Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Sistem Kemitraan Perkuat UMKM

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Januari 2021
Sistem Kemitraan Perkuat UMKM

UMKM Indonesia. (Foto: Kementerian Koperasi dan UKM).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sistem kemitraan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan perusahaan besar diyakini akan memperkuat UMKM. Saat ini, UMKM menjadi kekuatan ekonomi riil Indonesia.

"Sehingga rasanya wajar saja kalau Presiden Joko Widodo sangat memperhatikan sektor yang satu ini. Apalagi sumbangsih UKM dan UMKM sangat tinggi terhadap perekonomian masyarakat," Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam keterangannya, Selasa (19/1).

Baca Juga:

ESDM Targetkan Sampai Akhir 2021 Terbangun 763.968 Jaringan Gas Rumah

Ia menegaskan, sistem kemitraan antara perusahaan besar dengan UMKM tercantum dalam Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dengan cara ini UMKM akan bisa mengembangkan diri dan bersaing secara global.

LaNyalla mengatakan, yang menjadi pekerjaan rumah saat ini adalah membuat UKM dan UMKM bisa sejajar dengan perusahaan modern.

"Pemerintah harus memikirkan bagaimana caranya membuat inovasi yang dapat menaikkan kelas UKM dan UMK,"

Ketua DPD LaNyalla
DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

Mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur ini menilai UKM dan UMKM harus membenahi pengolahan, manajemen, dan packaging agar mampu bersaing di kelas yang lebih tinggi.

"Dengan adanya rencana kemitraan ini, kita berharap UKM dan UMKM bisa lebih mengembangkan diri," ujarnya. (Pon)

Baca Juga:

Ekonomi Tiongkok Pulih Dengan Cepat

#UMKM #UU Cipta Kerja #La Nyalla Mattalitti
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Pemda dan pelaku UMKM terus bersinergi untuk memanfaatkan animo masyarakat yang tinggi menjelang final Piala Dunia 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Indonesia
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
APBN 2026 diarahkan untuk mendukung delapan agenda prioritas nasional termasuk pemberdayaan UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro  Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
Indonesia
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Selain mengutamakan produk lokal, Permendag Nomor 19 Tahun 2026 juga ditujukan untuk memperkuat perlindungan konsumen dalam perdagangan digital.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Indonesia
UMKM Indonesia Butuh Suntikan Kredit Rp 540 Triliun
Data Sistem Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SSKI) Bank Indonesia pada 2025, total kredit perbankan mencapai Rp 8.149 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
UMKM Indonesia Butuh Suntikan Kredit Rp 540 Triliun
Indonesia
Transformasi PNM di Bawah Danantara, Perluas Pemberdayaan UMKM hingga Wilayah 3T
PNM memperluas layanan keuangan ke wilayah 3T melalui 516 unit dari total 4.035 jaringan pelayanan. Fokus pada pembiayaan dan pemberdayaan perempuan pengusaha ultra mikro.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Transformasi PNM di Bawah Danantara, Perluas Pemberdayaan UMKM hingga Wilayah 3T
Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Audit TikTok Shop usai Dugaan Penahanan Dana UMKM
Komisi VII DPR meminta Kemendag dan Komdigi membentuk tim audit independen untuk mengusut dugaan penahanan dana pelaku UMKM di TikTok Shop.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
DPR Desak Pemerintah Audit TikTok Shop usai Dugaan Penahanan Dana UMKM
Indonesia
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
SPAI menolak pengemudi ojol, taksol, dan kurir kargo dikategorikan sebagai UMKM. Desak pemerintah mengakui mereka sebagai pekerja dan menjamin hak ketenagakerjaan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
Indonesia
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Program PED
OJK mengapresiasi dukungan Bank Jakarta dalam Program Pengembangan Ekonomi Daerah yang memperkuat ekosistem ekonomi kreatif dan inklusi keuangan di DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Program PED
Indonesia
Pajak Pedagang Online Harus Lihat Kondisi Riil
Implementasinya harus dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kondisi riil pelaku UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Pajak Pedagang Online Harus Lihat Kondisi Riil
Bagikan