Sita Uang 40 Ribu Dolar Singapura, KPK Tetapkan IPS Tersangka Kasus Suap Proyek di Sumbar

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 29 Juni 2016
Sita Uang 40 Ribu Dolar Singapura, KPK Tetapkan IPS Tersangka Kasus Suap Proyek di Sumbar

Gedung KPK

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Nasional- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Anggota Komisi III DPR RI I Putu Sudiartana sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Sumatera Barat, yang telah dianggarkan dalam APBN-P 2016 senilai Rp300 miliar.

"Ini terkait dengan proyek yang digagas Dinas Prasarana Wilayah, Tata Ruang dan Pemukiman Pemprov Sumbar. Menangani pembangunan 12 ruas jalan di Sumbar," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Rabu (29/6).

Namun, ia mengatakan KPK belum bisa menjelaskan benang merah keterlibatan IPS dalam kasus ini. Mengingat tersangka merupakan anggota Komisi Hukum yang seharusnya tidak ada kaitannya dengan proyek pembangunan infrastruktur. Selain itu, yang bersangkutan juga bukan berasal dari Dapil Sumbar.

"Sedang dalam penelitian, sedang kita pelajari. Kita sudah telusuri dari kepala dinas, pengusaha," terangnya.

Terkait OTT, KPK juga menyita uang sekira 40 ribu Dolar Singapura hasil penggeledahan di kediamannya di bilangan Jakarta Selatan, diduga merupakan hasil komitmen fee pihak terkait. "Yang berhubungan dengan komitmen fee belum bisa kami jelaskan, masih didalami," pungkasnya.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap IPS usai menggelar buka bersama jajaran KPK, Selasa (28/6) malam. Selain IPS, KPK juga menciduk empat orang lainnya. Mereka adalah Kepala Dinas Prasarana Wilayah, Tata Ruang dan Permukiman Sumbar inisial SPT, seorang pengusaha berinisial Y sebagai pemberi suap, dan SUH orang kepercayaan Putu.  Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara satu orang lagi NOV yang merupakan sekretaris Putu Sudiartana dibebaskan, namun sewaktu-waktu bisa dipanggil untuk dimintai keterangannya.

BACA JUGA:

  1. OTT KPK, Komisi III Tidak Tahu Kasus I Putu Sudiartana
  2. Dirjen Bimas Buddha Jadi Tersangka Korupsi, Layanan Publik Tetap Jalan
  3. Menakar Keikhlasan Beramal Pejabat Kementerian Agama
  4. Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Ini Jawaban Ketua Umum PSSI La Nyalla
  5. La Nyalla Tegaskan PSSI dan Klub Berkomitmen Selenggarakan Kompetisi
#Partai Demokrat #Komisi III DPR #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Komisi III DPR Setujui RKUHAP Dibawa ke Paripurna, Segera Disahkan Jadi UU
Komisi III DPR telah menyetujui RKUHAP dibawa ke Paripurna. RKUHAP akan segera disahkan jadi UU.
Soffi Amira - Kamis, 13 November 2025
Komisi III DPR Setujui RKUHAP Dibawa ke Paripurna, Segera Disahkan Jadi UU
Indonesia
MK Putuskan Larang Polisi di Jabatan Sipil, Nasir Djamil: Perlu Disikapi dengan Sinkronisasi Aturan
Penempatan anggota Polri di lembaga sipil sebenarnya tidak bertentangan dengan semangat kelembagaan yang diatur dalam undang-undang.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
MK Putuskan Larang Polisi di Jabatan Sipil, Nasir  Djamil: Perlu Disikapi dengan Sinkronisasi Aturan
Indonesia
Ada Puluhan Poin Bermasalah, Komisi III DPR Bedah Lagi Draf RUU KUHAP
puluhan poin masalah itu tercatat setelah pihaknya menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan 93 pihak, baik perseorangan maupun lembaga.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Ada Puluhan Poin Bermasalah, Komisi III DPR Bedah Lagi Draf RUU KUHAP
Indonesia
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas
Rumah hakim PN Medan yang menangani kasus korupsi proyek jalan di Sumut terbakar. Komisi III DPR pun meminta untuk diusut sampai tuntas.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas
Indonesia
Ikhtiar Komisi III, Berharap Revisi KUHAP Tuntas Sebelum 1 Januari 2026
Selesai tidaknya pembahasan RKUHAP sebelum 1 Januari 2026 akan tergantung pada dinamika yang terjadi dalam setiap tahap pembahasan.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Ikhtiar Komisi III, Berharap Revisi KUHAP Tuntas Sebelum 1 Januari 2026
Indonesia
Jokowi Sebut Whoosh Investasi Sosial, Demokrat: Siapa yang Talangi Kerugiannya?
Jokowi sebut Whoosh jadi investasi sosial. Demokrat mempertanyakan siapa yang akan menalangi kerugiannya.
Soffi Amira - Sabtu, 01 November 2025
Jokowi Sebut Whoosh Investasi Sosial, Demokrat: Siapa yang Talangi Kerugiannya?
Indonesia
Kecam Aksi Kekerasan Wakil Bupati Pidie Jaya terhadap Kepala SPPG, DPR Minta Pelaku Diproses Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengecam tindakan kekerasan Wakil Bupati Pidie Jaya terhadap petugas gizi, dan mendesak polisi menindak tegas pelaku.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Kecam Aksi Kekerasan Wakil Bupati Pidie Jaya terhadap Kepala SPPG, DPR Minta Pelaku Diproses Hukum
Indonesia
Partai Demokrat Dukung Menkeu soal Dana Pemda Mengendap, Tawarkan Solusi Efektif
Fenomena APBD mengendap di perbankan bukan sekadar persoalan teknis pengelolaan kas daerah, melainkan menggambarkan masalah struktural keuangan daerah.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Partai Demokrat Dukung Menkeu soal Dana Pemda Mengendap, Tawarkan Solusi Efektif
Indonesia
DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Tergeser, KUHAP Jadi Fokus Awal Pembahasan
Penyelesaian RUU KUHAP menjadi langkah penting sebelum DPR melanjutkan pembahasan RUU Perampasan Aset.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Tergeser, KUHAP Jadi Fokus Awal Pembahasan
Indonesia
Teror Bom di Sekolah, DPR: Serangan terhadap Institusi Pendidikan dan Rasa Aman
Wakil Ketua Komisi III DPR RI meminta Polri memperkuat keamanan siber untuk menghadapi berbagai bentuk ancaman.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 Oktober 2025
Teror Bom di Sekolah, DPR: Serangan terhadap Institusi Pendidikan dan Rasa Aman
Bagikan