Soal Kasus Pelindo, BPK Sepakat dengan KPK

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna sepakat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi di PT Pelindo II yang menjerat mantan Dirut PT Pelindo II, Richard Joost Lino.
Agung Firman mengatakan, pihaknya sepakat adanya dugaan perbuatan melawan hukum terkait kasus tersebut.
"BPK sebenarnya posisinya sama dengan KPK, kita melihat adanya indikasi perbuatan melawan hukum," kata Agung Firman di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/3).
Baca Juga
Kejagung Periksa Manajer PT Hutchison Ports Indonesia Terkait Korupsi Pelindo II
Agung Firman menjelaskan, BPK telah merampungkan enam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigasi terkait persoalan yang ada di PT Pelindo II. Dari enam LHP tersebut, dua di antaranya mengungkap adanya kerugian keuangan negara di atas Rp 2 triliun.
"Dari enam LHP Investigasi itu setidak-tidaknya, dua diantaranya kerugian negaranya itu di atas Rp2 triliun," ujarnya.

Namun, diakui Agung Firman, enam LHP Investigasi yang diselesaikan BPK, belum menyentuh mengenai pengadaan tiga unit QCC yang diusut KPK.
Dikatakan, mulanya KPK menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung kerugian keuangan negara terkait kasus pengadaan tiga unit QCC. Namun, belakangan BPKP tidak dapat menyelesaikan perhitungan kerugian negara tersebut hingga KPK meminta BPK.
Baca Juga
"Tapi memang ada beberapa prosedur yang barangkali harus ditambahkan, diselesaikan, untuk rampung angka perhitungannya, karena unsur perbuatannya sendiri perlu angka. Jadi, ada satu perbuatan melawan hukum, nah dampak terhadap angkanya itu. Tapi kami sepakat dengan KPK adanya perbuatan melawan hukum," tutup dia. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Sidang Paripurna DPR Bahas Penyampaian LKPP dan IHPS II Tahun 2024

Pemprov DKI Raih Opini WTP 8 Kali Beruntun, tapi Dapat Catatan Penting dari BPK

Bekas Napi Korupsi Achsanul Qosasi Bebas Bersyarat

Pelabuhan Tanjung Priok Macet Parah, Prabowo Diminta Evaluasi Manajemen Pelindo

Wagub Rano Serahkan Laporan Keuangan Tahun 2024 ke BPK

Dekopin Sambangi BPK Ajukan Audit Investigasi Aset dan Hibah

BPK Temukan 147 Aset Senilai Rp 3,32 Triliun Dicaplok, Komisi VI DPR Bakal Panggil Bos ID Food

BPK Dipercaya Jadi Auditor Eksternal Organisasi Penghapusan Senjata Kimia Dunia

Uang Negara Terselamatkan di Semester I 2024 Capai Rp 13,66 Triliun

BPK Serahkan IHPS I Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna DPR
