Minggu Ini, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Hanya Berlaku Tiga Hari

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 26 Mei 2025
Minggu Ini, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Hanya Berlaku Tiga Hari

Ilustrasi ganjil-genap (foto: Merahputih.com/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memutuskan hanya memberlakukan sistem ganjil genap plat nomor kendaraan bermotor selama tiga hari yaitu Senin, Selasa dan Rabu (26, 27, dan 28 Mei 2025).

Pasalnya, akan ada libur nasional dan cuti bersama Hari Kenaikan Isa Almasih pada Kamis (29/5) dan Jumat (30/5). Maka di hari Kamis dan Jumat ditiadakan ganjil genap.

"Benar (ganjil genap hanya berlaku tiga hari pekan depan), tanggal 29-30 Mei 2025 Ganjil Genap tidak diberlakukan karena bersamaan Libur Nasional," kata Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo saat dikonfirmasi wartawan, Senin (26/5).

Diketahui, Hari Kenaikan Isa Almasih jatuh pada Kamis pekan depan. Sementara pada Jumat, terdapat cuti bersama Hari Kenaikan Isa Almasih.

Sistem ganjil genap juga tidak diberlakukan pada Sabtu dan Ahad. Alhasil, pelaksanaan ganjil genap pekan depan hanya dilakukan pada Senin, Selasa, dan Rabu.

Syafrin juga mengimbau pengguna kendaraan tetap mematuhi rambul lalu lintas yang ada. Pengguna kendaraan juga diminta tetap mengutamakan keselamatan di jalan dan mengikuti arahan petugas di lapangan.

Baca juga:

Long Weekend Lagi! 29–30 Mei 2025 Libur, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini

Diketahui, sistem ganjil genap Jakarta diberlakukan di 26 ruas jalan pada Senin sampai Jumat yang dibagi dengan dua sesi, di mana sesi pertama diberlakukan dari pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB. Sedangkan sesi kedua diberlakukan mulai 16.00 WIB sampai 21.00 WIB.

Pengendara yang melanggar aturan ganjil genap akan dikenakan sanksi tilang paling banyak Rp 500.000 sesuai dengan Pasal 287 ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Terdapat 26 ruas jalan Jakarta yang menerapkan sistem ganjil genap, sebagai berikut:

1. Jalan Pintu Besar

2. Jalan Gajah Mada

3. Jalan Hayam Wuruk

4. Jalan Majapahit

5. Jalan Medan Merdeka Barat

6. Jalan MH Thamrin

7. Jalan Jenderal Sudirman

8. Jalan Sisingamangaraja

9. Jalan Panglima Polim

10. Jalan Fatmawati

11. Jalan Suryopranoto

12. Jalan Balikpapan

13. Jalan Kyai Caringin

14. Jalan Tomang Raya

15. Jalan Jenderal S Parman

16. Jalan Gatot Subroto

17. Jalan MT Haryono

18. Jalan HR Rasuna Said

19. Jalan D.I Pandjaitan

20. Jalan Jenderal A. Yani

21. Jalan Pramuka

22. Jalan Salemba Raya sisi Barat

23. Jalan Salemba Raya sisi Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro

24. Jalan Kramat Raya

25. Jalan Stasiun Senen

26. Jalan Gunung Sahari

(Asp)

#Ganjil Genap #Sistem Ganjil-Genap #Dishub DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta
Perbaikan dilakukan bertahap sejak Senin (1/9)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta
Indonesia
Tutup Exit Tol Cipete-Pondok Labu saat Peak Hour Solusi Dishub Atasi Kemacetan TB Simatupang
Pengendara roda empat selaku pengguna tol akan dialihkan untuk keluar menuju kawasan Lebak Bulus.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
Tutup Exit Tol Cipete-Pondok Labu saat Peak Hour Solusi Dishub Atasi Kemacetan TB Simatupang
Indonesia
Buruh Gelar Demo Besar-besaran Kamis, 28 Agustus, Dishub DKI Jakarta Bakal Rekayasa Rute Transjakarta
Diketahui sejumlah elemen buruh akan melaksanakan aksi demonstrasi di DPR besok.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
Buruh Gelar Demo Besar-besaran Kamis, 28 Agustus, Dishub DKI Jakarta Bakal Rekayasa Rute Transjakarta
Indonesia
PSI Tolak Rencana Sistem Ganjil-Genap di Jalan TB Simatupang, Dinilai Bukan Solusi Atasi Macet
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Bun Joi Phiau, menolak rencana sistem ganjil-genap di Jalan TB Simatupang. Hal itu dinilai bukan solusi untuk mengatasi kemacetan.
Soffi Amira - Selasa, 26 Agustus 2025
PSI Tolak Rencana Sistem Ganjil-Genap di Jalan TB Simatupang, Dinilai Bukan Solusi Atasi Macet
Indonesia
Dishub DKI Manfaatkan AI untuk Hitung Jumlah Penumpang Bus Transjakarta
Sistem AI ditempatkan di dalam kamera yang sudah berada terlebih dahulu di dalam armada bus.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Agustus 2025
Dishub DKI Manfaatkan AI untuk Hitung Jumlah Penumpang Bus Transjakarta
Indonesia
Trotoar Difungsikan untuk Bantu Memecah Kemacetan TB Simatupang, Petugas Gabungan Turun Mengatur Lalu Lintas
Kemacetan di TB Simatupang terjadi menyusul adanya kegiatan proyek strategis nasional.
Frengky Aruan - Kamis, 21 Agustus 2025
Trotoar Difungsikan untuk Bantu Memecah Kemacetan TB Simatupang, Petugas Gabungan Turun Mengatur Lalu Lintas
Indonesia
Dishub DKI Beberkan Penyebab Macet Horor di Jalan TB Simatupang, ini Biang Keroknya
Dishub DKI membeberkan penyebab macet horor di Jalan TB Simatupang. Biang keroknya adalah berbagai proyek jalan yang dilakukan secara bersamaan.
Soffi Amira - Kamis, 21 Agustus 2025
Dishub DKI Beberkan Penyebab Macet Horor di Jalan TB Simatupang, ini Biang Keroknya
Indonesia
Titik Macet Terparah di Jakarta Selatan Terungkap, Salah Satunya di Jalan TB Simatupang
Peningkatan volume kendaraan juga menjadi penyebab kemacetan di beberapa ruas jalan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Titik Macet Terparah di Jakarta Selatan Terungkap, Salah Satunya di Jalan TB Simatupang
Indonesia
Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)
Peniadaan sistem ganjil genap itu juga sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2019 Pasal 3 ayat 3.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)
Indonesia
Gubernur Pramono Perintahkan Dishub dan Satpol PP DKI Tertibkan Pungli di Trotoar Palmerah
Pungli trotoar di kawasan Palmerah Jakarta viral di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 09 Agustus 2025
Gubernur Pramono Perintahkan Dishub dan Satpol PP DKI Tertibkan Pungli di Trotoar Palmerah
Bagikan