Soal Dewan Pengawas, KPK Siap Patuhi Undang-Undang Baru

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 06 Desember 2019
 Soal Dewan Pengawas, KPK Siap Patuhi Undang-Undang Baru

Ketua KPK Agus Rahardjo (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan lembaga yang dipimpinnya tetap akan melaksanakan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 atas perubahan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

"KPK itu hanya pelaksana Undang-undang. Kalau dalam UU-nya seperti itu bunyinya, kan harus melaksanakan," kata Agus dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/12).

Baca Juga:

Pengamat Usul Dewan Pengawas KPK Diisi Aktivis Antikorupsi dan Eks Komisioner KPK

Agus memastikan pimpinan KPK akan tetap patuh dengan keberadaan dewan pengawas. Meski ada beberapa pihak yang menyebut keberadaan dewan pengawas akan membuat KPK menjadi tidak independen.

Agus Rahardjo tegaskan pihaknya tak persoalkan Dewan Pengawas
Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri). (MP/Teresa Ika)

Dewan Pengawas KPK merupakan amanat UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Dewas nantinya berisi lima anggota, dengan seorang merangkap sebagai ketua. Dalam UU KPK yang baru, Dewas memiliki peran yang sangat penting dalam kerja KPK salah satunya mengeluarkan izin penyadapan.

Untuk periode pertama, Dewas KPK akan dipilih langsung oleh Presiden untuk selanjutnya dipilih melalui panitia seleksi dan DPR sebagaimana proses pemilihan calon pimpinan KPK. Lima anggota Dewas yang dipilih Presiden akan dilantik bersamaan dengan pelantikan Pimpinan KPK Jilid V pada 21 Desember 2019 mendatang.

Sejauh ini, kata Agus, KPK juga tidak dimintai pendapat terkait pemilihan Dewas. Agus pun enggan menjawab saat diminta kriteria ideal calon Dewas. Sebagai pelaksana UU, lanjut Agus, pihaknya hanya menjalankan UU baru, termasuk mengenai nama-nama Dewas.

"Kita menunggu penetapan Dewas itu, kan dilantik sama-sama dengan pimpinan baru," ujarnya.

Baca Juga:

Posisi Dewan Pengawas KPK Diduga Jadi Cara Jokowi 'Puaskan' Pendukungnya

Agus memastikan dirinya tidak merekomendasikan nama dari KPK sendiri kepada Jokowi. Agus meyakini, Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno telah mengantongi nama-nama calon Dewas.

"Kan yang memilih Presiden, Presiden pasti kan sudah punya nama, yang saya dengar kan koordinatornya Mensesneg, pasti masukan dari sana. Tidak elok kalau mengusulkan diri sendiri kan tidak elok," pungkasnya.(Pon)

Baca Juga:

Untuk Pertama Kalinya, Presiden Tunjuk Langsung Dewan Pengawas KPK

#Agus Rahardjo #Ketua KPK #Komisi Pemberantasan Korupsi #Revisi UU KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Tidak ada alasan bagi Presiden Prabowo Subianto untuk tidak mengembalikan status 57 orang korban TWK KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Februari 2026
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan Jokowi Sebagai Presiden tidak Bisa Cuci Tangan Atas Revisi UU KPK
Jokowi menyatakan revisi UU KPK 2019 lalu merupakan inisiatif dari legislatif atau DPR, bukan datang dari pemerintah.
Wisnu Cipto - Jumat, 20 Februari 2026
DPR Ingatkan Jokowi Sebagai Presiden tidak Bisa Cuci Tangan Atas Revisi UU KPK
Indonesia
Respons Polemik Revisi UU KPK, Said Abdullah Minta DPR Utamakan Kepentingan Bangsa
Politikus PDIP, Said Abdullah, menanggapi polemik revisi UU KPK. Ia meminta semua pihak tak terjebak dengan perdebatan soal aktor dibalik revisi UU itu.
Soffi Amira - Kamis, 19 Februari 2026
Respons Polemik Revisi UU KPK, Said Abdullah Minta DPR Utamakan Kepentingan Bangsa
Indonesia
Ogah Pusing Revisi UU KPK, Setyo Budiyanto Pilih Gaspol Sikat Koruptor Kelas Kakap
KPK saat ini memilih untuk mencurahkan seluruh energi pada penguatan aspek pendidikan antikorupsi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 19 Februari 2026
Ogah Pusing Revisi UU KPK, Setyo Budiyanto Pilih Gaspol Sikat Koruptor Kelas Kakap
Indonesia
Mentahkan Pernyataan Jokowi, DPR Pastikan Tim Pemerintah Hadir Saat Pembahasan UU KPK
Politisi dari Fraksi PKS ini menekankan bahwa narasi "inisiatif DPR" tidak bisa berdiri sendiri
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Februari 2026
Mentahkan Pernyataan Jokowi, DPR Pastikan Tim Pemerintah Hadir Saat Pembahasan UU KPK
Indonesia
PDIP Sebut Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Bermotif Politik
Sikap Jokowi yang menyinggung pengembalian aturan lama terkesan seperti cuci tangan dari polemik pelemahan KPK.
Dwi Astarini - Rabu, 18 Februari 2026
PDIP Sebut Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Bermotif Politik
Indonesia
Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan Seperti Semula
Jokowi juga menegaskan ia tidak menandatangani revisi UU KPK tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 13 Februari 2026
Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan Seperti Semula
Indonesia
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Jubir Prabowo sekaligus Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan pertemuan antara Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh itu untuk berdiskusi.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK memberikan perhatian khusus kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan jajarannya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas PUPR
Tersangka UPT Jalan dan Jembatan di Dinas PUPR Riau, Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) (tengah) dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan M. Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau Dani M. Nursalam saat Konferensi Pers penetapan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (5/11/2028).
Didik Setiawan - Rabu, 05 November 2025
KPK Resmi Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas PUPR
Bagikan