Dekopin Sambangi BPK Ajukan Audit Investigasi Aset dan Hibah
Merahputih.com - Ketua Umum Dekopin Bambang Haryadi (dua kanan) didampingi Pengurus Dekopin berjabat tangan dengan Wakil Ketua BPK Bapak Budi Prijono (dua kiri) usai pertemuan di Kantor BPK RI, Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) meminta Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk mengajukan dan melakukan audit investigasi secara menyeluruh terhadap aset-aset hingga hibah Dekopin pada periode lalu. Harapannya, agar Dekopin baru periode 2024-2029 menjadi lebih transparan dalam menjalankan roda organisasi.
Pengurus baru Dekopinperiode 2024-2029 telah diakui oleh Kementerian Hukum dan Kementerian Koperasi. Kini dengan menggandeng BPK, Dekopin akan menjalankan roda organisasi dengan keterbukaan aset-aset dan hibah. (MP/Didik Setiawan).
Berita Terkait
Survei DFW Temukan 3 Kendala Besar Koperasi Merah Putih
MAKI Ajukan Praperadilan, Gugat KPK soal SP3 Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
PKB Dukung Langkah Prabowo Perkuat Ekosistem Koperasi, Bentuk Nyata Wujudkan Pasal 33
Momen BPK Serahkan IHPS I Tahun 2025 Selamatkan Keuangan Negara Sebesar Rp69,21 Triliun
Pinjaman Rp 3 Miliar Koperasi Merah Putih, Rp 2,5 Miliar Buat Bangun Gudang, Sisanya Buat Modal Kerja
Hadapi Tantangan Regulasi, Koperasi Ojol Dorong Kemandirian Driver lewat Kekuatan Finansial Kolektif
Koperasi Merah Putih Bakal Dapat Kucuran Rp 83 Triliun di Tahun 2026
Permen Koperasi Bisa Kelola Tambang Hingga 2500 Hektar Segera Dikeluarkan, Syarat Tak Bakal Dipersulit
Pemerintah Daerah Diperintahkan Siapkan Lahan Buat Gudang Koperasi Merah Putih