Dekopin Sambangi BPK Ajukan Audit Investigasi Aset dan Hibah

Merahputih.com - Ketua Umum Dekopin Bambang Haryadi (dua kanan) didampingi Pengurus Dekopin berjabat tangan dengan Wakil Ketua BPK Bapak Budi Prijono (dua kiri) usai pertemuan di Kantor BPK RI, Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) meminta Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk mengajukan dan melakukan audit investigasi secara menyeluruh terhadap aset-aset hingga hibah Dekopin pada periode lalu. Harapannya, agar Dekopin baru periode 2024-2029 menjadi lebih transparan dalam menjalankan roda organisasi.
Pengurus baru Dekopinperiode 2024-2029 telah diakui oleh Kementerian Hukum dan Kementerian Koperasi. Kini dengan menggandeng BPK, Dekopin akan menjalankan roda organisasi dengan keterbukaan aset-aset dan hibah. (MP/Didik Setiawan).
Berita Terkait
Rp 16 Triliun APBN Digelontorkan ke Bank, Koperasi Merah Putih Sudah Bisa Ajukan Pinjaman

AHY Ungkap Rahasia di Balik Program Koperasi Prabowo! Jutaan Warga Bisa Langsung Kaya Mendadak

Menilik Koperasi Pemulung Berdaya Daur Ulang 120 Ton Sampah Botol Plastik Jadi Bernilai Ekonomis

Rp 457,5 Triliun Sisa Anggaran Lebih Negara Bakal Dijadikan Modal Koperasi Merah Putih

Ingat Ya! Utang Piutang Koperasi Masuk Ranah Perdata, Debt Collector Auto Minggir

Obat Diproduksi TNI Bakal Dijual di Koperasi Merah Putih

Gerindra Jamin Koperasi Merah Putih akan Jadi Kunci Utama Desa Bakal Sejahtera

DPR Ingatkan Pengawasan Ketat Koperasi Merah Putih, Bisa Bikin Usaha Efisien

ID Food Jadi Pemasok Kebutuhan Pokok Koperasi Merah Putuh, Uji Coba di 108 Titik

Unsur Politis Harus Dihindari Dalam Rencana Bisnis Kopdes, Bisa Gagal Jika Ambil Alih Bisnis Eksisting
