Soal Pembentukan Badan Legislasi Nasional, Menkum: Tergantung Kebijakan Prabowo
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas . (Foto: MP)
MerahPutih.com - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas merespons wacana pembentukan Badan Legislasi Nasional sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Menurut Supratman, pembentukan Badan Legislasi Nasional bergantung pada kebijakan Presiden Prabowo Subianto. Politikus Gerindra itu mengatakan, pihaknya tidak ada masalah dengan pembentukan badan tersebut.
"Ya, tergantung Presiden. Kalau Presiden mau bangun, bentuk Badan Legislasi Nasional, ya Kementerian Hukum nggak ada masalah," ujarnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/2).
Namun, Supratman mengungkapkan hingga saat ini belum ada pembicaraan lebih detail soal pembentukan Badan Legislasi Nasional.
Baca juga:
Pemerintah Bentuk Bank Emas, Presiden Prabowo: Diresmikan 26 Februari
Dia menjelaskan, rencana pembentukan undang-undang masih diatur oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum, sebelum rancangannya dibawa ke parlemen.
"Mulai dari perencanaan sampai semua pembentukan, pengesahan itu semua kecuali untuk pengundangannya ada di Kementerian Sekretariat Negara,"ungkapnya.
Lebih lanjut Supratman menambahkan, pembentukan Badan Legislasi Nasional akan diputuskan oleh Presiden Prabowo.
"Kalau kemudian nanti pemerintah berpikir soal pembentukan Badan Legislasi Nasional, itu boleh saja. Tergantung kebijakan Presiden. Pokoknya apa pun yang Presiden anggap baik, maka sebagai pembantu Presiden kami patuh," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Menkum Supratman Tunggu Salinan Keppres untuk Bebaskan Ira Puspadewi Cs
RUU Pengelolaan Ruang Udara Disahkan, Menkum: Selama Ini Pelanggaran Hanya Kena Sanksi Administratif
Menteri Hukum Punya Tafsir Soal Putusan MK, Polisi Terlanjur Menjabat di Lembaga Sipil Tak Perlu Mundur
Menkum Laporkan Proposal Royalti Media ke Pimpinan DPR
Revisi Undang-Undang Hak Cipta: Upaya Melindungi Royalti Karya Jurnalistik dari Platform Digital Besar
Pemerintah Segera Susun Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber
Menteri Hukum Tegaskan Tidak Bakal Keluarkan SK PPP Kubu Agus Suparmanto, Ini Alasannya
Romahurmuziy Tolak SK Menteri Hukum Sahkan Kubu PPP Mardiono, Minta Pertemuan Dengan Menteri
Menkum Teken SK Kepengurusan PPP Mardiono
Agus Suparmanto Mendaftarkan Hasil Muktamar X PPP ke Kementerian Hukum