Soal Kebijakan Urai Kemacetan, Begini Kata Kapolri

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 12 Maret 2018
Soal Kebijakan Urai Kemacetan, Begini Kata Kapolri

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jendral (Pol) Tito Karnavian mengimbau penyelenggara paket kebijakan penanganan kemacetan tol Jakarta-Cikampek untuk menghimpun masukan publik.

"Karena masyarakat lebih merasakan dampak kemacetan di tol. Masukan publik penting untuk menyempurnakan kebijakan," kata Tito seperti dolansir Antara, Senin (12/3).

Menurut Tito, saat ini ada tiga kebijakan yang tengah diterapkan guna mengurai simpul kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek, yakni ganjil-genap, pengaturan angkutan barang golongan III, IV, dan V serta prioritas lajur khusus angkutan umum untuk bus sedang dan besar.

"Kebijakan ini harus ada langkah sosialisasi, jangan hanya dilakukan di media sosial, kalau perlu bikin kanal khusus untuk paket kebijakan ini," katanya.

Tito juga menyarankan agar para penyelenggara paket kebijakan itu membuka Posko bersama untuk mengintegerasikan seluruh evaluasi pelaksanaan kegiatannya dalam satu kanal.

Posko tersebut juga diharapkan bisa menampung seluruh masukan publik, khususnya para pengendara yang selama ini kerap berhadapan dengans ituasi kemacetan tol.

"Ganjil genap juga harus ada solusi, di antaranya transportasi umum yang disediakan pemerintah harus memenuhi standar kelayakan. Ini harus dikontrol bersama," katanya.

Ia juga berharap uji coba ini bisa menjadi obat penawar untuk mengurangi kemacetan lalu lintas untuk menolong masyarakat.

"Sambil berjalan, sambil dievaluasi, jangan sampai tiga solusi ini bikin publik lebih susah lagi," katanya. (*)

Baca juga berita terkait di:

#Tito Karnavian #Kapolri #Kemacetan
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aturan baru usia pensiun Polri tidak menghambat karier anggota. DPR juga telah mengesahkan perubahan UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
Topang Swasembada Pangan, Pemerintah Percepat Pemulihan 42.702 Hektare Lahan Pertanian Pascabencana di Sumatera
Pemerintah mempercepat rehabilitasi lahan pertanian terdampak bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Bantuan disiapkan untuk mendukung swasembada pangan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Topang Swasembada Pangan, Pemerintah Percepat Pemulihan 42.702 Hektare Lahan Pertanian Pascabencana di Sumatera
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Indonesia
Bikin Macet Parah, Dishub Jakarta Bakal Evaluasi Konser Besar
Dengan adanya koordinasi, Dishub dapat menyiapkan kantong-kantong parkir, menempatkan petugas, melakukan pengaturan maupun rekayasa lalu lintas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Bikin Macet Parah, Dishub Jakarta Bakal Evaluasi Konser Besar
Bagikan