Soal Pencabutan Perda, Mendagri: Bukan Perda Syariah


Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo
MerahPutih Nasional- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan tidak ada Peraturan Daerah (perda) bernuansa syariah yang masuk dalam deregulasi 3.143 Perda.
Ia menegaskan Perda yang akan dicabut hanya terkait dengan investasi, retribusi, pelayanan birokrasi dan masalah perizinan.
"Siapa yang hapus. Tidak ada yang hapus," kata Mendagri, di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta, Rabu (15/6).
Kalau pun ada Perda yang yang dinilai intoleran dan diskriminatif, tentu Kemendagri akan melakukan pendalaman dengan cara mengundang tokoh agama dan organisasi keagamaan untuk menyelaraskan pemikiran, apalagi terkait aturan daerah otonomi khusus. Makanya, dalam melakukan evaluasi dan pendalaman Perda bermasalah yang bernuansa Islam tentu ada klarifikasi serta penyelarasan dengan tokoh agama.
"Ini semua soal investasi. Kita enggak urus perda yang bernuansa syariat Islam. Ini untuk amankan paket kebijakan ekonomi pemerintah," ungkap Tjahjo.
Ia pun membantah keras tudingan adanya niat pencabutan Perda bernuansa syariah. Sebab, Perda menjadi kewenangan Kepala Daerah. "Kami tak membatalkan Perda, namun hanya menguatakan ketentuannya saja," tandasnya.
BACA JUGA:
- Kemendagri akan Segera Cabut Perda-Perda Bermasalah
- Maarif Institute: Kota dengan Perda Syariah, Terendah Dalam Hal Pelaksanaan Nilai Islami
- Kemendagri Tunggu DPRD Banten Angkat Rano Karno jadi Gubernur
- Kemendagri Klaim Anggaran Pilkada Sudah Siap
- Pemprov DKI Bahas Hasil Evaluasi Kemendagri
Bagikan
Berita Terkait
Mendagri Tito Minta Pemda Hidupkan Lagi Siskamling untuk Jaga Keamanan Wilayah

Bupati Pati Sudewo Bantah Tantang Rakyat Demo, Tapi Tegaskan Kenaikan PBB tidak Bisa Diubah

Dirjen Kemendagri Tak Mau Larang Rakyat Kibarkan Bendera One Piece

300 BUMD Merugi Rp 5,5 Triliun, Tito: Banyak Diisi Orang Tak Profesional dan Tim Sukses

Kemendagri Usul Dana Parpol Naik Jadi Rp 3.000 per Suara, DPR Belum Putuskan Sikap

Polisi Tunggu Hasil Tes DNA Keluarga Pastikan Klaim Mayat di Ciliwung ASN Kemendagri Inisial OS

Ciri Tahi Lalat Mirip, Keluarga Yakin Mayat di Ciliwung ASN Kemendagri Berinisial OS

Kepala Mayat Misterius di Ciliwung Ternyata Masih Ada, Polisi Duga Rusak Dimakan Biawak

Mayat Tanpa Kepala di Kali Ciliwung Diduga ASN Kemendagri

Setelah Retret Kepala Daerah, DPR Dukung Retret Seluruh Sekda di Akademi Militer Magelang
