Ikuti Saran Ulama, BKKBN: Program Vasektomi Tidak Boleh Dikampanyekan

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 05 Mei 2025
 Ikuti Saran Ulama, BKKBN: Program Vasektomi Tidak Boleh Dikampanyekan

Ilustrasi kesuburan pria. (Foto: Pexels/Nadezhda Moryak)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rencana Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menjadikan vasektomi sebagai syarat penerimaan bantuan sosial (bansos) terus menuai respons dari kalangan pemerintah lainnya.

Terbaru, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN, Wihaji mengatakan tetap mengikuti saran ulama mengenai metode operasi pria (MOP) atau kontrasepsi (KB) vasektomi.

"Kami pastikan, kami mengikuti aturan ulama melalui fatwa MUI tahun 2012 tentang Vasektomi. Kalaupun di Jawa Barat ada aturan itu, kita tetap hormati," kata Kepala BKKBN, Wihaji di sela kegiatan pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada ibu menyusui di Tigaraksa Tangerang, Senin (5/5).

Baca juga:

Komentari Kewajiban Vasektomi sebagai Syarat Terima Bansos, MUI sebut Segala Bentuk Pemandulan Permanen Haram

Wihaji menjelaskan isu mengenai vasektomi bukanlah isu baru di tanah air. Menteri BKKBN itu menambahkan ulama sudah mengeluarkan empat kali fatwa mengenai vaksetomi pada 1977, 1983, 2009, dan 2012.

Menurut dia, semua empat fatwa yang dikeluarkan MUI menyatakan metode vasektomi haram. Namun, diakuinya, adanya pengecualian bisa dilakukan vasektomi dalam fatwa terakhir 2012.

Pengecualian dalam fatwa terakhir itu antara lain memiliki anak minimal dua, usia minimal 35 tahun, anak terkecil berusia minimal lima tahun, dan mendapatkan persetujuan pasangan (istri), serta harus lolos pemeriksaan tim medis.

"Yang perlu ditekankan adalah tidak boleh dikampanyekan untuk program (vasektomi) ini. Kita (BKKBN) hanya bisa memberikan edukasi," tandas Kepala BKKBN itu, dikutip Antara. (*)

#Vasektomi #Cek Penerima Bansos #Jawa Barat #BKKBN
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Kemarau Panjang, Danau Cinere Berubah Menjadi Hamparan Tanah Kering
Anak-anak berjalan di antara tanah yang retak akibat mengeringnya Danau Cinere di Depok, Jawa Barat, Selasa (23/9/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 23 September 2026
Kemarau Panjang, Danau Cinere Berubah Menjadi Hamparan Tanah Kering
Indonesia
Trik Jitu Lolos Syarat Penerima BLT Kesra Rp900.000 September 2026, Cek Status Bansos Kamu di Sini
Bingung cara daftar BLT Kesra Rp900.000? Temukan panduan lengkap syarat penerima, langkah daftar via Aplikasi Cek Bansos, dan info pencairan September 2026 di sini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 09 September 2026
Trik Jitu Lolos Syarat Penerima BLT Kesra Rp900.000 September 2026, Cek Status Bansos Kamu di Sini
Indonesia
Bukan Cuma PJJ, Program MBG di 6 Wilayah Jabar Ikut Dihentikan Sementara
Erupsi Gunung Anak Krakatau berdampak pada kegiatan sekolah di Jawa Barat. PJJ diterapkan di enam wilayah dan program MBG dihentikan sementara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Bukan Cuma PJJ, Program MBG di 6 Wilayah Jabar Ikut Dihentikan Sementara
Indonesia
Perubahan Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda Belum Mendesak, Masih Sebatas Usulan Menurut Dede Yusuf
Perubahan nama provinsi harus melalui mekanisme pembentukan atau perubahan undang-undang yang dibahas bersama DPR.
Frengky Aruan - Rabu, 08 Juli 2026
Perubahan Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda Belum Mendesak, Masih Sebatas Usulan Menurut Dede Yusuf
Indonesia
Kejahatan Berulang, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Terancam 12 Tahun Bui
Penyidik menduga perbuatan itu berlangsung selama beberapa tahun dan dilakukan berulang kali karena tersangka merasa kesal serta cemburu
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Kejahatan Berulang, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Terancam 12 Tahun Bui
Berita Foto
Raker Mendukbangga BKKBN dengan Komisi IX DPR bahas Darurat Stunting
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) Wihaji di Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 24 Juni 2026
Raker Mendukbangga BKKBN dengan Komisi IX DPR bahas Darurat Stunting
Indonesia
Komisi III DPR Minta Taufik Hidayat Dijerat Pasal Berlapis, Bukan Hanya demi Keadilan tetapi sebagai Peringatan Keras
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pengawalan terhadap kasus penyekapan dan penganiayaan dilakukan agar pelaku, Taufik Hidayat (30), mendapat hukuman maksimal sesuai perbuatannya.
Frengky Aruan - Rabu, 24 Juni 2026
Komisi III DPR Minta Taufik Hidayat Dijerat Pasal Berlapis, Bukan Hanya demi Keadilan tetapi sebagai Peringatan Keras
Indonesia
Desak Penangkapan Taufik Hidayat Terduga Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan, KemenPPPA Lakukan Pendampingan Korban
Menteri PPPA, Arifah Fauzi mengatakan korban akan menjalani asesmen lanjutan, konseling psikologis untuk memulihkan kondisi mental dan emosional setelah kejadian tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 23 Juni 2026
Desak Penangkapan Taufik Hidayat Terduga Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan, KemenPPPA Lakukan Pendampingan Korban
Olahraga
Bonus Rp 1 Miliar KDM untuk Persib dari Hasil Jual Sejumlah Sapi, Akan Dibagikan ke Pemain
KDM menjanjikan bonus yang lebih besar apabila Persib kembali meraih gelar juara musim depan, seperti disampaikan manajer Persib, Umuh Muchtar.
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
Bonus Rp 1 Miliar KDM untuk Persib dari Hasil Jual Sejumlah Sapi, Akan Dibagikan ke Pemain
Indonesia
Gubernur Dedi Beri Upah Rp 2 Juta ke Warga Cianjur Jika Tanam Pohon
Hal serupa sudah diterapkan di sejumlah wilayah lainnya di Jabar, sebagai upaya mengembalikan fungsi alam dan menjaga amanah dari leluhur Tatar Sunda.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 07 Mei 2026
Gubernur Dedi Beri Upah Rp 2 Juta ke Warga Cianjur Jika Tanam Pohon
Bagikan