Sistem Ganjil Genap untuk Roda Dua, Kadishub DKI Jakarta Pastikan Hoaks


Ilustrasi sistem ganjil genap. Foto: ANTARAnews/tss
MerahPutih.com - Masyarakat dikagetkan dengan kemunculan pesan berantai melalui Whatsapp terkait adanya kebijakan ganjil genap bagi sepeda motor di Jakarta.
Menanggapi hal tersebut, Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan bahwa pesan berantai tersebut merupakan informasi bohong atau hoaks.

"Pesan itu hoaks. Untuk ganjil genap dari BPTJ belum diputuskan soal itu," ujar Syafrin saat dihubungi wartawan, Jumat (12/7).
BACA JUGA: Ganjil Genap Diperpanjang, Kecuali
Syafrin menuturkan terlihat jelas bila aturan ganjil genap bagi kendaraan roda dua itu palsu karena dalam pesan berantai tersebut tertulis kebijakan pada tahun 2018. Artinya informasi itu hoaks lantaran waktunya sudah lewat.
Ditambah lagi, kata dia, usulan dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) untuk memberlakukan kembali ganjil genap bagi roda empat belum diputuskan, masih akan dikaji.
Adapun informasi berantai yang tersebar di aplikasi pesan singkat Whatsapp aturan ganjil genap bagi kendaraan roda dua.
Dishub DKI Jakarta Kaji Skema Ganjil Genap Sepeda Motor
Pengendara sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (2/7). Sistem ganjil-genap untuk sepeda motor rencana akan diberlakukan mulai pukul 06.00-10.00 WIB di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat.
BACA JUGA: Soal Ganjil Genap Jangka Panjang, Pemprov DKI Kaji Usulan BPTJ
"Mulai besok tanggal 18 hingga 31 Juli, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan mengeluarkan pengendara yang melintas tak sesuai ketentuan di jalur ganjil genap. Nantinya, para pengendara yang melanggar akan diarahkan untuk mencari jalan lain. direncanakan mulai dilaksanakan 1 Agustus 2018. Akan DI BERLAKUKAN SANKSI TILANG

*Jangan lupa besok Jakarta udah mulai Ganjil Genap ya dari jam 6 pagi sd 21 malem* (15 jam).
_Take care All._
*Jalur Ganjil Genap :*
1. Jalan Medan Merdeka Barat
2. Jalan MH. Thamrin
3. Jalan Jenderal Sudirman
4. Jalan Sisingamangaraja
5. Jalan Jenderal Gatot Subroto (simpang Kuningan - simpang Slipi)
6. Jalan Jenderal S Parman (simpang Slipi - simpang Tomang)
7. Jalan MT Haryono (simpang UKI - simpang Pancoran - simpang Kuningan)
8. Jalan HR Rasuna Said
9. Jalan Jenderal DI Panjaitan (simpang Pemuda - simpang Kalimalang - simpang
UKI)
10. Jalan Jenderal Ahmad Yani (simpang Perintis - simpang Pemuda)
11. Jalan Benyamin Sueb (simpang Benyamin Sueb - Kupingan Ancol) dan
12. Jalan Metro Pondok Indah (simpang Kartini - Bundaran Metro Pondok Indah -
simpang Pondok Indah - simpang Bungur - simpang Gandaria City - simpang. (kebayoran Lama)
13. Jalan RA Kartini.
*Indahnya berbagi*
disave temen temen biar gk kena tilang. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
PSI Tolak Rencana Sistem Ganjil-Genap di Jalan TB Simatupang, Dinilai Bukan Solusi Atasi Macet

Ganjil-Genap Cuma Berlaku 3 Hari, Masyarakat Tetap Diminta Hati-Hati

Minggu Ini, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Hanya Berlaku Tiga Hari

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Saat Libur Waisak 2025

Sistem Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan pada Senin-Selasa Pekan Depan

Jakarta Lengang Sistem Ganjil Genap Ditiadakan saat Libur Nasional Hari Paskah

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Saat Libur Nasional Wafat Yesus Kristus

Mulai 28 Maret 2025, Ganjil - Genap di Jakarta Sementara Ditiadakan

Ganjil-Genap saat Musim Mudik Lebaran 2025 Hanya Sebatas Imbauan, Bagaimana Kalau Melanggar?

Jadwal dan Lokasi Contraflow, One Way, dan Ganjil Genap Arus Mudik Lebaran 2025 di Tol Trans Jawa
