Prabowo Terbitkan PP Penertiban Tanah Terlantar untuk Kemakmuran Rakyat

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
Prabowo Terbitkan PP Penertiban Tanah Terlantar untuk Kemakmuran Rakyat

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: dok. KSP)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar. Aturan tersebut menegaskan bahwa tanah harus diusahakan, dimanfaatkan, dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Salinan peraturan itu telah diunggah melalui laman JDIH Sekretariat Negara. Dalam beleid tersebut dijelaskan bahwa tanah merupakan modal dasar pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, bangsa, dan negara Indonesia.

Namun, pemerintah menilai masih banyak tanah yang telah dikuasai melalui izin atau hak tertentu justru dibiarkan terlantar.

"Tanah yang telah dikuasai dan/ atau dimiliki baik yang sudah ada hak atas tanahnya maupun yang baru berdasarkan perolehan tanah masih banyak dalam keadaan telantar, sehingga cita-cita luhur untuk meningkatkan kemakmuran rakyat tidak optimal," demikian tertulis dalam penjelasan PP tersebut, Jumat (6/2).

Baca juga:

Nusron Perintahkan Bawahan Data Keberadaan Tanah Terlantar dan Atus Mekanisme Pelepasan Hak

Pemerintah menilai penataan kembali tanah sebagai sumber kesejahteraan rakyat perlu dilakukan untuk mewujudkan kehidupan yang lebih berkeadilan.

Selain itu, pemanfaatan seluruh tanah di wilayah Indonesia dinilai perlu dioptimalkan untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup, menekan angka kemiskinan, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat ketahanan pangan dan energi.

"Dalam rangka mempertahankan kualitas tanah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, para pemegang hak dan pihak yang menguasai tanah diharapkan dapat menjaga dan memelihara tanahnya serta tidak melakukan penelantaran. Oleh karena itu, perlu adanya pengaturan mengenai penertiban dan pendayagunaan tanah terlantar," bunyi penjelasan dalam PP tersebut.

Baca juga:

Tanah Eks HGU dan Terlantar Bakal Digunakan Buat Program BBM Campuran Etanol 10 Persen

Aturan ini menegaskan kewajiban pemegang izin atau hak atas tanah untuk mengelola lahan yang dimiliki. Tanah yang dibiarkan terlantar dapat diambil alih negara untuk dijadikan bank tanah atau cadangan negara, setelah melalui proses inventarisasi dan verifikasi.

Ketentuan tersebut diatur antara lain dalam Pasal 19 mengenai kawasan terlantar dan Pasal 35 mengenai tanah terlantar. (Knu)

#Peraturan Pemerintah #Tanah Terlantar #Presiden Prabowo Subianto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Istana Tegaskan Prabowo Tak Intervensi Kasus Suap HGB yang Kaitkan Nusron Wahid
Istana menegaskan Prabowo Subianto tidak akan mengintervensi kasus dugaan suap HGB di Bogor yang turut mengaitkan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Istana Tegaskan Prabowo Tak Intervensi Kasus Suap HGB yang Kaitkan Nusron Wahid
Indonesia
Prabowo Ungkap Investasi Rp 1.010 Triliun dan 1,4 Juta Lapangan Kerja Baru, Singgung MBG dan Kopdes Merah Putih
Prabowo menyebut investasi Indonesia mencapai Rp 1.010 triliun hingga Juni 2026 dan berkontribusi membuka sekitar 1,4 juta lapangan kerja.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Prabowo Ungkap Investasi Rp 1.010 Triliun dan 1,4 Juta Lapangan Kerja Baru, Singgung MBG dan Kopdes Merah Putih
Indonesia
Prabowo Soroti Inflasi 2,92 Persen dan Investasi Rp1.010 Triliun, Optimistis Ekonomi Indonesia
Presiden Prabowo Subianto optimistis Indonesia bisa masuk 5 besar ekonomi dunia pada 2050. Ia menyoroti inflasi 2,92 persen dan investasi Rp 1.010 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Prabowo Soroti Inflasi 2,92 Persen dan Investasi Rp1.010 Triliun, Optimistis Ekonomi Indonesia
Indonesia
Puji Pramono Anung saat Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Prabowo: Gubernur yang Hebat
Presiden Prabowo Subianto memuji Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat meresmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai dan menyoroti Manggarai sebagai transport hub.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Puji Pramono Anung saat Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Prabowo: Gubernur yang Hebat
Indonesia
Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Pramono: Senangnya Hatiku
Prabowo Subianto meresmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai. Pramono Anung menyampaikan pantun sebelum memaparkan detail rute sepanjang 12,2 km tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Pramono: Senangnya Hatiku
Olahraga
Prabowo Lepas 432 Atlet Indonesia ke Asian Games 2026, Janjikan Bonus Rp 3 Miliar untuk Emas
Prabowo Subianto melepas 432 atlet Indonesia ke Asian Games 2026 Aichi-Nagoya. Peraih medali emas dijanjikan bonus Rp 3 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
Prabowo Lepas 432 Atlet Indonesia ke Asian Games 2026, Janjikan Bonus Rp 3 Miliar untuk Emas
Indonesia
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Presiden Prabowo Subianto meminta Polri menindak tegas pelaku karhutla hingga korporasi. Polri telah menangani 200 LP dengan 138 tersangka dan 8 korporasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Indonesia
Prabowo Siapkan KRI Gajah Mada, Bisa Tampung 10 Helikopter untuk Hadapi Karhutla
Prabowo menyiapkan KRI Gajah Mada dari hibah Angkatan Laut Italia sebagai kapal induk helikopter yang mampu menampung 10 helikopter untuk penanganan bencana.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Prabowo Siapkan KRI Gajah Mada, Bisa Tampung 10 Helikopter untuk Hadapi Karhutla
Indonesia
Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah Signifikan, Prabowo: Harus Siap Sebelum Kejadian
Presiden Prabowo Subianto meminta anggaran mitigasi bencana ditambah secara signifikan dan menegaskan pemerintah harus siap sebelum bencana terjadi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah Signifikan, Prabowo: Harus Siap Sebelum Kejadian
Berita Foto
Presiden Prabowo bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin bahas Kemitraan RI-Rusia
Presiden Prabowo Subianto (kiri) berjabat tangan dengan Presiden Rusia Vladimir Putin sebelum melakukan pertemuan di Vladivostok, Rusia, Kamis (3/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 03 September 2026
Presiden Prabowo bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin bahas Kemitraan RI-Rusia
Bagikan