Situs KPU Jatim Diretas, Sistem Keamanan IT Harus Dibangun Sebelum Tahapan Pemilu
Situs KPU. (Foto: Tangkapan Layar)
MerahPutih.com - Serangan siber, peretasan dan pencurian data yang sering terjadi di Indonesia, membuat khawatir adanya gangguan pada tahapan pemilu yang bakal dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
KPU harus memastikan keamanan siber institusi tersebut agar terjaga dari serangan dan peretasan peretas, khususnya menjelang berjalannya tahapan Pemilu 2024.
Baca Juga:
Bahas Tahapan Pemilu, KPU Berkirim Surat ke DPR
"Sebagai penyelenggara pemilu, sistem teknologi informasi yang dimiliki KPU harus bisa dipastikan aman dari berbagai bentuk serangan dan pembobolan," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim di Jakarta, Kamis (9/12).
Luqman mengungkapkan, kekhatiranya terkait dengan kasus peretasan situs KPU Provinsi Jawa Timur pada beberapa waktu yang lalu. Peretasan tersebut dilakukan peretas dengan menampilkan unggahan terkait dengan kasus bunuh diri mahasiswi berinisial NW.
Luqman menjelaskan, KPU harus membangun sistem keamanan IT karena terkait erat dengan kepercayaan publik terhadap kinerja institusi tersebut. Hal itu terutama jika nanti berhubungan dengan informasi-informasi hasil pemilu dan pilkada.
"Semua pihak, terutama KPU dan Pemerintah, harus mengambil pelajaran dari peristiwa peretasan situs KPU Provinsi Jawa Timur dengan terus-menerus memperkuat kemampuan sistem keamanan teknologi informasi," ujarnya.
Luqman menegaskan, kasus peretasan harus diantisipasi sejak dini karena jangan sampai terjadi kekacauan sosial dan politik akibat hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap informasi hasil pemilu yang akan dikelola KPU.
Baca Juga:
Ia meminta KPU bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) membangun kerja sama dengan perusahaan-perusahaan keamanan teknologi informasi yang sudah diakui dunia.
Selain itu, lanjut dia, melakukan pengujian atas sistem teknologi informasi sebelum secara resmi digunakan oleh KPU.
"Kalau perlu dengan membuat sayembara terbuka uji serangan atau pembobolan sehingga kalau masih ada celah atau bug dapat diperbaiki lebih dini," katanya. (Pon)
Baca Juga:
Tahapan Pemilu Dirancang 22 Bulan Sampai 25 Bulan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR Perdana Tahun 2026