Sjamsul Nursalim Gugat BPK, KPK Ajukan Diri Jadi Pihak Ketiga
Taipan Sjamsul Nursalim menggugat BPK terkait SKL BLBI (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan diri sebagai pihak ketiga yang terganggu kepentingannya atas gugatan perdata Sjamsul Nursalim terhadap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan auditor BPK I Nyoman Wara.
Lembaga antirasuah akan menyerahkan secara resmi permohonan sebagai pihak yang terganggu kepentingannya dalam persidangan gugatan ini di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (16/7).
Baca Juga: KPK Resmi Tetapkan Taipan Sjamsul Nursalim dan Istri Tersangka Korupsi BLBI
"Rencana KPK akan serahkan secara resmi permohonan menjadi pihak ketiga yang kepentingannya terganggu dengan Gugatan Perdata Sjamsul Nursalim pada BPK-RI," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (16/7).
Diketahui, Sjamsul melalui kuasa hukumnya menggugat I Nyoman Wara dan BPK ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang atas laporan investigatif BPK terkait kerugian negara dalam kasus korupsi SKL BLBI. Sjamsul dan istrinya Itjih Nursalim telah ditetapkan KPK sebagai tersangka megakorupsi yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp 4,58 triliun tersebut.
Dukungan terhadap BPK diberikan KPK lantaran sejak awal, penanganan kasus BLBI merupakan kerja sama antara KPK dan BPK, terutama berkaitan dengan perhitungan kerugian negara.
Baca Juga: Sjamsul Nursalim Tersangka SKL BLBI, KPK Incar Rampas Aset Bos Gajah Tunggal
Selain itu dukungan ini juga sebagai bentuk pertanggungjawaban KPK melindungi pihak-pihak yang membantu membongkar kasus korupsi.
"Ini juga menjadi pelajaran penting ke depan bahwa siapapun pihak-pihak lain yang ingin menggugat ahli yang diajukan oleh KPK, ataupun kerjasama KPK dengan instansi lain, maka KPK akan memberikan dukungan penuh," pungkasnya.(Pon)
Baca Juga: Kuasa Hukum Sjamsul Nursalim Akui Kliennya Berada di Singapura
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
Menkeu Segera Lepas Tanah Sitaan BLBI Buat Rusun, Minta Ukuran Tipe 45 Biar Rakyat Nyaman Tinggal
Satgas BLBI di Ujung Tanduk, Menkeu Purbaya: Hasilnya Enggak Banyak-Banyak Amat, Membuat Ribut Saja
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Menteri Maruarar Usul ke Prabowo Sulap Lahan 'Tidur' BLBI di Karawaci jadi Perumahan
DPR Mulai Gelar Fit and Proper Test Calon Anggota BPK
Aset BLBI Dilimpahkan ke Kementerian/Lembaga untuk Bangun Rumah Dinas hingga Politeknik
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK