Situs Islam Diblokir, Anggota DPR Minta Umat tidak Terpancing

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 01 April 2015
Situs Islam Diblokir, Anggota DPR Minta Umat tidak Terpancing

Seorang pria sedang membuka situs islam. (Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Nasional - Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay meminta kepada umat Islam agar tidak terpancing dengan kebijakan pemblokiran situs media-media Islam.

Meskipun kebijakan itu dinilai merugikan satu kelompok agama tertentu, namun kerukunan dan keharmonisan di tengah masyarakat harus tetap diutamakan.

"Umat Islam harus menunjukkan keteduhan dan kedamaian. Bila ada yang dinilai melanggar aturan perundang-undangan, segera serahkan pada proses hukum. Tidak perlu ada demo-demo yang dapat mengganggu ketertiban umum. Ada jalur formal dan resmi yang bisa dilalui," kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) dalam keterangan resminya kepada redaksi, Rabu (1/4).

Lebih lanjut mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah itu menambahkan situs media-media Islam yang diduga menyebarkan paham radikalisme diminta untuk memberikan penjelasan secara terbuka.(Baca: Klarifikasi Menteri Agama Terkait Pemblokiran 19 Media Islam)

Semua praduga dan penilaian yang dialamatkan kepada media-media tersebut perlu dijawab secara proporsional, rasional, dan bertanggung jawab. Dengan begitu, masyarakat dapat memberikan penilaian secara objektif.

"Kan ada dugaan bahwa situs itu mendorong perubahan dengan menggunakan kekerasan atas nama agama, takfiri (mengkafirkan orang lain), mendukung dan mengajak bergabung ke ISIS, dan pemaknaan atas terminologi jihad secara terbatas. Jika betul ada konten seperti itu, perlu dijelaskan. Jangan-jangan, mereka yang membacanya justru tidak memahami maksud dan tujuan tulisan-tulisan yang ada," sambung legislator yang membidani urusan agama tersebut.(Baca: Kafirkan Jokowi, 19 Media Diblokir)

Untuk memberikan penilaian, sebaiknya dibentuk panel independen. Anggota panel itu bisa mewakili MUI, NU, Muhammadiyah, Persis, dan organisasi-organisasi Islam moderat lainnya. Organisasi-organisasi Islam moderat itu diyakini akan mampu memberikan penilaian dan mengeluarkan rekomendasi secara jernih.

Penilaian Sepihak

Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dinilai tidak bisa memberikan penilaian sepihak. Sebab otoritas untuk menafsirkan suatu ajaran agama tertentu, pasti lebih tepat dilakukan oleh para tokoh agama itu sendiri.

"Dalam konteks itu, BNPT dan Kementerian kominfo perlu duduk bersama dengan para tokoh agama Islam lintas ormas. Ini bukan sesuatu yang baru sebab sebelumnya pertemuan-pertemuan serupa sudah sering dilakukan oleh BNPT. Hanya saja, kali ini difokuskan untuk membicarakan konten situs media-media yang diblokir tersebut," tukas Legislator dari Daerah pemilihan (Dapil) Sumatra Utara II tersebut.(Baca: BNPT Incar 19 Situs yang Diblokir Sejak 2012)

Seperti diberitakan merahputih.com sebelumnya, Kemenkominfo atas permintaan BNPT melakukan pemblokiran kepada 19 situs Islam yang dinilai menyebarkan ajaran dan radikal berbasis agama.

Sebanyak 19 situs yang diblokir diduga menyebar paham dan ajaran radikalisme. Laman tersebut antara lain arrahmah.com, voa-islam.com, ghur4ba.blogspot.com, panjimas.com, thoriquna.com, dakwatuna.com, kafilahmujahid.com, an-najah.net, muslimdaily.net, hidayatullah.com, salam-online.com, aqlislamiccenter.com, kiblat.net, dakwahmedia.com, muqawamah.com, lasdipo.com, gemaislam.com, eramuslim.com, dan daulahislam.com. (bhd)

#Komisi VIII DPR #Kementerian Komunikasi Dan Informatika #BNPT #Blokir Situs Islam
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Penerima Bansos Main Judol Dicoret, DPR Ingatkan Validasi Data
228.048 orang dicoret, dari total 603.999 keluarga penerima manfaat (KPM) terindikasi karena terlibat judi online.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 22 Juli 2025
Penerima Bansos Main Judol Dicoret, DPR Ingatkan Validasi Data
Indonesia
BNPT Beberkan 4 Sistem Deteksi Dini Cegah Terorisme di 2026
BNPT juga menekankan perannya dalam mewujudkan keamanan nasional yang esensial bagi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026
Angga Yudha Pratama - Rabu, 16 Juli 2025
BNPT Beberkan 4 Sistem Deteksi Dini Cegah Terorisme di 2026
Berita Foto
Raker Menag, Mensos dan Menteri PPPA dengan Komisi VIII DPR Bahas RKA Tahun 2026
Menteri Agama, Nasaruddin Umar bersama Menteri Sosial, Saifullah Yusuf dan Menteri PPPA, Arifah Choiri Fauzi dalam Rapat kerja (Raker) dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 10 Juli 2025
Raker Menag, Mensos dan Menteri PPPA dengan Komisi VIII DPR Bahas RKA Tahun 2026
Indonesia
Cuma Modal KTP, Begini Cara Cek Dana Bansos PKH BPNT Juli 2025
Penerima bansos perlu mengecek secara terus-menerus, sehingga dapat mengetahui uang bantuan telah dikirim ke rekening.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 Juli 2025
Cuma Modal KTP, Begini Cara Cek Dana Bansos PKH BPNT Juli 2025
Indonesia
Modus Mantan Dirjen Kominfo Habiskan Duit Negara Ratusan Miliar Bangun PDNS Tak Layak hingga Akhirnya ‘Jebol’
Samuel melakukan pemufakatan jahat pembentukan PDNS hingga memberi suap agar proyek bisa diambilalih.
Frengky Aruan - Jumat, 23 Mei 2025
Modus Mantan Dirjen Kominfo Habiskan Duit Negara Ratusan Miliar Bangun PDNS Tak Layak hingga Akhirnya ‘Jebol’
Indonesia
Kasus Korupsi PDNS Kominfo, Jaksa Temukan Bukti Penting Usai Geledah Sejumlah Lokasi
Adapun lokasi penggeledahan tersebar di beberapa tempat, yaitu di Tangerang Selatan, Jakarta Pusat dan Jakarta Timur.
Frengky Aruan - Jumat, 25 April 2025
Kasus Korupsi PDNS Kominfo, Jaksa Temukan Bukti Penting Usai Geledah Sejumlah Lokasi
Berita
Kasus Korupsi PDNS Rugikan Negara Ratusan Miliar, Pejabat Kominfo Ikut Diperiksa Jaksa
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting tak menjelaskan identitas saksi yang diperiksa
Frengky Aruan - Selasa, 18 Maret 2025
Kasus Korupsi PDNS Rugikan Negara Ratusan Miliar, Pejabat Kominfo Ikut Diperiksa Jaksa
Indonesia
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Temukan Dugaan Korupsi Proyek PDNS di Kominfo yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
Kasi Intel Kejari Jakpus Bani Immanuel menerangkan kasus ini bermula pada 2020, di mana saat itu Kominfo melakukan pengadaan barang dan jasa PDNS senilai Rp 958 miliar.
Frengky Aruan - Jumat, 14 Maret 2025
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Temukan Dugaan Korupsi Proyek PDNS di Kominfo yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
Berita Foto
Raker Menteri Agama dengan Komisi VIII DPR Bahas Persiapan Ibadah Haji
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar bersama sejumlah pejabat hadir untuk mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VIII DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 12 Maret 2025
Raker Menteri Agama dengan Komisi VIII DPR Bahas Persiapan Ibadah Haji
Indonesia
Dana Zakat Biayai Makan Bergizi Gratis, Politikus PKS: Bisa Saja Asal Sesuai Syariat
Anggota Komisi VIII DPR RI setuju jika peruntukannya menyasar ke fakir miskin dan kelompok rentan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Januari 2025
Dana Zakat Biayai Makan Bergizi Gratis, Politikus PKS: Bisa Saja Asal Sesuai Syariat
Bagikan