Penyediaan Alat Kontransepsi Bagi Remaja Berpotensi ‘Dukung' Seks Bebas

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Minggu, 11 Agustus 2024
Penyediaan Alat Kontransepsi Bagi Remaja Berpotensi ‘Dukung' Seks Bebas

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas / dok Kementerian Agama

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Kebijakan pengadaan alat kontrasepsi bagi remaja memicu kecaman.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas menilai kebijakan itu berpotensi merendahkan martabat remaja.

Bahkan, bisa saja diartikan mendorong perilaku seks bebas yang bertentangan dengan nilai-nilai agama dan budaya.

“Bagaimana mungkin sebuah kebijakan yang secara tidak langsung mendukung perilaku seks bebas bisa sejalan dengan amanat pendidikan kita untuk membentuk manusia yang beriman dan berakhlak mulia?” kata Abbas kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (10/8).

Baca juga:

Pasca Kebijakan Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR Minta Pelajar Dilindungi

Ia juga menekankan bahwa kebijakan tersebut bertentangan dengan Pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945.

“Tidak ada satu agama pun yang diakui di negeri ini yang mentolerir praktik seks bebas, apalagi di kalangan remaja,” jelas Abbas.

Abbas meminta pemerintah mencabut kebijakan ini, yang menurutnya dapat merusak moral generasi muda Indonesia.

“Kami meminta pemerintah untuk bertanggung jawab dan melindungi masa depan anak-anak kita dengan kebijakan yang membangun bukan yang menghancurkan,” tutup Abbas.

Baca juga:

PKS Minta Pemerintah Cabut Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi Bagi Pelajar

Sebelumnya, pemerintah menerbitkan PP Nomor 28/2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan) resmi mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja.

Secara lebih rinci, pelayanan kesehatan reproduksi dijabarkan dalam Pasal 103 ayat 4 yang berbunyi, "Pelayanan Kesehatan reproduksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit meliputi: a. deteksi dini penyakit atau skrining; b. pengobatan; c. rehabilitasi; d. konseling; dan e. penyediaan alat kontrasepsi." (knu)

#Alat Kontrasepsi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Penyediaan Alat Kontransepsi Bagi Remaja Berpotensi ‘Dukung' Seks Bebas
Penyediaan alat kontrasepsi bagi remaja secara tidak langsung seperti mendukung seks bebas.
Ikhsan Aryo Digdo - Minggu, 11 Agustus 2024
Penyediaan Alat Kontransepsi Bagi Remaja Berpotensi ‘Dukung' Seks Bebas
Indonesia
PKS Minta Pemerintah Cabut Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi Bagi Pelajar
Kebijakan penyediaan alat kontrasepsi memberikan kesan permisif negara terhadap pergaulan dan seks bebas di kalangan remaja.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Agustus 2024
PKS Minta Pemerintah Cabut Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi Bagi Pelajar
Lifestyle
Apa Itu Alat Kontrasepsi? Metode Ampuh untuk Mencegah Kehamilan
Apa itu alat kontrasepsi? metode yang digunakan untuk mencegah kehamilan. Dengan berbagai pilihan yang tersedia
ImanK - Kamis, 08 Agustus 2024
Apa Itu Alat Kontrasepsi? Metode Ampuh untuk Mencegah Kehamilan
Indonesia
Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Pelajar, Ada Pihak yang Diuntungkan
Penyedia alat kontrasepsi mungkin melihat kebijakan ini sebagai peluang ekspansi bisnis.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Agustus 2024
Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Pelajar, Ada Pihak yang Diuntungkan
Indonesia
Wacana Pemberian Alat Kontrasepsi bagi Pelajar, DPR Minta Penjelasan Pemerintah
Penyediaan alat kontrasepsi merupakan langkah preventif untuk kesehatan reproduksi.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Agustus 2024
Wacana Pemberian Alat Kontrasepsi bagi Pelajar, DPR Minta Penjelasan Pemerintah
Indonesia
Soal Alat Kontrasepsi Remaja, Legislator: Opo yo Kemenkes Mau Kasih Kondom Ke Anak Sekolah?
Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menyoroti pasal penyediaan alat kontrasepsi bagi usia sekolah dan remaja.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Agustus 2024
Soal Alat Kontrasepsi Remaja, Legislator: Opo yo Kemenkes Mau Kasih Kondom Ke Anak Sekolah?
Indonesia
Penyediaan Alat Kontrasepsi di PP Kesehatan Berpotensi Membuat Publik Salah Paham
Hal ini seperti disampaikan Guru Besar Ilmu Hukum Islam UIN Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie
Frengky Aruan - Selasa, 06 Agustus 2024
Penyediaan Alat Kontrasepsi di PP Kesehatan Berpotensi Membuat Publik Salah Paham
Indonesia
Penyedian Alat Kontrasepsi Dinilai Bisa Bikin Pelajar Beragapan Bebas Lakukan Hubungan Seksual
Ini berpotensi mempromosikan pemikiran bahwa hubungan seksual di usia muda adalah hal yang dapat diterima, asalkan dilakukan dengan penggunaan kontrasepsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Agustus 2024
Penyedian Alat Kontrasepsi Dinilai Bisa Bikin Pelajar Beragapan Bebas Lakukan Hubungan Seksual
Indonesia
Disdik DKI Gandeng Dinkes Terkait Penyediaan Alat Kontrasepsi Siswa
Penyediaan alat kontrasepsi bagi siswa diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan.
Wisnu Cipto - Senin, 05 Agustus 2024
Disdik DKI Gandeng Dinkes Terkait Penyediaan Alat Kontrasepsi Siswa
Indonesia
DPR Protes Aturan Pemberian Alat Kontrasepsi Bagi Pelajar
Penyediaan fasilitas alat kontrasepsi bagi siswa itu sama saja dengan membolehkan tindakan seks bebas kepada pelajar.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Agustus 2024
DPR Protes Aturan Pemberian Alat Kontrasepsi Bagi Pelajar
Bagikan