Soal Pengaturan Jam Kerja, Polda Metro Jaya Tunggu Putusan Pemerintah Daerah
Ilustrasi kemacetan. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Usulan perubahan jam kantor demi mengurai kemacetan di Jakarta, belum menemui titik terang.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman menyebutkan, pihaknya sudah menyerahkan kajian mengenai tingkat kemacetan di DKI Jakarta kepada para stakeholder lainnya.
Baca Juga:
Butuh Kewenangan Pemerintah Pusat untuk Wujudkan Pengaturan Jam Kerja di Jakarta
Kajian dalam bentuk tertulis yang berisi faktor penyebab, dampak dan solusi saat ini masih menunggu keputusan dari pemerintah daerah.
“Nanti didiskusikan baru diputuskan kita bersama,” ujar Latif saat ditemui wartawan, Jumat (23/9).
Latif menuturkan, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bukanlah sebagai penentu tunggal dalam sebuah keputusan regulasi.
Namun pihaknya sudah memberikan data mengenai situasi dan kondisi di lapangan.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Masih Ingin Ada Pengaturan Jam Kerja Buat Urai Kemacetan
“Kita sudah memberikan data, kita rapatkan, dan sudah didiskusikan kepada beberapa pihak. Ini loh data yang ada di lapangan yang bisa saya sampaikan ke ke mereka,” paparnya.
Latif menambahkan, pentingnya kolaborasi para pemangku kebijakan sangatlah diperlukan dalam mengatasi kemacetan di DKI Jakarta.
Namun masyarakat juga diperlukan perannya dalam solusi kemacetan.
“Jadi saya memohon betul kemacetan ini bukan hanya tanggung jawab petugas tetapi juga tanggung jawab seluruh pemakai jalan,” tandasnya. (Knu)
Baca Juga:
Landasan Hukum Pengaturan Jam Kerja Kantor, Wagub DKI Tunggu Diskusi dengan Pusat
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Bukan Gaya, Ini Alasan Pramono Anung Tetap Berkostum Persija Saat Tinjau Kebakaran Terra Drone
Pemprov DKI Lebih Pilih Kuburan Dalam Kota Daripada Gandeng Daerah Penyangga, Ini Alasannya
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Fenomena Supermoon Dituding Penyebab Banjir Rob Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Antrean Horor Bantar Gebang Renggut Nyawa Sopir Truk, Nasib Beasiswa Anak Almarhum Jadi Prioritas Pemprov DKI
Setop Bilang Kebaya Cuma Buat Emak-Emak! Pemprov DKI Gencarkan Jurus Agar Anak Muda Naksir Warisan UNESCO
Pramono Ambil Alih Tanggul Bocor Muara Baru Agar Jakarta Tak 'Tenggelam' Walau Bukan Tugas Pemprov DKI