Soal Pembentukan Badan Legislasi Nasional, Menkum: Tergantung Kebijakan Prabowo


Menteri Hukum Supratman Andi Agtas . (Foto: MP)
MerahPutih.com - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas merespons wacana pembentukan Badan Legislasi Nasional sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Menurut Supratman, pembentukan Badan Legislasi Nasional bergantung pada kebijakan Presiden Prabowo Subianto. Politikus Gerindra itu mengatakan, pihaknya tidak ada masalah dengan pembentukan badan tersebut.
"Ya, tergantung Presiden. Kalau Presiden mau bangun, bentuk Badan Legislasi Nasional, ya Kementerian Hukum nggak ada masalah," ujarnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/2).
Namun, Supratman mengungkapkan hingga saat ini belum ada pembicaraan lebih detail soal pembentukan Badan Legislasi Nasional.
Baca juga:
Pemerintah Bentuk Bank Emas, Presiden Prabowo: Diresmikan 26 Februari
Dia menjelaskan, rencana pembentukan undang-undang masih diatur oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum, sebelum rancangannya dibawa ke parlemen.
"Mulai dari perencanaan sampai semua pembentukan, pengesahan itu semua kecuali untuk pengundangannya ada di Kementerian Sekretariat Negara,"ungkapnya.
Lebih lanjut Supratman menambahkan, pembentukan Badan Legislasi Nasional akan diputuskan oleh Presiden Prabowo.
"Kalau kemudian nanti pemerintah berpikir soal pembentukan Badan Legislasi Nasional, itu boleh saja. Tergantung kebijakan Presiden. Pokoknya apa pun yang Presiden anggap baik, maka sebagai pembantu Presiden kami patuh," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Menkum Sebut Perpres Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah Segera Diproses

Menkumham Tegaskan Pembentukan Kementerian Haji untuk Perkuat Sistem dan Jawab Kebutuhan Jutaan Calon Jemaah

Pemutaran Lagu di Acara Pernikahan atau Kegiatan Nonkomersial Tidak Dikenakan Royalti

Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan

Satria Menjadi Tentara Asing, Menkum: Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan

DIM RUU KUHAP Rampung, Menkum Apresiasi Kolaborasi Lembaga dan Usul Menghidupkan Kembali Mahkumjakpol

Pemerintah Bakal Keluarkan Aturan Judol Buat Lindungi Anak-Anak

Menkum: Pengadilan Singapura Tolak Penangguhan Penahanan Paulus Tannos, Proses Ekstradisi Masih Panjang

Pemerintah Akui Pembahasan RUU Perampasan Aset Terganjal Kekuatan Politik

Menkum Pastikan Prabowo Komitmen Tolak Dwifungsi TNI
