Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Prabowo Terbitkan PP Penertiban Tanah Terlantar untuk Kemakmuran Rakyat

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
Prabowo Terbitkan PP Penertiban Tanah Terlantar untuk Kemakmuran Rakyat

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: dok. KSP)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar. Aturan tersebut menegaskan bahwa tanah harus diusahakan, dimanfaatkan, dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Salinan peraturan itu telah diunggah melalui laman JDIH Sekretariat Negara. Dalam beleid tersebut dijelaskan bahwa tanah merupakan modal dasar pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, bangsa, dan negara Indonesia.

Namun, pemerintah menilai masih banyak tanah yang telah dikuasai melalui izin atau hak tertentu justru dibiarkan terlantar.

"Tanah yang telah dikuasai dan/ atau dimiliki baik yang sudah ada hak atas tanahnya maupun yang baru berdasarkan perolehan tanah masih banyak dalam keadaan telantar, sehingga cita-cita luhur untuk meningkatkan kemakmuran rakyat tidak optimal," demikian tertulis dalam penjelasan PP tersebut, Jumat (6/2).

Baca juga:

Nusron Perintahkan Bawahan Data Keberadaan Tanah Terlantar dan Atus Mekanisme Pelepasan Hak

Pemerintah menilai penataan kembali tanah sebagai sumber kesejahteraan rakyat perlu dilakukan untuk mewujudkan kehidupan yang lebih berkeadilan.

Selain itu, pemanfaatan seluruh tanah di wilayah Indonesia dinilai perlu dioptimalkan untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup, menekan angka kemiskinan, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat ketahanan pangan dan energi.

"Dalam rangka mempertahankan kualitas tanah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, para pemegang hak dan pihak yang menguasai tanah diharapkan dapat menjaga dan memelihara tanahnya serta tidak melakukan penelantaran. Oleh karena itu, perlu adanya pengaturan mengenai penertiban dan pendayagunaan tanah terlantar," bunyi penjelasan dalam PP tersebut.

Baca juga:

Tanah Eks HGU dan Terlantar Bakal Digunakan Buat Program BBM Campuran Etanol 10 Persen

Aturan ini menegaskan kewajiban pemegang izin atau hak atas tanah untuk mengelola lahan yang dimiliki. Tanah yang dibiarkan terlantar dapat diambil alih negara untuk dijadikan bank tanah atau cadangan negara, setelah melalui proses inventarisasi dan verifikasi.

Ketentuan tersebut diatur antara lain dalam Pasal 19 mengenai kawasan terlantar dan Pasal 35 mengenai tanah terlantar. (Knu)

#Peraturan Pemerintah #Tanah Terlantar #Presiden Prabowo Subianto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bukan Cuma Kereta, Prabowo Ingin Semua Kendaraan di Indonesia Berbasis Listrik
Presiden Prabowo menargetkan seluruh moda transportasi darat, mulai dari bus, truk, mobil hingga motor, beralih ke kendaraan listrik.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
Bukan Cuma Kereta, Prabowo Ingin Semua Kendaraan di Indonesia Berbasis Listrik
Indonesia
Prabowo Bangga Lulusan Terbaik IPDN dari Keluarga Buruh hingga Petani
"Saya mendapat laporan dari Menteri Dalam Negeri (Tito Karnavian), ‘Bapak Presiden, sepuluh lulusan terbaik dari angkatan ini semuanya berasal dari keluarga yang sangat sederhana'."
Frengky Aruan - Rabu, 29 Juli 2026
Prabowo Bangga Lulusan Terbaik IPDN dari Keluarga Buruh hingga Petani
Indonesia
Lantik 1.204 ASN Muda Lulusan IPDN, Prabowo: Jangan Korupsi dan Bikin Kebijakan yang Berbelit
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 1.204 Pamong Praja Muda lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXXIII tahun 2026.
Frengky Aruan - Rabu, 29 Juli 2026
Lantik 1.204 ASN Muda Lulusan IPDN, Prabowo: Jangan Korupsi dan Bikin Kebijakan yang Berbelit
Indonesia
Prabowo: PT DSI Kelola Devisa Lebih dari USD 10,5 Miliar, Kebijakan Ekspor Satu Pintu Mulai Berbuah Hasil
Presiden Prabowo Subianto menyebut PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) telah mengelola devisa lebih dari USD 10,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Juli 2026
Prabowo: PT DSI Kelola Devisa Lebih dari USD 10,5 Miliar, Kebijakan Ekspor Satu Pintu Mulai Berbuah Hasil
Indonesia
Prabowo Pertanyakan Hilangnya Ribuan Triliun Kekayaan Negara, Singgung Kritik terhadap Program MBG
Dalam Sidang Kabinet, Presiden Prabowo Subianto mempertanyakan minimnya perhatian terhadap hilangnya ribuan triliun kekayaan negara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Juli 2026
Prabowo Pertanyakan Hilangnya Ribuan Triliun Kekayaan Negara, Singgung Kritik terhadap Program MBG
Indonesia
Prabowo Dorong Reformasi Birokrasi, Percepat Digitalisasi Pemerintahan dan Single National Identity Card
Prabowo menegaskan percepatan reformasi birokrasi melalui penyederhanaan regulasi, digitalisasi pemerintahan lewat GovTech, serta implementasi Single National Identity Card.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Juli 2026
Prabowo Dorong Reformasi Birokrasi, Percepat Digitalisasi Pemerintahan dan Single National Identity Card
Indonesia
Mensesneg Minta Hotman Paris Tak 'Seret' Nama Prabowo dalam Kasus Febrie Adriansyah
Menurut Prasetyo, pemerintah menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
Frengky Aruan - Senin, 20 Juli 2026
Mensesneg Minta Hotman Paris Tak 'Seret' Nama Prabowo dalam Kasus Febrie Adriansyah
Indonesia
Prabowo Tanggapi Kritik Harga Beras, Tegaskan Petani Berhak Mendapat Penghasilan Layak
Presiden Prabowo Subianto menanggapi kritik soal harga beras. Ia menegaskan petani berhak memperoleh penghasilan yang layak.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
Prabowo Tanggapi Kritik Harga Beras, Tegaskan Petani Berhak Mendapat Penghasilan Layak
Indonesia
Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Bagian dari Rakyat, Harus Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Presiden Prabowo Subianto menegaskan TNI dan Polri merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rakyat. Ia menyebut kedua institusi harus selalu hadir membantu masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Bagian dari Rakyat, Harus Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Indonesia
Prabowo Dorong Industri Otomotif Nasional, Motor Listrik Buatan Indonesia Segera Meluncur
Presiden Prabowo Subianto mengungkap motor listrik nasional buatan anak bangsa akan diluncurkan dalam beberapa minggu.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Prabowo Dorong Industri Otomotif Nasional, Motor Listrik Buatan Indonesia Segera Meluncur
Bagikan