BKKBN Suntik Rp330 Miliar Hanya untuk Pil dan Kondom, Kontrasepsi Harus Jadi Hak Mutlak

Ilustrasi kontrasepsi. Foto Freepik
Merahputih.com - Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN terus berupaya memperluas jangkauan layanan kontrasepsi hingga ke seluruh pelosok tanah air. Untuk mendukung Program Keluarga Berencana (KB) ini, Kemendukbangga menambah anggaran hingga Rp330 miliar.
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN Wihaji menegaskan bahwa isu keluarga berencana tidak boleh diabaikan. Ia menyatakan, optimalisasi pengentasan kemiskinan dapat dicapai melalui penerapan metode kontrasepsi yang tepat.
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Pemberian Alat Kontrasepsi untuk Remaja Difasilitasi Pemerintah
"Pengendalian kelahiran adalah bagian dari strategi pembangunan ekonomi dan sosial, bukan sekadar urusan kesehatan. Kontrasepsi bukan soal hamil atau tidak, melainkan soal hak dan masa depan. Siapapun yang ingin menjaga jarak kelahiran harus mendapatkan akses yang mudah," ujar Wihaji, Kamis (23/10).
Investasi Kontrasepsi untuk Kualitas Generasi
Wihaji juga menyoroti pentingnya efisiensi anggaran negara melalui investasi pada alat kontrasepsi. Menurutnya, biaya yang dikeluarkan negara akibat kasus kematian ibu, anak, atau stunting jauh lebih besar dibandingkan biaya penyediaan alat kontrasepsi yang tepat. Ia menekankan bahwa setiap rupiah yang diinvestasikan pada kontrasepsi akan memberikan manfaat berlipat ganda.
Pengelolaan fertilitas harus dilihat secara holistik, mencakup aspek ekonomi, mental, psikologis, dan kualitas generasi. Oleh karena itu, tugas utama Kemendukbangga/BKKBN tidak hanya mengatur jumlah penduduk, melainkan menyiapkan outcome berupa sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang berkualitas.
Wihaji mempertegas bahwa isu kontrasepsi adalah bagian integral dari kebijakan besar untuk mewujudkan bangsa yang sehat dan berdaya. Ia juga menekankan bahwa penurunan fertilitas tidak seharusnya dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai peluang untuk memperkuat kualitas manusia Indonesia.
Baca juga:
Pasca Kebijakan Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR Minta Pelajar Dilindungi
Fenomena perubahan sosial dan ekonomi menuntut kebijakan yang adaptif. Data BKKBN menunjukkan adanya realitas baru di mana 71 ribu perempuan di Indonesia menikah tanpa keinginan memiliki anak.
Wihaji menyimpulkan bahwa yang terpenting adalah memastikan setiap keluarga memiliki pilihan, setiap anak dapat tumbuh sehat, dan setiap perempuan memiliki hak penuh untuk menentukan jalan hidupnya.
"Ini realitas baru. Pertanyaannya bukan lagi apakah fertilitas menjadi masalah, melainkan bagaimana menjadikannya peluang bagi pembangunan SDM yang unggul," katanya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
BKKBN Suntik Rp330 Miliar Hanya untuk Pil dan Kondom, Kontrasepsi Harus Jadi Hak Mutlak

[HOAKS atau FAKTA]: Kementerian Kesehatan Kasih Kondom Gratis untuk Setiap Mahasiswa Semester 4 ke Atas
![[HOAKS atau FAKTA]: Kementerian Kesehatan Kasih Kondom Gratis untuk Setiap Mahasiswa Semester 4 ke Atas](https://img.merahputih.com/media/9c/f8/49/9cf8492461e64e158cfd1d775935fdae_182x135.png)
1 dari 5 Anak di Indonesia Tumbuh Tanpa Peran Ayah

Museum Belanda Pamerkan Kondom Langka Abad ke-19, masih Utuh belum Dipakai tapi Terbukti tak Efektif

Ikuti Saran Ulama, BKKBN: Program Vasektomi Tidak Boleh Dikampanyekan

Vasektomi Jadi Syarat Terima Bansos, BKKBN Ikuti Pedoman 5 Poin Syarat Fatwa MUI

Penyediaan Alat Kontransepsi Bagi Remaja Berpotensi ‘Dukung' Seks Bebas

PKS Minta Pemerintah Cabut Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi Bagi Pelajar

Apa Itu Alat Kontrasepsi? Metode Ampuh untuk Mencegah Kehamilan

Konsumsi Pil KB Diklaim Tidak Mengurangi Air Susu Ibu Menyusui
