Sjamsul Nursalim Gugat BPK, KPK Ajukan Diri Jadi Pihak Ketiga


Taipan Sjamsul Nursalim menggugat BPK terkait SKL BLBI (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan diri sebagai pihak ketiga yang terganggu kepentingannya atas gugatan perdata Sjamsul Nursalim terhadap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan auditor BPK I Nyoman Wara.
Lembaga antirasuah akan menyerahkan secara resmi permohonan sebagai pihak yang terganggu kepentingannya dalam persidangan gugatan ini di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (16/7).
Baca Juga: KPK Resmi Tetapkan Taipan Sjamsul Nursalim dan Istri Tersangka Korupsi BLBI
"Rencana KPK akan serahkan secara resmi permohonan menjadi pihak ketiga yang kepentingannya terganggu dengan Gugatan Perdata Sjamsul Nursalim pada BPK-RI," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (16/7).

Diketahui, Sjamsul melalui kuasa hukumnya menggugat I Nyoman Wara dan BPK ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang atas laporan investigatif BPK terkait kerugian negara dalam kasus korupsi SKL BLBI. Sjamsul dan istrinya Itjih Nursalim telah ditetapkan KPK sebagai tersangka megakorupsi yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp 4,58 triliun tersebut.
Dukungan terhadap BPK diberikan KPK lantaran sejak awal, penanganan kasus BLBI merupakan kerja sama antara KPK dan BPK, terutama berkaitan dengan perhitungan kerugian negara.
Baca Juga: Sjamsul Nursalim Tersangka SKL BLBI, KPK Incar Rampas Aset Bos Gajah Tunggal
Selain itu dukungan ini juga sebagai bentuk pertanggungjawaban KPK melindungi pihak-pihak yang membantu membongkar kasus korupsi.
"Ini juga menjadi pelajaran penting ke depan bahwa siapapun pihak-pihak lain yang ingin menggugat ahli yang diajukan oleh KPK, ataupun kerjasama KPK dengan instansi lain, maka KPK akan memberikan dukungan penuh," pungkasnya.(Pon)
Baca Juga: Kuasa Hukum Sjamsul Nursalim Akui Kliennya Berada di Singapura
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan

Menteri Maruarar Usul ke Prabowo Sulap Lahan 'Tidur' BLBI di Karawaci jadi Perumahan

DPR Mulai Gelar Fit and Proper Test Calon Anggota BPK

Aset BLBI Dilimpahkan ke Kementerian/Lembaga untuk Bangun Rumah Dinas hingga Politeknik

Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK

Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI

Belum Laku, Aset Tommy Soeharto Kembali Dilelang Kemenkeu

KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
