Dekopin Sambangi BPK Ajukan Audit Investigasi Aset dan Hibah

Merahputih.com - Ketua Umum Dekopin Bambang Haryadi (dua kanan) didampingi Pengurus Dekopin berjabat tangan dengan Wakil Ketua BPK Bapak Budi Prijono (dua kiri) usai pertemuan di Kantor BPK RI, Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) meminta Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk mengajukan dan melakukan audit investigasi secara menyeluruh terhadap aset-aset hingga hibah Dekopin pada periode lalu. Harapannya, agar Dekopin baru periode 2024-2029 menjadi lebih transparan dalam menjalankan roda organisasi.
Pengurus baru Dekopinperiode 2024-2029 telah diakui oleh Kementerian Hukum dan Kementerian Koperasi. Kini dengan menggandeng BPK, Dekopin akan menjalankan roda organisasi dengan keterbukaan aset-aset dan hibah. (MP/Didik Setiawan).
Berita Terkait
Koperasi Merah Putih Bakal Dapat Kucuran Rp 83 Triliun di Tahun 2026

Permen Koperasi Bisa Kelola Tambang Hingga 2500 Hektar Segera Dikeluarkan, Syarat Tak Bakal Dipersulit

Pemerintah Daerah Diperintahkan Siapkan Lahan Buat Gudang Koperasi Merah Putih

MPR dan BPK Bahas Tuntutan Soal Transparansi Keuangan Negara

1000 Koperasi Merah Putih Diklaim Siap Beroperasi, Dana Pinjaman Cair

Prabowo: Setiap Warga Otomatis Akan Jadi Anggota Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih

Presiden Lantik Farida Farichah sebagai Wamen Koperasi, Komisi VI DPR Optimistis Program Koperasi Merah Putih makin Maju

Dari Kader PKB ke Kabinet Pemerintahan Prabowo: Farida Farichah Dilantik Sebagai Wakil Menteri Koperasi

Dana Rp 200 Triliun Dikucurkan ke Bank, Bunga Pinjaman Bagi Kopdes Merah Putih Dijanjikan Lebih Rendah

Menkeu Gelontorkan Rp 16 Triliun, Pengurus Koperasi Merah Putih Susun Proposal Bisnis Realistis
