. Pengamat kebijakan publik Achmad Nur Hidayat menilai, penyediaan alat kontrasepsi bagi anak sekolah dapat mengirimkan pesan yang salah bahwa perilaku seksual di usia sekolah adalah wajar dan diterima.

“Hal ini bertentangan dengan norma agama dan sosial bangsa Indonesia yang mengedepankan moralitas perlindungan anak dari perilaku seksual berisiko,” kata Achmad dalam keteranganya di Jakarta dikutip Kamis (8/8).

Achmad meyakini, alat kontrasepsi tidak selalu memberikan perlindungan penuh terhadap penyakit menular seksual. Selain itu, penyediaan alat kontrasepsi tanpa edukasi yang tepat justru dapat berakibat sebaliknya.

“Selain itu, penyediaan alat kontrasepsi tanpa edukasi yang tepat dapat mendorong perilaku seksual yang tidak bertanggung jawab,” tutur ekonom dari UPV Veteran ini.

Baca juga:

Wacana Pemberian Alat Kontrasepsi bagi Pelajar, DPR Minta Penjelasan Pemerintah

Achmad berujar, edukasi kesehatan reproduksi harus fokus pada penguatan perlindungan diri dan keluarga. “Seperti memberikan informasi yang komprehensif dan tepat sasaran mengenai risiko dan konsekuensi dari perilaku seksual, serta cara-cara untuk melindungi diri dari perilaku seksual berisiko,” jelas Achmad.

Achmad menilai, hal ini harus mencakup pengetahuan tentang sistem, fungsi, dan proses reproduksi. Lalu cara menjaga kesehatan alat reproduksi perilaku seksual berisiko dan akibatnya.“Ditambah cara melindungi diri dan menolak hubungan seksual yang tidak diinginkan. Keluarga memegang peran kunci dalam pendidikan seksual anak,” sebut Achmad.

Dia juga menegaskan, orang tua dan anggota keluarga lainnya harus dilibatkan dalam memberikan edukasi yang benar mengenai kesehatan reproduksi.

“Ini akan membantu memastikan bahwa anak-anak mendapatkan informasi yang konsisten dan sesuai dengan nilai-nilai keluarga,” tutur Achmad.

Baca juga:

Soal Alat Kontrasepsi Remaja, Legislator: Opo yo Kemenkes Mau Kasih Kondom Ke Anak Sekolah?

Selain itu, pendidikan dari keluarga dapat membantu membangun komunikasi yang terbuka antara anak dan orang tua yang penting untuk membahas topik-topik sensitif seperti seks dan kesehatan reproduksi.

Sebagai alternatif dari penyediaan alat kontrasepsi, pemerintah dan lembaga pendidikan harus lebih fokus pada penguatan program-program edukasi kesehatan reproduksi yang komprehensif.

Program ini harus dirancang untuk memberikan informasi yang akurat dan mendalam tentang kesehatan reproduksi, serta cara-cara untuk melindungi diri dari perilaku seksual berisiko. Program-program ini juga harus melibatkan partisipasi aktif dari keluarga dan komunitas.

“Dengan melibatkan keluarga, kita dapat memastikan bahwa informasi yang diberikan kepada remaja konsisten dengan nilai-nilai dan norma-norma sosial yang ada,” ungkap Achmad. (Knu)

#Kontrasepsi #Peraturan Pemerintah
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PSI DKI: Pemprov Wajib Realisasikan Kebijakan Prabowo Beri Korban PHK 60 Persen Gaji
Presiden Prabowo terbitkan peraturan Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 17 Februari 2025
PSI DKI: Pemprov Wajib Realisasikan Kebijakan Prabowo Beri Korban PHK 60 Persen Gaji
Indonesia
Rencana Pemerintah Batalkan Kenaikan Tarif Cukai Rokok Bentuk Kemunduran
Hal ini disampaikan Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI).
Frengky Aruan - Sabtu, 28 September 2024
Rencana Pemerintah Batalkan Kenaikan Tarif Cukai Rokok Bentuk Kemunduran
Indonesia
Soal Penyediaan Alat Kontrasepsi, Pengamat Tekankan Perlunya Edukasi Kesehatan Reproduksi
Penyediaan alat kontrasepsi bagi anak sekolah dapat mengirimkan pesan yang salah bahwa perilaku seksual di usia sekolah adalah wajar dan diterima.
Frengky Aruan - Kamis, 08 Agustus 2024
Soal Penyediaan Alat Kontrasepsi, Pengamat Tekankan Perlunya Edukasi Kesehatan Reproduksi
Indonesia
Soal Alat Kontrasepsi Remaja, Legislator: Opo yo Kemenkes Mau Kasih Kondom Ke Anak Sekolah?
Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menyoroti pasal penyediaan alat kontrasepsi bagi usia sekolah dan remaja.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Agustus 2024
Soal Alat Kontrasepsi Remaja, Legislator: Opo yo Kemenkes Mau Kasih Kondom Ke Anak Sekolah?
Indonesia
Penyediaan Alat Kontrasepsi di PP Kesehatan Berpotensi Membuat Publik Salah Paham
Hal ini seperti disampaikan Guru Besar Ilmu Hukum Islam UIN Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie
Frengky Aruan - Selasa, 06 Agustus 2024
Penyediaan Alat Kontrasepsi di PP Kesehatan Berpotensi Membuat Publik Salah Paham
Indonesia
Disdik DKI Pelajari Program Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Siswa Sekolah
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Frengky Aruan - Selasa, 06 Agustus 2024
Disdik DKI Pelajari Program Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Siswa Sekolah
Berita
Kemenkes RI: Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Remaja yang Sudah Nikah
Penyediaan alat kontrasepsi itu hanya diberikan kepada remaja yang sudah menikah untuk menunda kehamilan hingga umur yang aman untuk hamil.
Frengky Aruan - Selasa, 06 Agustus 2024
Kemenkes RI: Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Remaja yang Sudah Nikah
Indonesia
Disdik DKI Gandeng Dinkes Terkait Penyediaan Alat Kontrasepsi Siswa
Penyediaan alat kontrasepsi bagi siswa diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan.
Wisnu Cipto - Senin, 05 Agustus 2024
Disdik DKI Gandeng Dinkes Terkait Penyediaan Alat Kontrasepsi Siswa
Indonesia
Legislator PKS Kritik Aturan Anak Sekolah dan Remaja Dibekali Alat Kontrasepsi
PP yang diteken pada Jumat, 26 Juli 2024 itu dapat menimbulkan anggapan pembolehan hubungan seksual pada anak usia sekolah dan remaja
Angga Yudha Pratama - Senin, 05 Agustus 2024
Legislator PKS Kritik Aturan Anak Sekolah dan Remaja Dibekali Alat Kontrasepsi
Indonesia
Larangan Jual Rokok Eceran, Legislator PDIP: Pelaku Usaha Kecil Perlu Diberi Ruang
Rahmad Handoyo menekankan pentingnya pemerintah untuk tetap memperhatikan pelaku usaha kecil yang selama ini menjual rokok secara ketengan.
Frengky Aruan - Kamis, 01 Agustus 2024
Larangan Jual Rokok Eceran, Legislator PDIP: Pelaku Usaha Kecil Perlu Diberi Ruang
Bagikan