Butuh Kewenangan Pemerintah Pusat untuk Wujudkan Pengaturan Jam Kerja di Jakarta
Sejumlah kendaraan berjalan perlahan saat terjebak macet di Jalan Wolter Mongonsidi, Jakarta. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Upaya menekan angka kemacetan di Jakarta terus dilakukan. Salah satunya melalui pengaturan jam kerja.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyebut para pemangku kepentingan masih mengkaji pengaturan jam masuk kantor, guna mengatasi kemacetan lalu lintasdi Jakarta.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Masih Ingin Ada Pengaturan Jam Kerja Buat Urai Kemacetan
"Tentang peraturan jam pelaksanaan kegiatan ini sudah dibahas dan ini juga masih bergulir karena perlu pengkajian dan seluruh elemen masyarakat untuk bisa bersama-sama memecahkan permasalahan ini," ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Senin (19/9).
Menurut Latif, pengaturan jam masuk kantor tersebut harus dibahas dengan pemangku kepentingan agar bisa memberikan solusi terbaik bagi semua pihak.
"Ini upaya yang mungkin sedang digodok oleh stakeholder lain," ujarnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menjelaskan landasan hukum jam kerja bagi pegawai kantor di Jakarta sesuai usulan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya harus didiskusikan dengan pemerintah pusat.
Baca Juga:
Landasan Hukum Pengaturan Jam Kerja Kantor, Wagub DKI Tunggu Diskusi dengan Pusat
Menurut Riza, usulan pengaturan jam kantor sebagai langkah untuk mengurai masalah kemacetan di Jakarta tidak bisa diputuskan sepihak dan harus melewati tahap lebih luas.
"Karena perkantoran di Jakarta bukan hanya swasta dan tingkat daerah, tapi juga ada tingkat pemerintah pusat," jelas Riza Patria.
Sebelumnya, kemacetan di Jakarta disinyalir menumpuk pada jam-jam tertentu saja. Menurut data Ditlantas, 54 persen kemacetan di Jakarta terjadi pada jam sibuk, yakni pukul 06.00-09.00 dan 15.00-20.00.
Oleh sebab itu, jam masuk dan keluar kantor diusulkak dipecah untuk mencegah adanya penumpukan di jalanan. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Hujan dan Angin Kencang, 6 Pohon Tumbang di 3 Wilayah DKI Jakarta
Tekan Banjir di Jakarta, 2,4 Ton Garam Disemai di Langit Banten
Brimob Polda Metro Jaya Evakuasi Sejumlah Korban Banjir di Wilayah Cakung dan Cikarang, Terobos Air Berarus Deras
Banjir Cakung Setinggi 1 Meter Lebih, Ratusan Jiwa di Kelurahan Rawa Terate Pilih Bertahan
Hujan Deras Minggu (18/1) Sebabkan Banjir di Jakarta, ini Daftar Lokasi yang Tergenang
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Pasar Tumpah Bikin Kios Resmi Sepi, Pengamat Minta Gubernur Pramono Bereskan
1.790 Pasukan Orange Disiagakan Angkut Sampah Bekas Banjir
Fraksi Golkar DPRD DKI Sebut Pembangunan JPO akan Geliatkan Usaha di Sarinah
Penuhi Pasokan Daging di 2026, Pemprov DKI bakal Impor 7.500 Sapi dari Australia